
TIMIKA,TimeX
Pemimpin yang berjiwa besar dan ksatria adalah yang mau mengakui sekaligus meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan bawahan alias anak buahnya.
Sinyalemen adanya tindakan arogansi Brigadir Y, selaku anggota Reskrim Polsek Mimika Baru terhadap dua petugas Pos Ronda Garda di Kelurahan Wonosari Jaya SP4, Jumat (8/1) lalu sekitar pukul 00.30 WIT, mengharuskan Kapolsek Mimika Baru Kompol I Gede Putra,SH,SIK meminta maaf kepada warga Kerukunan Keluarga Jawa Baersatu (KKJB).
Permintaan maaf itu disampaikan Kapolsek I Gede pada pertemuan bersama, Sabtu (9/1) sekitar pukul 22.30 WIT, di lokasi kejadian, yakni di Pos Ronda Garda SP4.
Kapolsek I Gede didampingi langsung Kanit Reskrim Iptu Heru Prasmono, dihadapan ratusan warga KKJB, ia menyampaikan maaf atas tindakan arogansi yang telah dilakukan anggotanya terhadap dua petugas pos ronda, Dawir dan Mantri Rosid.
Diakuinya, bahwa tindakan Brigadir Y dikarenakan mis komunikasi serta di luar prosedural tugas kepolisian.
“Saya apresiasi inisiatif warga KKJB yang mengadukan tindakan arogansi anak buah saya. Laporan itu sebagai bentuk pengawasan eksternal terhadap kinerja kepolisian ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Selain maaf, Kapolsek juga mengapresiasi niat tulus warga KKJB yang telah mengaktifkan Pos Kamling dalam upaya bersama kepolisian menjaga kamtibmas di Mimika.
Pamen di Polres Mimika ini juga mengimbau warga masyarakat yang mendapati anggotanya melakukan tindakan indispliner yang dipastikan melanggar dari tugas dan fungsi sebagai aparat kemananan segera dilaporkan dengan bukti jelas.
“Jangan sampai ulah anggota mencoreng institusi. Padahal tugas polisi adalah memberikan perlindungan, mengayomi masyarakat,” tegas Kapolsek I Gede sembari berharap tindakan Brigadir Y adalah yang terakhir.
Sekarang bukan zamannya lagi kita lakukan tekanan dan intimidasi kepada rakyat. Kita harus menciptakan kesejukan dan mencari solusi mengatasi permasalahan masyarakat,” pesannya.
Dalam kesempatan itu pula, Brigadir Y dihadapan ratusan masyarakat KKBJ SP4 juga melayangkan permohonan maaf. Ia pun mengaku tidak akan mengulanginya.
Sementara itu, Ketua KKJB Parjono juga berharap penuh kepada warga dalam wadah KKJB untuk mendukung polisi dalam tugas menjaga Kamtibmas.
“Kita sudah dengar langsung pa Kapolsek sampaikan permohonan maaf. Ia berharap kerjasama sebagai mitra tetap berjalan baik,” pesannya.
Saat itu pula, Parjono kembali merilis kronologi kejadian yang dilakoni Brigadir Y.
Waktu itu Brigadir Y tiba di lokasi kejadian hendak merazia kelompok masyarakat yang sedang bermain kartu disinyalir taruhan uang.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian, Brigadir Y tidak mendapati adanya sekelompok warga sebagaimana dituduhkan.
Brigadir Y selanjutnya bertanya ke dua petugas yang berada di pos ronda, yakni Dawir dan Mantri Rosid terkait informasi yang diperoleh soal adanya sekelompok warga bermain judi.
Sontak Dawir dan Rosid menjawab kalau tidak ada warga yang bermain judi.
Jawaban Dawir dan Rosid membuat Brigadir Y berang lantas mengeluarkan kata-kata tidak sedap yang nyaris berujung bentrok. Ketidakpuasan itulah kemudian Brigadir Y dilaporkan,” tandasnya. (zz)