
Tuntut Insentif Tidak Dibayarkan Melalui Block Grant
TIMIKA,TimeX
Sebanyak 864 guru honorer terancam tidak menerima pembayaran insentif tahun 2016 karena menolak solusi kesepakatan yang dicapai Kadispendasbud bersama para kepala sekolah TK, SD dan SMP di Gedung Tongkonan, Rabu siang kemarin.
Ratusan guru honorer kebanyakan dari sekolah yayasan itu menuntut agar pembayaran insentif bagi guru honorer tidak melalui block grant.
Tetapi pembayarannya harus dari alokasi APBD tahun 2016 dan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing.
Padahal dalam Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Kadispendasbud) Kabupaten Mimika jeni O Usmany dengan kepala-kepala sekolah TK, SD dan SMP disetujui pembayaran insentif atau tambahan penghasilan melalui dana block grant.
Tidak terima dengan hasil keputusan pertemuan itu, ratusan guru honor dan kontrak kembali menggelar aksi di depan Kantor Dispendasbud di Sentra Pemerintahan, Rabu (24/8).
Seperti yang diungkapkan koordinator demo, Alexander Rahawarin, bahwa mereka menolak sistem pembayaran instentif melalui block grant.
“Klaau bayar melalui block grant, maka banyak guru honorer yang tidak akan menerima insentif karena aturan. Sebab yang berhak adalah hanya guru honorer lulusan S1 dan berlatar belakang pendidikan serta memiliki akta mengajar. Ibu harus pakai hati nurani, karena kami bekerja menggunakan hati. Pasti akan banyak rekan kami yang tidak bisa terima karena terbentur aturan itu,” ungkap Alexander dihadapan Kadispendasbud saat menerima ratusan pendemo di depan kantornya.
Aleks pun berharap pihak Dispendasbud harus transparan serta mengikuti dasar aturan Perbup Nomor 6 tahun 2016 tentang tambahan penghasilan bagi pendidik PNS dan non PNS.
“Yang jadi pertanyaan, waktu pejabat lama sudah diusulkan ke bagian keuangan, dan diajukan ke DPRD dan sudah disetujui. Tapi, nyatanya hingga kini dana tersebut belum dicairkan. Apalagi mau dicairkan dari dana block grant. Ini kami tidak mau, karena pengalaman di beberapa daerah ujung-ujungnnya bermasalah dengan proses hukum, karena block grant kebanyakan diambil dari Silpa,” timpal rekan Aleks yang enggan dikorankan namanya.
Ditegaskannya, apabila pihak dinas tetap memaksakan masuk rekening sekolah, maka mereka akan melaporkannya ke Polres Mimika, karena dana tersebut bukan dana hibah atau dana bantuan.
“Kita juga sudah bosan dialog, kalau mau transparan, apalagi soal pembayaran hak guru ini sudah lewat batas waktu, kami mau dinas tunjukan data pastinya secara transparan berdasarkan kategori penerima insentif per kategori, mulai jauh, sangat jauh, pinggiran, dan dalam kota, baik PNS maupun non PNS. Ini supaya jelas tidak ada baku tipu,” tandasnya.
Sementara itu, Jenny dihadapan ratusan guru honorer menjelaskan, bahwa kalau tuntutan honorer tidak ingin dibayarkan melalui block grant, maka 864 guru honor bersiap tidak menerima insentif.
Sebab, dari total 1.859 tenaga honorer, hanya 955 yang diakomodir dalam DPA Tahun 2016.
“Sehingga yang sisanya ini yang kita lagi cari jalan keluarnya. Dana itu tidak cukup untuk akomodir semua guru honor karena sudah kelebihan kuota. Kalau kita bertindak di luar ketentuan, kita bisa kena hukum,” terang Jenny.
Untuk itu, mencari solusi tepat lainnya, pihaknya akan menghadirkan kembali para ketua yayasan dimana guru-guru yang menuntut hak pembayaran insentif mengabdi.
“Ini supaya jelas juga kita tahu, mana guru yang direkrut pemerintah dan mana yang direkrut yayasan tanpa mempertimbangkan asal usul.
Saya sayangkan karena hal ini baru terjadi di tahun 2015 dan 2016. Ini juga salah satu faktor adanya proses rekrutmen yang tidak dilaporkan ke dinas,” tegasnya.
Usai mendengar penjelasan Kadispendasnud, Untuk putusan final mengenai proses pencairan insentif tersebut, ratusan guru berjanji akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak, dan ingin melihat langsung jumlah tenaga guru honor TK, SD, dan SMP yang terdaftar di Dispendasbud Mimika.
Aksi demo kemarin hingga pukul 17.00 WIT berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan ketat aparat Polsek Kuala Kencana dan Satpol PP. (a9)