
TIMIKA, TimeX
Sebanyak 319 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Oktober 2017.
Penyerahan SK kenaikan pangkat besadarkan kepurusan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE.,MH itu diserahkan secara simbolis oleh Sekda Mimika, Ausilius You, S.Pd.,MM.,MH kepada dua orang perwakilan ASN Mimika pada apel pagi di Lapangan Upacara Sentra Pemerintahan SP3, Senin (2/10).
Kenaikan pangkat PNS di lingkup Pemda Mimika, antara lain terdiri dari Kenaikan Pangkat PNS Golongan III sebanyak 220 orang, Golongan II sebanyak 98 orang serta satu orang Golongan I.
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mimika, Paskalis Kirwelakubun kepada awak media di ruang kerjanya, Senin kemarin, menjelaskan penyerahan SK kenaikan pangkat sedikit terlambat karena pengesahan tandatanganan dari pimpinan daerah.
“Setelah kami beri telaan dan disetujui, bupati kemudian melimpahkan kewenangan kepada Sekda untuk tanda tangan dan serahkan SK secara simbolis,” ujarnya.
Dari 29 kabupaten/kota di Papua, Kabupaten Mimika adalah yang pertama menyelesaikan berkas kenaikan pangkat ASN periode Oktober 2017.
Dengan kenaikan pangkat berkala, pejabat maupun ASN di lingkup Pemda Mimika menjadi pelecut semangat bagi ASN lainnya, diikuti dengan kinerja yang maksimal terhadap pelayanan publik.(nur/a26)