
FOTO BERSAMA-Limi Mokodompit, Kepala DLH Kabupaten Mimika foto bersama Anggota Satpol PP di halaman Kantor DLH, Rabu (14/11).
TIMIKA,TimeX
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika dalam penanganan masalah sampah, yakni dengan menempatkan 15 Anggota Satpol PP untuk menjaga 15 Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Selain menjaga TPS, 15 Anggota Satpol PP itu bertugas mengarahkan warga untuk membuang sampah pada jam yang ditentukan yakni sesudah pukul 18.00 WIT dan sebelum pukul 06.00 WIT.
Limi Mokodompit, Kepala DLH Kabupaten Mimika berharap Anggota Satpol PP sebagai pemegang amanat Perda nomor 11 tahun 2012 bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat dan tidak membuang sampah di sepanjang hari.
“Satpol PP harus bisa mengarahkan masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya pada waktu yang telah ditentukan sesuai Perda yang berlaku. Jika masyarakat tidak mengikuti arahan, kami harap anggota Satpol PP tidak sampai kasar tapi cukup memperingati. Jika warga yang buang sampah menggunakan pick up atau truk foto nomor polisinya dan laporkan agar ditindak. Kalau warga tidak mau dengar dilaporkan agar kita jelaskan perdanya,” kata Limi saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Rabu (14/11).
Ia mengatakan anggota Satpol PP akan menjaga TPS mulai pukul 07.00 WIT sampai pukul 17.00 WIT.
Penjagaan hanya dilakukan di 15 TPS agar pembuangan sampah dikonsentrasikan. “Tujuannya lebih mudah dalam pengangkutan untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta lebih muda diawasi,” kata dia.
Dikatakannya, kusus untuk sampah-sampah dari hotel, bengkel dan restoran tidak tidak boleh dibuang di TPS tapi langsung di TPA.
Ia berharap hal ini bisa menjadi perhatian pengusah hotel, bengkel dan restoran. “Kebersihan kota bukan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP saja tapi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat. Sehingga saya berharap walaupun sudah ditempatkan Anggota Satpol PP untuk menjaga TPS, masyarakat turut berpartisipasi aktif menjaga kebersihan menuju kota Adipura dan menuju PON XX,” pesannya.
Ia menambahkan Anggota Satpol PP yang bertugas menjaga TPS mendapat jatah makan dan biaya jaga. “Kami tunggu respon dari Dinas Satpol PP trkait penanganan masalah sampah ini terlalu lama, akhirnya kami inisiatif panggil 15 Anggota Satpol PP dengan jaminan jatah makan dan biaya jaga,” kata Limi.
Sementara itu, Algerto R Asmuruf, ST, Kasie Pengelolaan Sampah mengatakan, dalam minggu ini 15 Personil Satpol PP akan ditempatkan di 7 TPS dulu, satu TPS akan dijaga 2 personil. Setelah seminggu barulah pindah ke TPS yang lain.
“Jadi, mulai besok (hari ini-red) mereka sudah mulai jaga di SP 3, di Irigasi, Jalan Yos Sudarso dekat Kantor Bulog, jalan ke arah Bandara, Lapangan Timika Indah dan Jembatan Serui Mekar,” sebutnya. (san)