
Martinus Beanal Ditemukan Tewas di Kampung Banti
TIMIKA, TimeX
Penyidik Polres Mimika akhirnya menetapkan 21 warga sipil Kelompok Kriminalitas Bersenjata (KKB) menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ke 21 warga sipil bersenjata yang ditetapkan berdasarkan Surat Kepolisian Republik Indonesia ‘Pro Justisia’ mulai Nomor:DPO/37/XI/Reskrim hingga Nomor:DPO/57/XI/Reskrim, diantaranya Ayub Waker, Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, Yopi Elas, Jack Kemong, Nau Waker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, Tandi Kogoya, Tabuni, Ewu Magai, Guspi Waker, Yumando Waker alias Ando Waker, Yohanis Magai alias Bekas, Yosep Kemong, Elan Waker, Kis Tabuni, Anggau Waker dan Gandi Waker.
Dibawah pimpinan Ayub Waker yang sudah sering melakukan teror penembakan, baik di jalan tambang PT Freeport Indonesia maupun di perkampungan Tembagapura, Banti dan Utikini, sebagaimana situasi yang terjadi saat ini, pihak kepolisian tetap akan mengejar dan memproses KKB sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Atas tindakan 21 anggota KKB yang ditetapkan DPO, Kapolres AKBP Viktor Dean Mackbon melalui Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VDP Helan,SIK memerintahkan untuk ditangkap dan diserahkan kepada Polres Mimika-Polda Papua.
Adapun warga diminta untuk dapat menghubungi Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VDP Helan,SIK bila menemukan keberadaan 21 anggota KKB tersebut.
Dalam surat juga dijelaskan, bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diduga melakukan penembakan dan menguasai senjata api tanpa hak/izin yang terjadi di wilayah Tembagapura sejak Sabtu (21/10) lalu.
Atas perbuatannya, ke -21 KKB sebagisan besar dijerat Pasal 340,187,170 KUHP dan atau Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Martinus Tewas di Kampung Banti
Seorang warga yang belakangan diidentifikasi bernama Martinus Beanal harus mengalami naas setelah ditemukan tewas di Kampung Bantu, tepatnya di kawasan pascakontak tembak aparat dengan KKB yang menamakan diri TPN-OPM.
Martinus ditemukan tewas diduga ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Ini menunjukan aksi yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata kian hari semakin brutal.
Selain teror penembakan, oknum KKB juga sudah melakukan tindakan di luar batas kemanusiaan, yaitu memperkosa Bunga (nama samaran), dan juga dan pembakaran.
“Kita dapat informasi dari masyarakat kalau hari ini (kemarin-Red), Jumat (10/11) salah satu dari masyarakat Kampung Utikini, Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika telah diculik oleh KKB,” ujar Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, MH melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. AM. Kamal, SH saat dikonfirmasi via release Timika eXpress, Jumat (10/11).
Kata Kombes Kamal, dari keterangan keluarga korban, Martinus Beanal dinyatakan sudah tidak pulang ke rumah selama dua hari berturut-turut.
Martinus diketahui sebagai karyawan Pangansari Utama (PSU) yang bekerja di PTFI.
Keluarga korban, Nerius pun menjelaskan, Martinus adalah warga Kampung Opitawak, namun setelah bekerja menjadi karyawan, ia memilih tinggal di Utikini agar lebih dekat dengan tempat kerjanya.
Naas yang menimpa Martinus terjadi sejak Selasa (7/11).
Waktu itu bersama tiga orang karyawan berangkat ke tempat kerja. Sontak Martinus ditelepon oleh istrinya lantaran takut sendirian.
“Atas dasar laporan tersebut, Polda Papua menyelidiki kebenaran informasi penculikan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, terkait dengan beredarnya video penganiayaan terhadap warga sipil yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, MH menyayangkan tindakan KKB tersebut.
Lebih lanjut, katanya Polda Papua masih mendalami apakah korban penganiayaan adalah saudara Martinus Beanal.
“Satgas Terpadu Penanggulangan Gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih terus melakukan upaya persuasif untuk membebaskan ratusan warga yang disandera baik di sekitar Kampung Kimbeli, Kampung Utikini maupun Kampung Banti, dengan syarat tidak menimbulkan korban jiwa dari warga sipil setempat,” ujarnya.
Dari dugaan penculikan, Kata Kamal, karena adanya perlakuan intimidasi, warga yang merupakan masyarakat putra daerah dan masyarakat pendatang meminta perlindungan kepada ketua suku.
“Mereka adalah warga masyarakat yang tergabung dari kampung longsoran sampai kampung Banti Distrik Tembagapura.
Bahkan 1.300 warga yang masih terjebak atau terisolasi, belum bisa berbuat banyak.
Mengutip bicaranya Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, MH, Kombes Kamal sangat menyayangkan tindakan KKB.
Dengan memegang 30 pucuk Senjata Api (Senpi) hasil rampasan dari TNI dan Polri, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tersebut mempersenjatai diri dengan senjata tradisional seperti panah.
“Tindakan kepolisian yang dilakukan yaitu melakukan negosiasi dengan KKB agar warga sipil tidak menjadi korban melalui para tokoh yang ada di daerah tersebut,”ungkapnya.
Dia berharap, agar negosiasi yang dilakukan pihak kepolisian dapat secepatnya tercapai agar masyarakat tidak menderita kelaparan atau bahkan jadi korban. (aro)