• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
JAKARTA, TimeX Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua , Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Indonesia Asahan Aluminium ( PT Inalum) melakukan penandatanganan Perjanjian Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI).

Akhirnya, 10 Persen Saham Freeport Milik Papua

13 Januari 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Akhirnya, 10 Persen Saham Freeport Milik Papua

by TimeX Red
13 Januari 2018
in Ekbis
0
JAKARTA, TimeX Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua , Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Indonesia Asahan Aluminium ( PT Inalum) melakukan penandatanganan Perjanjian Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI).

PERJANJIAN-Bupati Mimika, Eltinus Omaleng (ketiga kanan) didampingi Gubernur Papua bersama sejumlah menteri menunjukan perjanjian pengambilan saham divestasi PTFI di Aula Djuanda , Mezzanine, Kemenkeu RI, Jumat (12/1).

JAKARTA, TimeX Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua , Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Indonesia Asahan Aluminium ( PT Inalum) melakukan penandatanganan Perjanjian Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI).
PERJANJIAN-Bupati Mimika, Eltinus Omaleng (ketiga kanan) didampingi Gubernur Papua bersama sejumlah menteri menunjukan perjanjian pengambilan saham divestasi PTFI di Aula Djuanda , Mezzanine, Kemenkeu RI, Jumat (12/1).

Gubernur Papua dan Bupati Mimika Teken Pengambilan Saham Freeport

JAKARTA, TimeX

Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua , Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Indonesia Asahan Aluminium ( PT Inalum) melakukan penandatanganan Perjanjian Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI).

Gelar  penandatangan para pihak untuk kepemilikan 10 persen saham Freeport milik Papua itu dilakukan di Aula Djuanda , Mezzanine, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Jakarta ( Jumat,12/1/18).

Para pihak yang menandatangani  perjanjian adalah Menteri Keuangan Sri Mulayani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng , dan Direktur Utama PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin,  serta di teken oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media dari Kementerian BUMN, Fajar Hari Sampurno.

Acara tersebut dihadiri pula Menteri Dalam Negeri (mendagri), Tjahjo Kumolo,  perwakilan dari Kejaksaan Agung RI, BPKP serta sejumlah pejabat Pemprov Papua dan Pemda Mimika.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya menyamapaikan bahwa  “ perjanjian yang ditandatangani adalah salah satu langkah maju dan strategis dalam rangka pengambilan saham divestasi PTFI setelah dicapai kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan PTFI pada tanggal 27 Agustus 2017.

Melalui perjanjian ini, lanjut Mulyani, merupakan wujud semangat kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan  BUMN setelah merampungkan proses divestasi atau pengalihan saham PTFI sebesar 51 persen, 10 persennya jadi hak warga Papua melalui Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Porsi hak atas kepemilikan saham tersebut termasuk untuk kepentingan masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terdampak langsung secara permanen dari operasi tambang Freeport.

“Pengambilan saham divestasi PTFI ini akan dilakukan melalui mekanisme koorporasi sehingga tidak membebani APBN dan APBD, dan menjadi salah satu manfaat  dari pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan,” jelasnya.

Keseluruhan proses divestasi saham PTFI senilai 51 persen milik Pemerintah Indonesia, ini sesuai komitmen Presiden Joko Widodo yang harus dilakukan secara transpraran, bersih dari segala kepentingan kelompok dan terjaga  tata kelolanya di setiap tahapan.

Diharapkan, kepemilikan 51 persen saham PTFI oleh Pemerintah Indonesia akan meningkatkan penerimaan negara,mempercepat hilirisasi industri tambang dalam rangka meningkatan nilai tambah, kesempatan kerja serta mendorong  pembangunan di daerah.

“Bahwa pengambilan saham divestasi Freeport memberikan manfaat bagi seluruh komponen bangsa termasuk masyarakat Papua,” tambahnya.

pasalnya, momentum penandatanganan  perjanjian ini menjadi sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Untuk itu , keseluruhan proses pengambilan  saham divestasi PTFI harus  terus dikawal dengan mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan masyarkakat papua dan kedaulatan NKRI dalam melakukan pengelolaan sumber daya alam secara transparan dengan tetap menjaga iklim investasi yang kondusif. “ tegas Sri Mulyani.

Dalam perjanjian itu, PT Freeport Indonesia bersama pemerintah menyepakati sejumlah poin. Pertama, PT Freeport Indonesia sepakat divestasi sahamnya sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional Indonesia.

Kemudian PT Freeport Indonesia sepakat membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama lima tahun hingga Oktober 2022, lalu landasan hukum PT Freeport Indonesia akan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan lagi berstatus Kontrak Karya (KK).

Gubernur Papua Lukas Enembe pada kesmepatan tersebut mengatakan, penandatanganan ini menunjukan tahapan selanjutnya bersama PT Inalum dalam mengelola saham tersebut.

“Secara mekanisme telah dibentuk BUMD untuk mengatur tata kelola saham yang dipercayakan. Kepemilikan saham 51 persen secara berdaulat milik Pemerintah Indonesia termasuk pembagian 10 persen untuk Pemerintah Provinsi Papua. Dimana Pemprov Papua telah bersepakat dengan Pemkab Mimika dalam pembagian 10 persen. Pemkab Mimika mendapat 7 persen dan Provinsi Papua 3 persen. Bahkan Pemprov Papua dan Pemkab Mimika akan membuat Perda yg mengatur tenang hak-hak pemerintah seperti pajak dan lain-lain.

Menurut Enembe, penandatnagan divestasi sahan ini merupakan hadiah dan sejarah bagi rakyat Papua karena sejak Kontrak Karya (KK) pertama pada tahun 1967  berlanjut ke kontrak karya tahun 1991, rakyat Papua tidak pernah dilibatkan.

Namun, di pemerintahan Presiden Joko Widodo, ia benar-benar memberi perhatian khusus dengan jiwa dan hari besarnya untuk Papua hingga mempercayakan 10 persen divestasi saham Freeport.

“Bagi saya ini sangat luar biasa” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menambahkan, 10 persen sahan Freeport yang telah dilepas dan dipercayakan kepada Pemprov Papua dan Pemkab Mimika, dengan pengaturan dan pembagian 3 persen oleh Pemprov Papua  untuk 27 kabupaten/kota se-Provinsi Papua.

Sedangkan 7 persen sisanya dibagi lagi 3 persen untuk Pemda Mimika, 3 persen untuk pemilik hak ulayat dan 1 persen jadi saham induk agar tidak terjadi kekosongan.

“Ini tata kelolanya akan diatur melalui BUMD yang dibentuk Pemda Mimika,” jelasnya.

Orang nomor satu di Mimika ini menambahkan, terkait penandatanganan Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Pemda Mimika diberikan deviden 10 persen, dengan rincian Pemerintah Pusat mendapat 4  persen, Pemprov Papua 1 persen.

Sisanya 2,5 persen diberikan untuk 27 kabupaten di Papua dan 2,5 persen lainnya khusus untuk Kabupaten Mimika.

“Jadi setelah penandatangan IUPK, kita akan terima deviden 10 persen diluar divestasi saham 10 persen. Dengan demikian pembangunan di Papua dan khususnya Kabupaten Mimika akan mengalami kemajuan pesat dan diyakini makin mensejahterakan masyarakat.” tukasnya. (vis)

Tags: 10 Persen Saham Freeport Milik PapuaAkhirnya
Previous Post

Dinas Tata Kota Dilebur, Penanganan Sampah Memprihatinkan

Next Post

Kinerja Kejari Mimika Terbaik Se-Papua

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mendapat anugerah penghargaan sebagai Kejaksaan Negeri dengan kinerja terbaik se wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat tahun 2017.

Kinerja Kejari Mimika Terbaik Se-Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In