• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Salah satu warga Timika, Petrus Peso melakukan protes keras terhadap petugas di Kantor Samsat Timika, Kamis (24/8) kemarin.

Warga Protes Biaya Penerbitan STNK di Samsat Timika

25 Agustus 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, April 20, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Warga Protes Biaya Penerbitan STNK di Samsat Timika

by TimeX Red
25 Agustus 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Salah satu warga Timika, Petrus Peso melakukan protes keras terhadap petugas di Kantor Samsat Timika, Kamis (24/8) kemarin.

Petrus Peso dan Kwitansi pembayaran.

TIMIKA, TimeX Salah satu warga Timika, Petrus Peso melakukan protes keras terhadap petugas di Kantor Samsat Timika, Kamis (24/8) kemarin.

TIMIKA, TimeX

Salah satu warga Timika, Petrus Peso melakukan protes keras terhadap petugas di Kantor Samsat Timika, Kamis (24/8) kemarin. Aksi protes yang dilakukan Petrus terhadap seorang petugas di loket pembayaran penerbitan maupun pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)  di kantor yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Timika ini tentu memiliki alasan kuat.

Petrus Peso kepada Timika eXpress di Redaksi TimeX, Kamis (24/8) siang kemarin mengaku,  ia   melakukan protes lantaran oknum petugas yang bertugas di Kantor Samsat  tersebut tidak memberikan kwintansi dengan biaya pembayaran  penerbitan STNK kendaraan roda dua senilai Rp 250 ribu. Kata Petrus, ia bersedia membayar angka yang disebut oknum petugas tersebut, namun harus disertai dengan kwitansi sebagai bukti bahwa ia telah melunasinya.

“Saya kan tanya ke dia (petugas-red), berapa biayanya. Terus dia bilang, biayanya sebesar Rp 250 ribu. Mana kwitansinya, mereka bilang tidak ada. Saya bilang kalau tidak ada kwitansi, saya tidak mau bayar,” jelas Petrus.

Namun kata Petrus, oknum petugas ini langsung mengajaknya untuk bertemu dengan petugas lainnya yang merupakan atasan dari oknum petugas ini yang berada di ruangan lain.

“Saya lalu diantar dia ke petugas lain. Setelah saya dipertemukan, petugas yang ini bilang kalau biayanya hanya Rp 160 ribu. Lho ..ini mana yang betul? Ini yang bikin saya marah,” jelas Petrus.

Lebih lanjut Petrus mengaku, ia lalu membayar tarif penerbitan STNK kendaraan roda dua tersebut sebesar Rp 160 ribu disertai kwitansinya. Dalam kwintansi tersebut dijelaskan, jika nilai Rp 160 ribu  sesuai PP No 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai pengganti PP No 50 Tahun 2010 yang berlaku mulai tanggal 7 Januari 2017.

Dimana, dalam PP No 60 Tahun 2016 disebutkan untuk penerbitan STNK roda dua dan roda tiga baik pembuatan STNK baru maupun perpanjang STNK dikenakan tarif sebesar Rp 100 ribu, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih dikenakan tarif sebesar Rp 200 ribu.

Selanjutnya tarif penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk kendaraan roda dua dan roda tiga dikenakan tarif sebesar Rp 60 ribu. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih dikenakan tarif sebesar Rp 100 ribu.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Mimika, AKP Samuel D Tatiratu, SIK saat bertandang ke redaksi Timika eXpress, Kamis (24/8) menjelaskan, apa yang disampaikan petugas tersebut  kepada Petrus Peso merupakan sebuah kesalahan komunikasi atau miss communication. Hal ini lantaran anggota tersebut tidak memahami betul aturan  yang tertera dalam PP No.60 Tahun 2016 tentang tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai pengganti PP No 50 Tahun 2010 yang telah berlaku sejak  tanggal 7 Januari 2017 lalu.

Lebih lanjut Kasat Lantas Samuel mengatakan bahwa peristiwa tersebut jadi pembelajaran bagi anggota atau petugas  untuk tidak melakukan hal yang sama kedepannya.

“Tadi sudah diklarifikasi oleh yang bersangkutan dan masalahnya sudah selesai. Terima kasih juga kepada Pak Petrus Peso yang membantu kami memantau anggota yang bertugas di Samsat untuk bisa menjalankan tugas dengan baik,” tukasnya. (tim)

Tags: di Samsat TimikaWarga Protes Biaya Penerbitan STNK
Previous Post

Pemkab Mimika Fasilitasi Pertemuan DPD RI dengan PUK SPKEP SPSI

Next Post

KPU Mimika Optimis Menang

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Theodora Ocepina Magal, S.KM menyatakan optimis menang dalam menghadapi sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jayapura hari ini, Senin (28/8).

KPU Mimika Optimis Menang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In