“Karena kalau tidak diberikan karcis, nanti uang tidak masuk ke Kas Daerah, jadi minta jika juru parkirnya tidak memberikan karcis”
TIMIKA,TimeX
Sepanjang triwulan pertama, Januari hingga 26 April 2019, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mimika yang diperoleh dari pajak parkir sudah mencapai Rp 250 juta atau sekira 35,89 persen lebih dari yang ditargetkan Rp700 juta.

JUKIR – Terlihat para juru parkir (Jukir) sedang mengatur kendaraan roda dua di depan Diana Shopping Center, Senin (29/4).
Demikian diutarakan Elisabet Cenawatin, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ditemui Timika eXpress di Pendopo Rumah Negara, Senin (29/4).
Dengan pencapaian yang diperoleh ini, Bapenda terus mengejar lagi kekurangan sekitar Rp 400 juta lebih.
“Jadi 250 juta itu terhitung sejak 26 April, dan kalau dilihat progresnya angka yang diperoleh termasuk lumayan. Padahal jika dihitung dari tenggang waktunya seharusnya baru mencapai 20 persen saja,” katanya.
Melihat pencapaian yang diperoleh di triwulan pertama, maka diperkirakan pajak parkir bisa melebihi target yang ada.
“Karena saya lihat bahwa sampai Desember kita bisa sampai over target,” katanya.
Peningkatakan jumlah pendapatan pajak parkir ini ujarnya, bukan dikarenakan adanya penambahan area parkir melainkan adanya peningkatkan kunjungan masyarakat ke tempat-tempat perbelanjaan.
“2019 kami tidak ada penambahan area parkir, kalau tahun kemarin memang ada,” katanya.
Ia juga menghimbau kepada warga yang hendak berkunjung ke pusat-pusat perbelanjaan agar setelah membayar pajak parkir meminta karcisnya kepada juru parkir.
“Karena kalau tidak diberikan karcis, nanti uang tidak masuk ke kas daerah. Jadi minta jika juru parkirnya tidak memberikan karcis,” katanya.
Besaran karcis untuk sepeda motor Rp2000 dan mobil Rp5000. (a30)