
TIMIKA, TimeX
Dalam rangka mengisi masa reses, Sekretaris Komisi 1 DPR Provinsi Papua, Matea Mameyau bersama Wakil Ketua 2 DPR Provinsi Papua Fernando A Yansen Tinal melakukan sosialisasi 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) DPR Provinsi dan Pemda Papua.
Sosialisasi raperda yang digelar di Hotel Grand Tembaga, Rabu (8/11) tersebut tentang Raperdasus hari ibadah, kepegawaian daerah, tanggungjawan sosial perusahaan, serta Raperdasus penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan sat adiktif lainnya.
Sosialisai itu diikuti oleh perwakilan dari Pemkab Mimika, aparat keamanan, Lemasa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tamu undangan lainnya.
Sekretaris Komisi 1 DPR Provinsi Papua, Matea Mameyau menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya ingin mendengar keluhan dan tanggapan masyarakat terkait raperda, yang akan dijadikan masukan saat pembahasan empat raperda tersebut.
“Jadi keluhan dari masyarakat terkait 4 raperda ini akan menjadi masukan saat pembasan raperda kemudian ditetapkan jadi perda,” kata Matea.
Sementara itu Wakil Ketua 2 DPR Provinsi Papua Fernando A yansen Tinal sangat mengapresiasi keaktifan peserta dalam menyampaikan keluhan dan memberi masukan. “Ini suatu hal yang sangat baik, peserta menyampaikan banyak persoalan di daerah ini dan akan kita lanjutkan ke provinsi untuk dibahas. Mudah-mudahan dengan penetapan perda nanti bisa membawa perubahaan yang lebih baik untuk Papua khusunya untuk Mimika,” ujar dia.
Menyusul tokoh perempuan Mimika Ros Kabes mengapresiasi kegiatan tersebut, karena warga diberi kesempatan menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini dialami kepada pemerintah melalui legislator. Ia berharap semua keluhan warga bisa ditindaklanjuti oleh anggoat DPR Provinsi sehinga bisa ada solusi yang dapat mengubah daerah ini menjadi lebih baik. “Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa sering diadakan supaya pemerintah bisa tahu persoalan yang dialami warga selama ini sehingga mengambil jalan keluaran yang baik,” kata Mama Ros. (epy)