TIMIKA, TimeX

LAPOR-Korban didampingi ibu dan keluarganya saat melapor ke Kantor Pelayanan Polres Mimika
Sungguh biadab, seorang ayah tiri berinisial FR tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil, dan kini usai kehamilan sang putri berinisial SF sudah delapan bulan.
Namun, oknum ayah bejat seolah lari dari tanggung jawab karena kabur dari rumah setelah ibu kandung korban melaporkannya ke polisi.
FR kini sedang diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya dihadapan hokum.
Diketahui, aksi tidak senonoh FR terhadap anak tirinya itu telah berlangsung sejak tahun 2017 hingga Agustus 2020.
“Aksi bejat pelaku itu sejak korban masih duduk di bangku kelas II SMP hiingga kini korban kelas III di salah satu SMK di Timika.
Diketahui FR menyetubuhi anak tirinya selama itu di rumahnya yang berlokasi di Lorong Masbait, bilangan Yos Sudarso.
AKP Hermanto, Kasat Reskrim Polres Mimika membenarkan kasus tersebut setelah ibu korban dan keluarganya mempolisikan FR.
“Jadi, menurut keterangan korban, aksi bejat ayah tirinya itu lebih dari satu kali hingga korban hamil,” jelasnya kepada Timika eXpress, Kamis (3/9) di ruang kerjanya.
Menurut Hermanto, aksi bejat pelaku FR terhadap korban itu dilakukan dibawah ancaman.
“Kejadian awal itu pelaku masuk ke dalam kamar korban dan memaksa korban untuk berhubungan intim dengan ancaman membawa sebilah parang, apabila korban tidak menurutinya, maka pelaku akan memukul korban,” jelasnya.
Lebih lanjut katanya, FR selalu melampiaskan nafsu bejatnya itu ketika ibu korban tidak sedang di rumah.
Ibarat pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga.
Tanpa disadari, akal bulus FR terkuak setelah ibu korban mengatahui kalau putrinya tengah hamil delapan bulan.
“Ibu korban tahu anaknya itu hamil dari tetangganya,” kata Hermanto.
Suatu ketika, ibu korban memancing pelaku dengan berpura-pura keluar rumah untuk bekerja.
Setelah memastikan ibu korban sudah pergi kerja, pelaku buru-buru memaksa korban melakukan hubungan badan di kamar.
Begitu geramnya ibu korban saat melihat langsung suaminya menyetubuhi anak kandungnya.
Tidak sampai hati, ibu korban dan keluarganya langsung mengadukan FR dengan membuat laporan polisi.
Sementara FR mengetahui dirinya bersalah lantas kabur dari rumah. Kini tim Reskrim Polres Mimika sedang memburu pelaku dengan harapan segera ditangkap dan diproses hukum.
Penulis : Rina
Editor : Maurits