• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Usai Dipenjara Tujuh Tahun, WNA Asal China Dideportasi  

28 April 2020
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Minggu, April 11, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Usai Dipenjara Tujuh Tahun, WNA Asal China Dideportasi  

by Timika eXpress
28 April 2020
in Borgol/Hukrim
0

TIMIKA, TimeX

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika akan mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Zhou Xiong Jie Bin Caw He Fue setelah dibuka kembali akses penerbangan usai pandemi COVID-19.
Foto : Ist/TimeX
SERAHKAN-Pihak Lapas Kelas IIB Timika saat menyerahkan WNA asal China ke petugas Imigrasi Kelas II TPI Mimika.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika akan mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Zhou Xiong Jie Bin Caw He Fue setelah dibuka kembali akses penerbangan usai pandemi COVID-19.

WNA asal China tersebut dideportasi setelah  menjalani pidana penjara tujuh tahun enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 17 Oktober 2014 silam.

Zhou Xiong Jie Bin Caw He Fue yang didakwa Pasal 338 KUH Pidana itu diserahkan kepada pihak Imigrasi Mimika pada Sabtu (25/4) lalu sesuai Surat Lepas Nomor: W30.EJ.PK.01.06-07-097 dari Lapas Timika nomor.

Proses penyerahannya oleh Kalapas melalui Mukadam Warang, SH dilakukan kepada Whisnu Galih Priawan, Amd.Im, SH, selaku Kasi Inteldakim pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika.

Sebelum serah terima dari pihak Lapas kepada pihak Imigrasi, WNA asal China ini pun telah dipastikan kesehatannya melalui pemeriksaan di Klinik Tri Brata Polres Mimika, mengingat saat ini sedang terjadi wabah virus corona (COVID-19).

Bahkan, pihak Imigrasi pun telah memeriksa seluruh barang bawaan WNA asal China saat dilimpahkan.

“Kami telah menerima pelimpahan satu WNA asal China usai menjalani masa hukuman di Lapas Timika, dan Zhou Xiong Jie Bin Caw He Fue sementara ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi sembari menunggu proses pemulangan ke negara asal”.

Demikian dijelaskan Jesaja Samuel Enoch, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika kepada Timika eXpress, Senin (27/4).

“Kita rencana deportasi setelah situasi pandemi COVID-19 mulai membaik dan penerbangan telah dibuka,”tuturnya. (aro)

Previous Post

560 Orang Jalani Rapid Test, 145 Dinyatakan Positif

Next Post

Polisi Amankan Empat Penjual dan Produk Kosmetik Ilegal di Timika

Timika eXpress

Timika eXpress

Next Post
Polisi Amankan Empat Penjual dan Produk Kosmetik Ilegal di Timika

Polisi Amankan Empat Penjual dan Produk Kosmetik Ilegal di Timika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In