• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Sebanyak 16 truk bermuatan material galian golongan C, diamankan penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mimika.

16 Truk Bermuatan Material Diamankan Polisi

13 Oktober 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Kamis, Maret 4, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

16 Truk Bermuatan Material Diamankan Polisi

by TimeX Red
13 Oktober 2017
in Borgol/Hukrim
0
TIMIKA, TimeX Sebanyak 16 truk bermuatan material galian golongan C, diamankan penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mimika.

Ilustrasi

TIMIKA, TimeX Sebanyak 16 truk bermuatan material galian golongan C, diamankan penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mimika.
Ilustrasi

Proyek Peningkatan Jalan Cenderawasih Terganggu

TIMIKA, TimeX

Sebanyak 16 truk bermuatan material galian golongan C, diamankan penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mimika.

16 truk milik CV. Kurnia dan PT. SSS diamankan, Rabu (11/10) sekitar pukul 11.00 WIT lalu dikarenakan mengambil material di lokasi galian C yang tidak memiliki ijin lingkungan, UPK/UKL dan AMDAL.

Dengan ditahannya 16 truk yang mengangkut material galian golongan C di Jalan Trans Nabire (Jembatan 1) Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, maka proyek peningkatan Jalan Cenderawasih terhambat.

Sebab, material galian golongan C yang dimuat tersebut akan dipergunakan untuk proyek yang menelan anggaran fastastis hingga lebih Rp48 miliar.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Dionisius VDP Helan, SIK kepada Timika eXpress via ponselnya tadi malam membenarkan bahwa belasan mobil truk milik CV. Kurnia dan SSS, termasuk pengemudi mobil sementara dimintai keterangan.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa proses penyidikan dugaan perkara tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara ini menindaklanjuti pengaduan warga masyarakat yang sering terdampak banjir akibat aktivitas galian C ‘ilegal’.

“Kita sikapi kasus ini karena warga mengadu sering kebanjiran. Padahal sudah ditegur.

Semua yang terlibat, pemilik lahan, operator alat  berat excavator termasuk pemiliknya sementara kita periksa karena diduga melakukan kegiatan pertambangan komoditas batuan tanpa izin usaha pertambangan,” jelasnya.

Dan juga melaksanakan aktivitas galian C tanpa ijin resmi dari Pemda Mimika, sehingga dinyatakan melanggar tindak pidana dibidang perlindunugan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Yaitu melakukan usaha/kegiatan tanpa ijin lingkungan  termasuk kelengkapan wajib dokumen UKL/UPL dan AMDAL sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 jo pasal 37 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dan atau pasal 109 jo pasal 36 ayat (1) UU RI Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pemilik galian golongan C yang enggan namanya dikorankan kepada Timika eXpress tadi malam mengaku lokasi usahanya sementara dihentikan aktivitasnya.

Menurut dia, dalam kasus ini, seharunya yang paling bertanggung jawab adalah pemilih lahan dan alat berat.

Mnejawab itu, Kasat Reskrim menegaskan, bahwa truk pengangkut material pun dijadikan barang bukti karena mengangkut material dari lokasi  galian C ilegal tanpa ijin resmi dan syarat lingkungan,” ujar Dionisius menambahkan hari ini, Jumat (13/10), pihaknya akan menghadirkan para pihak dari dinas terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Sementara pemilik mobil truk yang juga pimpinan CV. Kurnia belum berhasil saat jendak ditemui dikediamannya di Jalan C. Heatubun, begitupula via ponselnya saat hendak dikonfirmasi Timika eXpress Kamis kemarin. (vis)

 

Tags: 16 Truk Bermuatan MaterialDiamankan Polisi
Previous Post

Jelang HUT ke-13, Diana Shopping Center  Gelar Lomba dan Tukar Poin

Next Post

Sedang Ibadah, Jemaat Zaitun Nyaris Diserang

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Ratusan jemaat Zaitun Gereja Kingmi di Jalan Nangka Gg.3 Kawasan Irigasi, Kelurahan Pasar Sentral dibuat panik sebab nyaris diserang sekelompok warga tidak dikenal dengan alat tajam tradisional berupa busur panah dan batu, Minggu (15/10) petang kemarin.

Sedang Ibadah, Jemaat Zaitun Nyaris Diserang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In