
TIMIKA, TimeX
Dalam rangka mengisi masa reses, Sekretaris Komisi 1 DPR Provinsi Papua, Matea Mameyau bersama Wakil Ketua 2 DPR Provinsi Papua Fernando A Yansen Tinal melakukan sosialisasi empat rancangan peraturan daerah (Raperda) DPR Provinsi dan Pemda Papua.
Sosialisasi perda yang digelar di Hotel Grand Tembaga, Rabu (8/11) tersebut tentang Raperdasus hari ibadah, kepegawaian daerah, tanggungjawan sosial perusahaan, serta Raperdasus penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan sat adiktif lainnya.
Sosialisai itu diikuti oleh perwakilan dari aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, tokoh perempuan Lemasa dan tamu undangan lainnya.
Sekretaris Komisi 1 DPR Provinsi Papua, Matea Mameyau menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya ingin mendengar keluhan dan tanggapan masyarakat terkait raperda, yang akan dijadikan masukan saat pembahasan raperda tersebut.
“Jadi keluhan dari masyarakat terkait 4 raperda ini akan menjadi masukan bagi kami saat pembasan raperda kemudian ditetapkan jadi perda,” kata Matea.
Sementara itu Wakil Ketua 2 DPR Provinsi Papua Fernando A yansen Tinal mengaku bahagia karena peserta sangat aktif menyampaikan keluhan dan memberikan masukan. “Ini suatu hal yang sangat baik, peserta menyampaikan banyak persoalan di daerah ini dan akan kita lanjutkan ke provinsi untuk dibahas. Mudah-mudahan dengan penetapan perda nanti bisa membawa perubahaan kepada daerah,” ujar dia.
Menyusul tokoh perempuan Mimika Ros Kabes mengapresiasi kegiatan tersebut, karena warga berkesempatan menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini dialami kepada pemerintah melalui legislator. Ia berharap semua keluhan warga bisa ditindaklanjuti oleh anggoat DPR Provinsi sehinga bisa ada solusi yang mengubah daerah ini menjadi lebih baik. “Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa sering diadakan supaya pemerintah bisa tahu persoalan yang dialami warga selama ini dan mengambil jalan keluar yang baik,” kata Mama Ros. (epy)