
TIMIKA, TimeX
Aktivitas Kantor Ketanahan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Kabupaten Mimika lumpuh akibat aksi pemalangan yang dilakukan pegawianya, baik honor maupun PNS.
Pintu masuk kantor yang berada di Jalan Poros SP-5 dipalang kayu dan papan, pada Rabu (1/10) sekitar pukul 06.30 WIT.
Koordinator aksi, Mathias Wuka, yang juga pegawai setempat kepadsa Timika eXpress disela-sela pemalangan kemarin menuntut agar Kepala Kantor Ketahanan Pangan dan Pelaksanan Penyuluh Pertanian Mimika, I Nyoman Dwi Tana dicopot dari jabatannya.
Tuntutan ini pun jelas terlihat pada spanduk yang dipasang di pagar kantor yang bertuliskan, “Turunkan I Nyoman Dwi Tana dari jabatan Kepala Kantor Ketahanan Pangan dan Pelaksanan Penyuluh Pertanian”.
Tidak hanya itu, kalangan pegawai maupun honor yang didominasi putra-putri asli Papua juga menyoroti soal pertanggungjawaban dana rutin Kantor Ketahanan Pangan.
Bahkan I Nyoman Dwi Tana juga dinyatakan tidak pernah melakukan koordinasi dengan para kepala seksi dalam perjalanan dinas, termasuk hasilnya pun tidak pernah disampaikan.
Selain itu, disoroti pula tidak adanya perhatian untuk tenaga penyuluh, dan tidak pernah adanya rapat bersama dengan kepala seksi maupun staf.
Lebih ironisnya lagi, Nyoman Dwi Tana selaku kepala SKPD setempat tidak pernah turun ke lapangan mengunjungi kelompok tani, bahkan tidak pernah melaksanakan apel di kantor.
“Kenyataan-kenyataan ini jelas kami dirugikan,” ujar Mathias menambahkan, sejak menjabat 2016-2017, I Nyoman pun dinyatakan tidak royal terhadap pegawai dan jajarannya, khususunya kepala seksi, dimana tidak pernah adanya koordinasi setiap melakukan perjalanan dinas, bahkan hasilnya pun tidak pernah disampaikan.
“Pemalangan ini merupakan yang kedua kalinya dari protes kami terhadap kinerja Kepala Kantor Ketahanan Pangan. Kali ini kami palang sekaligus mau minta pertanggungjawaban dana rutin yang telah digunakan untuk perjalanan dinas senilai Rp400 juta dari APBD, karena selama ini tidak transparan disampaikan ke pegawai,” tegas Mathias.
Lebih ironisnya, akibat tidakharmonisnya pimpinan dengan staf jajarannnya, setiap kegiatan kantor tidak pernah libatkan panitia.
“PPTK hanya nama dan tidak punya peran. Cotohnya saja pada peringatan Hari Pangan Sedunia, saat laporan panitia disampaikan langsung oleh kepala kantor.
“Terkadang teman-teman ingin melakukan suatu kegiatan, kepala dinas sudah tangani lebih dulu, Ini yang membuat teman-teman kecewa,” tegas Mathias.
Dari situasi kerja yang tidak sehati, maka Mathias meminta Bupati Mimika harus turun tangan untuk dengar aspirasi kami secara langsung.
“Kalau bupati belum temui kami, kami akan tetap palang,” tandasnya.
Sementara Penyuluhan Pertanian Lapangan, Lodowik Mahali menyetujui jika I Nyoman Dwi Tana dicopot dari jabatannya karena mengambil kebijakan secara sepihak dengan tidak melibatkan staf jajarannya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi Kerawanan dan Ketahanan Pangan, Benny Tebai.
Ia mengaku mengalami nasib yang sama ketika ditunjuk menjadi PPTK.
Bukan saja bagian Bupati yang diberikan tetapi kepala dinas bersangkutan juga meminta bagiannya termasuk kepada para kontraktor yang memenangkan tender.
Bahkan salah satu pegawai lain yang juga menjabat PPTK salah satu program fisik di kantor tersebut, Kiss Nirigi mengatakan bahwa penunjukannya sebagai PPTK hanya sebagai syarat saja lantaran semua hal yang berkaitan dengan pelaksanaan langsung dikerjakan oleh kepala kantor termasuk menentukan kontraktor siapa yang menjadi pemenang proyek.
Sementara Kepala Kantor Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Mimika, I Nyoman Dwi Tana saat dikonfirmasi Timika eXpress via ponselnya, Rabu (1/11) sekitar pukul 12.33 WIT, hanya mengatakan, “nanti saya balik pak. Tadi pagi (kemarin-Red) saya ke Jayapura untuk pembahasan
program kerja 2018,” tulis Nyoman via sms ponselnya.
Menyikapi ketidakharmonisan Kepala Kantor Ketahanan Pangan dengan staf jajarannya, ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi C DPRD Mimika, Thadeus Kwalik.
Diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu kemarin, Thadeus Kwalik menegaskan, jika kinerja kepala SKPD tidak maksimal dan tidak akur, apalagi tidak transparan dengan pegawainya, maka yang bersangkutan harus dicopot dari jabatannya. (a28)