• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Angkat Nicolaas E Kuahaty jadi Sekda, Bupati Akui Dapat Restu Mendagri

Angkat Nicolaas E Kuahaty jadi Sekda, Bupati Akui Dapat Restu Mendagri

6 Juli 2020
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Agustus 12, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Angkat Nicolaas E Kuahaty jadi Sekda, Bupati Akui Dapat Restu Mendagri

by Wahyu Ilahi
6 Juli 2020
in Berita Mimika
0
Angkat Nicolaas E Kuahaty jadi Sekda, Bupati Akui Dapat Restu Mendagri

Foto: Dok./TimeX Eltinus Omaleng

TIMIKA,TimeX

Bupati Mimika Papua Eltinus Omaleng mengaku telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengangkat Nicholaas Kuahaty sebagai Sekretaris Daerah Mimika.

Foto: Dok./TimeX
Eltinus Omaleng

BACA JUGA : Seleksi Sekda Mimika Ditangguhkan

Padahal pekan lalu Tim Seleksi Sekda Mimika yang diketahui oleh Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun telah mencoret Nicholaas Kuahaty dari kandidat Sekda Mimika lantaran masih berstatus sebagai ASN di Pemkab Kaimana, Provinsi Papua Barat.

BACA JUGA : Warga Gang Flora Keluhkan Jalan Rusak Parah

“Sekarang SK Penjabat Sekda Mimika sudah ada di tangan saya, sudah mendapatkan persetujuan dari Mendagri. Tinggal saya lantik dia jadi Sekda,” kata Omaleng di Timika, Kamis.

Omaleng menegaskan Nicholaas Kuahaty atau Nicky Kuahaty akan segera dilantik menjadi Plt Sekda Mimika dalam waktu dekat menggantikan Marthen Paiding yang akan memasuki masa pensiun pada 22 Juli mendatang.

“Sekdanya Pak Nicky, siapa lagi. Tanggal 22 Juli Pak Marthen Paiding akan pensiun langsung diganti oleh Nicky. Setelah itu, dia (Nicky) yang akan seterusnya menjadi Sekda Mimika definitif, bukan orang lain,” kata Omaleng.

Baru-baru ini Pemkab Mimika telah membentuk Tim Seleksi Sekda Mimika definitif.

Tim tersebut dipimpin Plt Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun dengan anggota Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Nasional Papua, beserta dua orang akademisi dari Universitas Cenderawasih Jayapura.

Tim Seleksi Sekda Mimika telah membuka pendaftaran calon Sekda Mimika dan terdapat sembilan ASN mengajukan lamaran.

Tim seleksi kemudian meneliti dokumen administrasi sembilan kandidat Sekda Mimika dan akhirnya memutuskan tiga peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat yaitu Nicholaas Kuahaty (Asisten III), Yulianus Sasarari (Kepala Inspektorat) karena faktor umur dan Simon Mote (mantan Kepala Bappeda) sekarang lagi menjalani masa hukuman selama setahun karena terlibat kasus korupsi program monitoring dan evaluasi (monev) tahun anggaran 2017.

“Simon Mote karena masalah berkas dan hukum, Nicky Kuahaty karena status kepegawaian, sementara Sasarari karena faktor usia,” kata Plt Sekda Mimika Marthen Paiding.

Sementara enam ASN yang dinyatakan lolos seleksi berkas yaitu Petrus Yumte (Kadis Sosial), Petrus Lewakoten (Kepala Kesbangpol), Benediktus Renyaan (Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah), Syahrial (Kadis Ketahanan Pangan), Limy Mokodompit (Kadis Lingkungan Hidup) dan Wilem Naa (Kepala Satpol-PP).

Namun, Bupati Omaleng malah menghentikan proses dan tahapan seleksi Sekda Mimika dengan alasan tidak adanya keterwakilan perempuan dan akan membuka kesempatan bagi ASN dari luar Kabupaten Mimika.

“Proses seleksi Sekda itu saya tangguhkan karena ada beberapa hal yang tidak sesuai yaitu tidak adanya keterwakilan perempuan dan ketua serta tim pansel tidak pernah berkonsultasi dengan saya tiba-tiba langsung mengumumkan hasil. Kami akan bentuk tim seleksi yang baru, bukan orang-orang itu lagi,” jelas Omaleng.

Terkait dengan status kepegawaian Nicky Kuahaty yang hingga kini masih berstatus sebagai ASN di Kabupaten Kaimana, Omaleng meminta media tida mengungkit-ungkit hal itu.

“Itu ada permainan, tidak usah diungkit-ungkit,” ujarnya.

Proses seleksi Sekda Mimika definitif yang menuai kontroversi itu juga membuat Paskalis Kirwelakubun terpental dari posisinya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mimika.

Omaleng membenarkan telah memberhentikan Paskalis dari jabatannya.

“Dipecat. Justru dia juga salah satu biang keroknya. Saya sudah angkat Plt Kepala BKD yaitu Marlina Imbiri. Siapa yang salah langsung saya pecat,” kata Omaleng.

Informasi yang dihimpun di lingkungan Pemkab Mimika, Bupati Kaimana Mathias Mairuma sudah beberapa kali menyurati Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk menjelaskan soal status kepegawaian Nicky Kuahaty yang hingga saat ini masih terdaftar sebagai ASN di Pemkab Kaimana dengan jabatan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum.

Mathias Mairuma mengatakan belum merekomendasikan perpindahan Nicky Kuahaty dari Kaimana ke Mimika lantaran masih ada permasalahan yang harus diselesaikan oleh yang bersangkutan selama menjabat Kepala Dinas PU Kaimana yaitu terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat.

Meski tidak mengantongi rekomendasi pindah tugas dari Bupati Kaimana Mathias Mairuma, Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah melantik Nicky Kuahaty dalam jabatan sebagai Asisten III Setda Mimika pada Februari lalu dan selanjutnya juga merangkap tugas sebagai Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Pemukiman Rakyat Kabupaten Mimika sejak Maret.

Penulis : ant/Antonius  Djuma

Tags: flashHeadllineSekda
Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In