TIMIKA, TimeX
Seorang warga Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Irwanto Tenggo Wijaya atau yang akrab disapa Titi Teguh diduga dianiaya oknum Perwira TNI. Sebelum korban diduga dianiaya oknum perwira TNI berpangkat kolonel itu, korban dijemput paksa oleh lima oknum TNI, hari Sabtu (14/9) sekitar pukul 12.30 WIT.

KORBAN: Wajah Titi Teguh terlihat memar karena diduga dianiaya oknum perwira TNI.
Korban dijemput paksa oleh para pelaku di Kawasan Kelapa 2 Timika lalu dibawa ke Mako Brigif 20/IJK/Divisi 3 Kostrad di Kilometer 14, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.
Demikian disampaikan Anselmus Serat, selaku perwakilan keluarga, didampingi istri korban, Yuliana Daudo, saat menggelar jumpa pers di rumah korban di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Minggu (15/9) kemarin.
Menurut Anselmus, lima oknum TNI ini mencari Titi Teguh di rumahnya sekitar pukul 12.00 WIT. Saat itu, lima anggota TNI ini berpakaian preman. Mendengar ada orang mencari sang suami, istri korban lalu keluar dan bertemu lima oknum TNI ini di depan rumah dan memberitahu jika korban tidak ada di rumah.
“Bapak tidak ada di rumah. Kalau mobil tidak ada, berarti bapak tidak ada. Mungkin bapak ada di hotel. Mereka (oknum prajurit TNI AD-Red) minta nomor HP (handphone) dan saya sarankan mereka ke hotel cek di sana,” timpal Yuliana.
Ke lima oknum prajurit ini lalu bergegas menuju ke Hotel Golden Timika di Jalan Kelapa Dua. Mereka bertemu dengan korban yang saat itu sedang berada di kantor hotel. Saat itu juga korban langsung dibawa menggunakan mobil ke Mako Brigif 20/IJK/Divisi 3 Kostrad di Kilometer 14, Distrik Wania.
“Mereka sempat bertanya, benar Titi Teguh, setelah bos menjawab iya, mereka tanpa basa basi, langsung membawa paksa bos masuk ke dalam mobil dan menuju ke Brigif,” jelas Anselmus mengutip pengakuan korban.
Saat tiba di Mako Brigif korban digiring ke ruangan dan langsung diinterogasi oleh Komandan Brigif dengan sejumlah pertanyaan.
Namun, kata Ansel, belum sempat korban menjawab pertanyaan, korban langsung dipukul. Kemudian, korban digiring ke Polres Mimika oleh beberapa prajurit TNI bersama seorang ibu berinisial RB untuk melaporkan korban terkait dugaan kasus antara korban dengan RB.

KETERANGAN PERS – Anselmus Serat, perwakilan keluarga korban saat memberikan keterangan pers di rumah korban di Kawasan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Minggu (15/9).
Setibanya di Kantor Pelayanan Polres Mimika, korban menelepon istrinya menggunakan handphone milik orang lain, karena Hp miliknya disita. Korba meminta sang istri untuk segera melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Kantor Sub Den POM Timika.
Istri korban pun langsung menuju Mako Subden POM Timika untuk melaporkan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Pamen (Perwiwa Menengah) TNI AD itu terhadap suaminya.
“Waktu saya lapor, petugas jaga di POM sempat komunikasi dengan pihak Brigif, namun katanya masalahnya sudah dilimpahkan ke Polres Mimika. Bahkan mereka sarankan lengkapi bukti-bukti termasuk visum,” kata Yuliana.
Lanjut Yuliana, pihaknya mempertanyakan kenapa persoalan antara korban dengan RB, sampai melibatkan atau ikut ditangani oknum aparat TNI.
“Apalagi sampai lakukan penganiayaan hingga pelipis kiri dan muka korban lebam? Sebenarnya untuk penyelesaian kasusnya merupakan ranah kepolisian. Kenapa oknum aparat dari satuan lain ikut campur,” tegasnya.
Selanjutnya, Anselmus menegaskan, pihak Subden POM Timika segera menangani kasus ini. Karena, jika tidak segera ditindaklanjuti, maka keluarga akan membawa kasus ini ke POMDAM Cenderawasih di Jayapura.
“Memang ada permintaan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, tapi biar ada efek jera, kami akan naikkan kasusnya, sehingga ke depan tidak lagi terjadi terhadap yang lain,” katanya.
Ansel pun menyayangkan penanganan korban saat berada di Polres Mimika. Saat itu, keluarga korban meminta langsung kepada AKP I Gusti Agung Ananta selaku Kasat Reskrim Polres Mimika untuk dilakukan visum terhadap korban, namun tidak bisa dilakukan tanpa alasan yang jelas.
“Visum baru dilakukan siang tadi (kemarin-Red),” jelas Ansel.
Gara-Gara Hutang Piutang
Sementara itu, Yuliana Daudo menjelaskan, akar masalah hingga terjadinya dugaan penganiayaan terhadap suaminya Irwanto Tenggo Jaya lantaran hutang piutang.
“Masalahnya ada hutang piutang suami saya dengan RB. Ini sudah lima tahun lalu. Tetapi dalam perjalanan, kami sudah selesaikan sampai di polisi dan kesepakatan lain yang kami tempuh yakni jaminkan sertifikat tanah dan hotel kepada RB sampai melunasi hutang. Tapi RB terus mendesak supaya suami saya segera melunasi semua hutangnya,” jelas Yuliana.
Yuliana menyayangkan sikap RB yang melibatkan pihak lain dalam urusan ini. Yuliana menduga ada keterlibatan pihak lain karena ditengarai masih ada hubungan keluarga.
“Padahal sudah ada kesepakatan dan pembicaraan kalau kami akan bertanggung jawab dengan membayar hutang tersebut secara bertahap. Bisa jadi RB sudah tidak sabar sehingga sampaikan ke Komandan Brigif, dan mungkin hanya dengar sepihak terus lakukan tindakan yang semestinya tidak dilakukan. Ini yang kami kecewa sehingga bawa dan proses ke tingkat selanjutnya,” tandasnya.
Pernyataan Danbrigif 20/IJK
Sementara Kolonel Inf. Charles B.P Sagala, Komandan Brigif 20/IJK/3 Kostrad membantah melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Itu nggak ada, tidak ada penganiayaan,” tegas Kolonel Charles saat dikonfirmasi Timika eXpress, via ponselnya, Minggu (15/9).
Ia menjelaskan, yang dilakukan kemarin adalah memediasi permasalahan hutang piutang senilai Rp1,6 milyar antara Titi Teguh dengan Ny. RB.
Karena proses mediasi tidak berjalan lancar, sehingga Kolonel Charles menyarankan untuk membawa persoalan ini ke polisi.
Kolonel Charles membenarkan penjemputan Titi Teguh oleh anggotanya untuk proses mediasi dilakukan atas perintahnya.
Ia pun mempersilahkan pihak keluarga korban melaporkan ke POM atas dugaan kasus penganiayaan tersebut.
“Saya tegaskan, apabila dugaan penganiayaan itu tidak terbukti, maka saya sudah bilang sama istri korban akan lapor balik soal pencemaran nama baik, dan jangan main-main dengan hukum,” tandas Charles.
Sedangkan, AKP I Gusti Agung Ananta selaku Kasat Reskrim Polres Mimika membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan, dan sementara dilakukan pemeriksaan.
“Iya betul TT sudah ditahan dan kita akan proses terkait penipuan cek kosong. Tapi kami belum bisa sampaikan siapa pelapornya, karena akan kita rilis besok (hari ini-Red),” katanya singkat. (aro)