
TIMIKA,TimeX
Menindaklanjuti program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Tito Karnavian terutama meningkatkan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Mimika melalui Polsek Mimika Baru sudah terhubung dengan 56 Pos Kamling Online yang tersebar di kota ini.
Kapolsek Mimika Baru Kompol I Gede Putra melalui Paur Binmas Aiptu Lalu Hiskam Anadi menjelaskan, nomor pengaduan Polsek Mimika Baru sangat efektif terhadap peningkatan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Semua pengaduan menggunakan fasilitas berbasis online sangat efektif. “Untuk nomor pengaduan dan WA-nya sendiri adalah 081149 9110,” sebut Lalu kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Jumat (26/8).
Dalam membangun komunikasi katanya, selain WA dan nomor pengaduan juga menggunakan media facebook yaitu dengan nama Polsek Mimika Baru. “Bisa cari sendiri dan bergabung dengan facebook itu,” katanya.
Setiap pengaduan yang diterima polisi akan merespon selanjutnya meneruskan pengaduan itu ke sebuah grup di dalamnya terhubung dengan semua anggota polisi. “Jadi mereka bisa bergerak cepat untuk menindaklanjuti masalah yang dihadapi. Kita minta masyarakat untuk bersama bergabung dengan semua pengaduan ini,” ajaknya.
Sebelumnya Wakapolres Mimika Kompol I Gusti Era Adinatha mengemukakan, adanya Pos Kamling Online guna mempercepat pelayanan publik termasuk mengaktifkan masyarakat dalam mengambil peran membantu tugas kepolisian.
Kepada masyarakat ia mengajak untuk segera mendaftarkan langsung pos kamling di wilayahnya ke Binmas Polres Mimika supaya didatakan untuk diregistrasi ulang. Setelah didata semuanya akan dipanggil untuk diberi petunjuk terkait dengan program ini.
Ia menambahkan, selain memudahkan masyarakat dalam melaporkan setiap peristiwa juga mendukung polisi dalam monitor sehingga dapat merespon cepat setiap kejadian oleh bat police atau polisi kelelawar.
Diakuinya, angka kriminal yang paling tinggi terjadi pada malam hari, maka tugas polisi kelelawar yang akan merespon langsung ke tempat kejadian.
“Jadi semuanya akan sinergis dan tidak akan berjalan sendiri-sendiri. Kemudian untuk pembinaannya akan dibina oleh Babinkamtibmas yang sudah ditunjuk,” kata Era.
Bagi di tempat-tempat yang dianggap rawan kepada masyarakat diajak untuk segera membangun pos.
Untuk mensukseskan program ini ia meminta partisipasi masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama agar membantu melancarkan program tersebut guna meningkatkan situasi kambtibmas di wilayah hukum Polres Mimika. (a21)