
Bernadinus Songbes
TIMIKA, TimeX
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Pasar Sentral pada tahun 2017 lalu hanya mencapai Rp500 juta lebih dari target Rp600 juta.
“Tahun 2016 lalu retribusi Pasar Sentral mencapai Rp600 sehingga target kami pada tahun 2017 juga Rp600 juta, tapi pencapaiannya hanya Rp500 juta lebih,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika Bernadinus Songbes saat ditemui Timika eXpres di ruang kerjanya, Selasa (20/2).
Ia mengatakan pencapaian retribusi yang berkurang ini disebabkan kondisi ekonomi di Mimika yang agak lesu. Namun ia optimis pada tahun 2018 ini pencapaian retribusi bisa capai target Rp600 juta karena blok C dan D di Pasar Sentral dalan waktu dekat sudah ditempati pedagang.
“Nanti pada Bulan April dan Mei blok C dan D ditempati sekitar 170 pedagang jadi pencapaian retribusi bisa naik,” kata dia.
Ia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya juga akan menata pasar agar pedagang tidak lagi berjualam di jalan masuk Pasar Sentral.
“Kami akan tata pasar supaya tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggiran jalan karena pasar kelihatan sangat semrawut,”pungkas Mantan Sekretaris KPU Mimika. (a30)