• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Wanita Tersangka Pengedar Sabu  Melahirkan Saat Proses Hukum

Wanita Tersangka Pengedar Sabu Melahirkan Saat Proses Hukum

11 Oktober 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Wanita Tersangka Pengedar Sabu Melahirkan Saat Proses Hukum

by Wahyu Ilahi
11 Oktober 2019
in News
0
Wanita Tersangka Pengedar Sabu  Melahirkan Saat Proses Hukum

Foto: Rina/TimeX KOMUNIKASI-Samsyudin, Ketua KKSS (pakai topi) saat berbincang dengan terdakwa FD (gendong anak) di RSUD Mimika, Kamis (10/10).

Foto: Rina/TimeX
KOMUNIKASI-Samsyudin, Ketua KKSS (pakai topi) saat berbincang dengan terdakwa FD (gendong anak) di RSUD Mimika, Kamis (10/10).

TIMIKA, TimeX

Seorang wanita berinisial FD yang menjadi tersangka pengedar Narkotika jenis sabu, telah melahirkan bayi laki-laki di RSUD Mimika  pada Rabu (9/10) sekira pukul 10.00 WIT. Wanita paruh baya ini lahirkan anak keempatnya secara normal.

Atas dasar kemanusiaan, kepolisian setempat bersama Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Mimika membantu proses persalinan FD dengan memberikan pembantalan penahanan.

Setelah kelahiran ini, FD kembali menjalani proses hukum maka harus rela berpisah dengan anak baru dilahirkan untuk kembali ke ruang tahanan.

“Karena FD melahirkan normal dan sehat, soal bayi baru lahir tergantung orangtua dan keluarga. Dan ini sudah dikoordinasikan dengan pihak KKSS mengenai hak perawatan dan asuh bayi. Termasuk mengenai ASI dan lainnya, karena tidak mungkin bayi dibawa ke ruang tahanan,” ujar Iptu Laurentius Kordiali kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Kamis (10/10).

Untuk itu, Kordiali berharap pihak keluarga berpartisipasi membantu meringankan beban FD untuk merawat dan mengasuh bayinya.

“Jika tidak, kita akan berkoordinasi dengan pihak Pemkab melalui dinas terkait untuk penanganan bayi dari FD,” ujarnya.

Adapun proses hukum berkas perkara tersangka FD sudah masuk tahap satu di Kejaksaan Negeri Timika.

FD ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Mimika pada Kamis (12/9) sekitar pukul 22.00 WIT lalu, di Jalan Delima, SP2, ketika itu tengah hamil 8 bulan.

Penangkapan FD setelah pihak Satres Narkoba membekuk dua tersangka sebelumnya, yaitu M dan E di dua lokasi berbeda.

M dibekuk di Jalur 1 belakang Kompleks Konro, Jalan Yos Sudarso, sedangkan E ditangkap di Gang Mawar Jalan Busiri Ujung.

Saat dibekuk, lanjut Kordiali, FD sangat kooperatif karena langsung menunjuk tempat disembunyikannya sabu, yaitu dalam saku celana anaknya yang lagi dijemur. Dari tangan FD diamankan 13 paket sabu seberat 15 gram. Paket barang haram tersebut didatangkan dari Makassar menggunakan jasa cargo penitipan barang, dan baru dua kali melakukan transaksi penjualan.

FD merupakan bandar sabu di Timika yang dikendalikan oleh suaminya berinisial MM alias Mus dari dalam Lapas Kelas IIB Timika.

Dalam kasus ini, tersangka M dijerat dengan pasal 112 ayat 1, pasal 114 ayat 1, dan pas 127 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Sementara dua tersangka lainnya, E dan FD dijerat pasal 144 ayat 2 karena keduanya memiliki sabu lebih dari 5 gram.

KKSS Beri Penguatan untuk FD

Kenyataan hidup FD kini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Di tengah proses hukum kasus narkotika, ia pun dibebani karena harus berpisah dengan sang buah hatinya untuk waktu lama.

Situasi sulit ini belum diterima FD, karena sang bayi malang harus direlakan diasuh oleh orang lain, sementara dirinya harus menjalani proses hukum.

“Saya minta waktu untuk pikir dulu,” kata FD saat dikunjungi Samsyudin Batola, Ketua KKSS Mimika di RSUD, Kamis (10/10).

Tidak hanya bayi yang baru dilahirkannya, FD juga memikirkan nasib tiga anaknya yang masih kecil-kecil yang saat ini dirawat oleh saudaranya di Kelurahan Timika Jaya SP2.

Kepada wartawan di RSUD usai mengunjungi FD, Samsyudin mengatakan, kunjungan tersebut untuk memberi penguatan dan pandangan kepada FD, dimana pihak KKSS akan mencarikan solusi penanganan bayinya.

“Kami telah berkoordinasi dengan keluarga besar KKSS karena rasa kemanusiaan dan peduli terhadap nasib serta masa depan bayi tidak berdosa ini. Kalau ada keluarga yang bersedia merawat anakmu (FD) lebih baik, tapi kalau tidak, kami akan bantu cari solusi hingga status jelas pengalihan untuk menangani bayi ini,” ungkap Samsyudin.

Disampingi itu, terkait masalah hukum, dengan tegas Samsyudin mengatakan KKSS tidak mencampuri karena merupakan ranah kepolisian.

Ia pun menyayangkan, sebab selain suaminya FD, yaitu MM sedang menjalani masa tahanan di Lapas Timika, sang ibu pun ikut-ikutan dalam bisnis haram hingga mengorbankan keempat anak mereka.

“Ini jadi pelajaran buat kita semua supaya bekerja yang benar. Dan soal terlibat kasus narkoba kami tidak tolelir. Kalau ada warga saya yang terlibat tinggal proses hukum,” tegasnya. (aro)

 

Tags: flashheadlineMelahirkan
Previous Post

Wiranto Ditusuk Dua OTK

Next Post

Jaksa Kembalikan Berkas Dugaan Korupsi Bappeda Mimika

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Jaksa Kembalikan Berkas Dugaan Korupsi Bappeda Mimika

Jaksa Kembalikan Berkas Dugaan Korupsi Bappeda Mimika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In