• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Triwulan Pertama, PAD Pajak Parkir Mencapai Rp 250 Juta

Triwulan Pertama, PAD Pajak Parkir Mencapai Rp 250 Juta

30 April 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Triwulan Pertama, PAD Pajak Parkir Mencapai Rp 250 Juta

by Anton Djuma
30 April 2019
in News
0
Triwulan Pertama, PAD Pajak Parkir Mencapai Rp 250 Juta

Foto : Indri /TimeX JUKIR-Terlihat para juru parkir (Jukir),  sedang mengatur kendaraan roda dua di depan Diana Shopping Center.

“Karena kalau tidak diberikan karcis, nanti uang tidak masuk ke Kas Daerah, jadi minta jika juru parkirnya tidak memberikan karcis”

TIMIKA,TimeX

Sepanjang triwulan pertama, Januari hingga 26 April 2019, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mimika yang diperoleh dari pajak parkir  sudah mencapai Rp 250 juta atau sekira 35,89 persen lebih dari yang ditargetkan Rp700 juta.

Foto : Indri /TimeX
JUKIR – Terlihat para juru parkir (Jukir)  sedang mengatur kendaraan roda dua di depan Diana Shopping Center, Senin (29/4).

Demikian diutarakan Elisabet Cenawatin, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ditemui Timika eXpress di Pendopo Rumah Negara, Senin (29/4).

Dengan pencapaian yang diperoleh ini, Bapenda terus mengejar lagi kekurangan sekitar Rp 400 juta lebih.

“Jadi 250 juta itu terhitung sejak 26 April, dan kalau dilihat progresnya angka yang diperoleh termasuk lumayan. Padahal jika dihitung dari tenggang waktunya seharusnya baru mencapai 20 persen saja,” katanya.

Melihat pencapaian yang diperoleh di triwulan pertama, maka diperkirakan pajak parkir bisa melebihi  target yang ada.

“Karena saya lihat bahwa sampai Desember kita bisa sampai over target,”  katanya.

Peningkatakan jumlah pendapatan pajak parkir ini ujarnya, bukan dikarenakan adanya penambahan area parkir melainkan adanya peningkatkan kunjungan masyarakat ke tempat-tempat perbelanjaan.

“2019 kami tidak ada penambahan area parkir, kalau tahun kemarin memang ada,” katanya.

Ia juga menghimbau kepada warga yang hendak berkunjung ke pusat-pusat perbelanjaan agar setelah membayar pajak parkir meminta karcisnya kepada juru parkir.

“Karena kalau tidak diberikan karcis, nanti uang tidak masuk ke kas daerah. Jadi minta jika juru parkirnya tidak memberikan karcis,” katanya.

Besaran karcis untuk sepeda motor Rp2000 dan mobil Rp5000. (a30)

Tags: flashheadlineParkir
Previous Post

Enam Bulan Pustu Keakwa Tak Bertuan

Next Post

Polres Mimika Doa Bersama Pelbagai Pihak Pascapemilu 2019

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
Polres Mimika Doa Bersama Pelbagai Pihak Pascapemilu 2019

Polres Mimika Doa Bersama Pelbagai Pihak Pascapemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In