• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

500 Anak Perempuan Mimika akan Dikhitan Massal

18 Agustus 2020
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, Juli 4, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Penkes

500 Anak Perempuan Mimika akan Dikhitan Massal

by TimeX Red
18 Agustus 2020
in Penkes
0
TIMIKA, TimeX Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika pada Bulan Mei mendatang akan menggelar prosesi khitanan massal terhadap 500 anak perempuan secara gratis. Khitanan massal tersebut direncanakan digelar di Masjid Ar-Rahman, Jalan Kartini, pada tanggal 21-22 Mei 2016.
Foto:Absir Budi Hamzah/Timika Express
Ketua MUI Mimika Ustad H. M Amin Ar, S.Ag dan Sekretaris Abd. Syakir, S.PdI serta Bendahara Umum Ismail Yusra S.Sos bersama Panitia Khitanan Massal saat rapat bersama di Sekretariat MUI Mimika, Gedung Serba Guna Masjid Babussalam, Selasa (22/3).

TIMIKA, TimeX

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika pada Bulan Mei mendatang akan menggelar prosesi khitanan massal  terhadap 500 anak perempuan secara gratis.

Khitanan massal  tersebut direncanakan digelar di Masjid Ar-Rahman, Jalan Kartini, pada tanggal 21-22 Mei 2016.

Demikian diungkapkan Ketua MUI Mimika, H.M Amin Ar S.Ag, kepada Timika eXpress usai Rapat Panitia Khitanan Massal di Sekretariat MUI Mimika Gedung Serba Guna Masjid Babussalam, Selasa (22/3).

“Kami akan adakaan khitanan massal khusus anak perempuan dari umur 1 tahun dan seterusnya, termasuk berikan pengetahuan kepada orang tua terkait mengkhitankan anak perempuannya,” terang Amin.

Pasalnya, seorang anak perempuan harus dikhitan karena sesuai Assunnah dan fatwa MUI No.94 Tahun 2009, yang mana mewajibkan anak perempuan untuk dikhitan.

Kelangsungan khitanan massal, dijelaskannya berkat kerja sama dengan RSI Nurul Hidayah Bantul Yogyakarta.

“MUI kerja sama dengan RSI Nurul Hidayah yang insyaallah akan menurunkan sembilan tenaga medis, keseluruhannya adalah perempuan dan mengerti tentang syar’i (agama) dan higienis (kebersihan dan kesehatan)”,jelasnya.

Selain itu, Sekretaris Umum MUI Mimika, Abd. Syakir S.PdI pada rapat tersebut, mengharapkan dukungan penuh panitia dan masyarakat agar mengsukseskan acara tersebut, karena akan diusulkan masuk dalam rekor MURI (Museum Rekor Indonesia).

Menurut Syakir, khitanan massal dengan mengikutsertakan 500 anak perempuan, ini merupakan pertama di Indoensia jika terlaksanan.

“Kita sudah kirim surat ke MURI terkait kegiatan ini. Moga-moga saja dapat dukungan dan berjalan lancar,” harapnya.

Tak lupa, ia pun mengucapkan terima kaish kepada pihak sponsor, sekaligus mengimbau kepada orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya dengan cara, Ketik Nama Anak#Umur#Orang Tua#No.HP dan dikirim ke 081354199919,” tukasnya. (abs)

Tags: 500 Anak PerempuanMimika akan Dikhitan Massal
TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In