TIMIKA, TimeX
Sebanyak 380 ketua RT di Kabupaten Mimika hingga kini belum menerima honor tahun anggaran 2016.
“Terbanyak (ketua RT) yang belum terima honornya itu di Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana dan Wania, sedangkan beberapa distrik lain paling kurang satu atau dua ketua RT saja,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Kampung Setda Mimika, Robert Kambu kepada wartawan, Selasa (7/2).
Ia mengatakan dari 1.125 ketua RT yang ada di Kabupaten Mimika, pihaknya baru membayarkan honor 2016 kepada 747 ketua RT sedangkan 380 ketua RT yang lain tidak diakomodir dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2016 di Bagian Pemkab Mimika.
“Sebelum saya menjabat tahun 2015 DPA sudah masuk dengan pembayaran honor 747 Ketua RT. Namun setelah kami data kembali rupanya data ketua RT membekak menjadi 1.125 RT,” katanya.
Robert mengaku telah memperjuangkan nasib 380 ketua RT yang belum menerima honor tersebut dengan mengajukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Mimika tahun 2016.
Usulan tersebut menurut Robert ditolak oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika.
Bappeda kemudian mengusulkan program lain yaitu pendataan kembali jumlah RT dari 18 distrik (kecamatan) yang ada.
Dana yang diperuntukan bagi program pendataan ulang RT tersebut akhirnya dikembalikan oleh Kepala Bagian Pemkab dengan alasan waktu yang tidak memungkinkan untuk melakukan pendataan.
“Anggaran itu baru turun tanggal 19 Desember 2016 dan tidak mungkin untuk kami bisa data RT yang ada di 18 distrik yang tersebar pinggiran kota, pesisir pantai dan pegunungan,” tuturnya.
Ia mengharapkan pada 2017 tim anggaran eksekutif dapat mengakomodir pembayaran honor juga kepada 380 ketua RT yang sejak tahun 2016 belum dibayarkan.
“Kami sudah ajukan kembali untuk pembayaran di tahun 2017 ini 380 RT juga mendapat honor. Kita juga belum pastikan pasalnya APBD induk Mimika tahun ini juga belum ditetapkan,” bebernya.
Para ketua RT selama ini menerima honor sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab Mimika.
Setiap ketua RT diberikan honor sebesar Rp600 ribu, namun honor tersebut diterima empat kali per tiga bulan.
Untuk membiayai honor 1.125 ketua RT yang ada Pemkab Mimika harus menganggarkan dana sebesar Rp8,1 miliar per tahun. (san/ant)