
Pengelola Judi Kim Tidak Takut Polisi
TIMIKA, TimeX
Praktik judi toto gelap (togel) dan judi kim masih menjadi penyakit di kalangan masyarakat. Namun, judi yang meresahkan ini menjadi lahan bagi kalangan tertentu, bahkan aparat sekalipun ditengarai tutup mata hingga togel dan judi kim masih merajalela.
Ironisnya, belum lama ini, bersamaan dengan konsolidasi stakeholder terkait wacana pembentukan tium sapu bersih (Saber) pungutan luar Pungli), sebanyak 8 pengelola usaha judi kim dipanggil dan membuat pernyataan bahwa mulai tanggal 22 Januari arena judi kim di 8 lokasi tersebut dihentikan.
Namun kenyataan berkata lain, masih ada pengelola judi kim yang tidak takut polisi.
Hanya beberapa hari diindahkan, setelahnya aksi judi kim sebagaimana pengamatan Timika eXpress di Lapangan Djayanti, Sabtu (28/1) sekitar pukul 23.00 WIT dan juga di belakang Bengkel Surabaya Motor, kembali marak.
Sedangkan enam lokasi lainnya, yakni di Kampung Pisang gorong-gorong, Pasar Gorong-gorong, lokasi SP 1 Kamoro Jaya serta tiga lokasi lainnya di Timika Jaya SP2 belum terpantau.
Ini menjadi pertanyaan besar. Sebab judi kim yang dilarang ternyata kembali beroperasi. Sementara judi togel yang dimainkan oleh bandar baru bernama Sinto A dan sudah berjalan selama ini sama sekali tidak disentuh aparat.
Ini menunjukan aparat kepolisian lemah dalam menyikapi aksi perjudian. Bahkan kecurigaan lain seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom seolah-olah praktik judi dilegalkan karena diduga adanya keterlibatan oknum aparat yang membekingi.
Melalui ponselnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/1), dengan tegas Elminus mengatakan bahwa permainan judi togel secara hukum dilarang pemerintah. Namun para bandar tetap beroperasi, bahkan semakin mengembangkan sayap dengan meluaskan jaringannya, bahkan sampai ke Tembagaputa.
Dengan adanya judi togel, masyarakat selalu cenderung menafsirkan mimpinya, siapa tahu rezeki yang akhirnya membuat masyarakat kecanduan, bahkan menjadi penyakit yang dapat meresahkan rumah tangganya.
Hal senada juga diungkapkan tokoh masyarakat Amungme, Thomas Wanmang, katanya tidak adanya sikap tegas aparat, ini menunjukan supremasi hukum lemah.
Kepolisian sebagai garda terdepan dan rananya menyikapi kasus hukum tersebut harus tegas tanpa ada kepentingan,” katanya singkat.
Yang sungguh memalukan, dari penelusuran Timika eXpress, Selasa sore kemarin di salah satu lokasi penjualan di kawasan Koperapoka, orang dekat bandar togel Sinto A mengaku permainan judi togel meliputi beberapa putaran, diantaranya Singapura, Hongkong, Sidney, dan baru dijalankan adalah Philipina.
Bahkan secara terbuka, oknum yang mengaku orang dekat Sinto A itu melampirkan nilai pembayaran hadiah togel putaran Philipna bagi yang jitu.
Dituliskan, untuk empat angka dikali harga 1 kupon Rp5 ribu akan mendapat hadiah Rp15 juta.
Seterusnya tiga angka akan menerima hadiah Rp1.750.000, dan dua angka memperoleh Rp350 ribu.
Selain itu tertera pula hadiah bagi yang hanya membeli ‘shio’, termasuk keluaran angka togel terbalik sekalipun akan dihadiahi.
Sumber anonim itu pun menyebutkan bahwa lokasi kantor untuk mensortir kupon togel yang dibeli masyarakat adalah di rumah salah satu oknum aparat Polres Mimika yang dikontrak Sinto A, yaitu di Jalan Freeport Lama, di luar kawasan perumahan Lanal Timika.
Sementara itu, pengakuan lain dari penjual togel yang sempat menjual dari bandar-bandar sebelumnya mengaku, saat awal hendak dibukanya kembali judi togel yang dimainkan Sinto A, ia (penjual togel-Red) yang ingin namanya dirahasiakan itu mengaku didatangi oleh oknum aparat menawarkan untuk menjual togel.
Demikian lanjut Elminum, aparat penegak hukum harus berani.
“Karena kalau tidak ada tudingan warga masyarakat bahwa aparat bekingi judi togel termasuk kim. Masa aparat dimainkan bandar togel,” tukas Ketua Partai Gerindra itu. (tim)