• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
222 Warga Binaan Lapas Timika Dirazia

222 Warga Binaan Lapas Timika Dirazia

22 Juni 2020
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Agustus 9, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

222 Warga Binaan Lapas Timika Dirazia

by Wahyu Ilahi
22 Juni 2020
in Berita Mimika, Borgol/Hukrim
0
222 Warga Binaan Lapas Timika Dirazia

Foto: Ist./TimeX GELEDAH - Petugas Lapas Timika saat melakukan penggeledahan terhadap barang milik warga binaan,Sabtu (20/6).

TIMIKA,TimeX
Marojahan Doloksaribu, Kepala Lapas Kelas II B Timika bersama jajarannya menggelar razia terhadap blok kamar yang dihuni 222 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (20/6).

Foto: Ist./TimeX
GELEDAH – Petugas Lapas Timika saat melakukan penggeledahan terhadap barang milik warga binaan,Sabtu (20/6).

BACA JUGA : 41 Napi Lapas Timika Terima Remisi Khusus Lebaran 2020

Gelar razia mulai pukul 20:00 WIT, dengan menyasar kamar hunian pada Blok Cendrawasih dan Mambruk, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang, seperti halnya narkoba atau barang berbahaya lainnya.

Marojahan Doloksaribu melalui keterangan tertulis kepada Timika eXpress, Minggu (21/6), menjelaskan, razia atau penggeledahan pada blok kamar yang dihuni 222 WBP, ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan di dalam Lapas Timika selama pandemi Covid-19.

Dari razia lebih satu jam itu, petugas Lapas Timika menemukan dan menyita 3 buah handphone (HP) dan alat cas, sebuah speaker rakitan, sebuah kabel rol, 4 sendok besi, sebuah gunting, satu alat tajam lainnya, dan barang lainnya yang dilarang berada dalam lingkungan Lapas.

Adapun semua barang milik WBP yang terjaring razia petugas, setelah didata (inventarisir), untuk selanjutnya dimusnahkan.

Dijelaskannya, razia internal yang melibatkan belasan petugas Lapas Timika, berjalan aman dan lancar serta sukses.

Marojahan memastikan, razia kamar hunian WBP akan rutin dilaksanakan dengan waktu pelaksanaan diacak.
“Ini untuk mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas,” tulisnya.

Ia pun mengingatkan agar seluruh petugas Lapas meningkatkan kewaspadaannya, dan teliti dalam memeriksa barang bawaan pengunjung saat kegiatan layanan kunjungan.

“Untuk saat tertentu dapat berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Polres Mimika dalam pelaksanaan razia, seperti yang dilakukan sebelumnya,” ungkap Marojahan.

Dari total 222 WBP, rinciannya 189 merupakan Narapidana (Napi), ini terdiri dari 179 laki-laki dan 10 Napi wanita.

Sementara WBP status tahanan berjumlah 33 orang, dengan rincian 27 orang laki-laki dan 6 wanita.

“Dari total 222 warga binaan, 131 tersangkut kasus pidana umum, dan 82 orang tersangkut kasus narkoba. Sisanya ada lima orang dititip di tahanan Polres dan 4 orang sementara menjalani rawat inap karena sakit yang diderita,” tandas Marojahan.

Penulis/Editor : Maurits Sadipun

Tags: flashheadlineLapas
Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In