TIMIKA,TimeX
Sesuai data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mimika saat ini ada 300 kapal ikan berbagai ukuran beroperasi di wilayah perairan Mimika.

Leentje AA Siwabessy
BACA JUGA : KNPI Sosialisasi Sadar Hukum untuk Kalangan Pemuda
BACA JUGA : PPL Distanbun Terima Bantuan 10 Unit Motor Operasional
BACA JUGA : Wania Urutan Dua Kasus Malaria, Sonya: Berantas Malaria Butuh Keterlibatan Semua Pihak
Leentje AA Siwabessy, Kepala DKP Mimika kepada awak media di Hotel Grand Mozza, Kamis (16/7) menjelaskan dari 300 kapal ikan dengan kapasitas 10 sampai 30 Gross Ton (GT) ke atas mendapat izin dari provinsi dan pusat. Sisanya kurang lebih 50 kapal dengan ukuran 10 GT ke bawah mendapat izin dari DKP Mimika, yang saat ini mencari ikan di perairan Mimika.
“Untuk jumlahnya, kalau izin dari pusat kurang lebih 200 ukuran 30 GT ke atas. Kalau ijin provinsi 10-30 GT sebanyak 30-40 izin dan semua terdata di PPI,” jelasnya.
300 kapal tersebut terbagi menjadi beberapa grup, baik dari grup Indramayu, grup Pekalongan, grup Juana dan grup dari Jakarta yang mencari ikan di Mimika berdasarkan pangkalan.
Ia menjelaskan, jumlah kapasitas untuk PPI Mimika terbilang tidak cukup untuk menampung kapal ikan dalam jumlah banyak, sebab PPI sendiri terbagi menjadi beberapa tingkat. PPI Pomako merupakan PPI terkecil dari beberapa PPI lainnya seperti PPI Nusantara, PPI Samudra, PPI Pantai dan PPI Kelas Pantai.
Penulis : Allo
Editor : Anton