• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Sungguh biadab, seorang ayah tiri berinisial FR tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil, dan kini usai kehamilan sang putri berinisial SF sudah delapan bulan.

Ayah Bejat Kabur Setelah Hamili Anak Tirinya

4 September 2020
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Kamis, Mei 26, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Borgol/Hukrim

Ayah Bejat Kabur Setelah Hamili Anak Tirinya

by Timika eXpress
4 September 2020
in Borgol/Hukrim
0
Sungguh biadab, seorang ayah tiri berinisial FR tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil, dan kini usai kehamilan sang putri berinisial SF sudah delapan bulan.

Foto : Rina/TimeX LAPOR-Korban didampingi ibu dan keluarganya saat melapor ke Kantor Pelayanan Polres Mimika

TIMIKA, TimeX

Sungguh biadab, seorang ayah tiri berinisial FR tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil, dan kini usai kehamilan sang putri berinisial SF sudah delapan bulan.
Foto : Rina/TimeX
LAPOR-Korban didampingi ibu dan keluarganya saat melapor ke Kantor Pelayanan Polres Mimika

 

Sungguh biadab, seorang ayah tiri berinisial FR tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil, dan kini usai kehamilan sang putri berinisial SF sudah delapan bulan.

Namun, oknum ayah bejat seolah lari dari tanggung jawab karena kabur dari rumah setelah ibu kandung korban melaporkannya ke polisi.

FR kini sedang diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya dihadapan hokum.

Diketahui, aksi tidak senonoh FR terhadap anak tirinya itu telah berlangsung sejak tahun 2017 hingga Agustus 2020.

“Aksi bejat pelaku itu sejak korban masih duduk di bangku kelas II SMP hiingga kini korban kelas III di salah satu SMK di Timika.

Diketahui FR menyetubuhi anak tirinya selama itu  di rumahnya yang berlokasi di Lorong Masbait, bilangan Yos Sudarso.

AKP Hermanto, Kasat Reskrim Polres Mimika membenarkan kasus tersebut setelah ibu korban dan keluarganya mempolisikan FR.

“Jadi, menurut keterangan korban, aksi bejat ayah  tirinya itu lebih dari satu kali hingga korban hamil,” jelasnya kepada Timika eXpress, Kamis (3/9) di ruang kerjanya.

Menurut Hermanto, aksi bejat pelaku FR terhadap korban itu dilakukan dibawah ancaman.

“Kejadian awal itu pelaku masuk ke dalam kamar korban dan memaksa korban untuk berhubungan intim dengan ancaman membawa sebilah parang, apabila korban tidak menurutinya, maka pelaku akan memukul korban,” jelasnya.

Lebih lanjut katanya, FR selalu melampiaskan nafsu bejatnya itu ketika ibu korban tidak sedang di rumah.

Ibarat pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga.

Tanpa disadari, akal bulus FR terkuak setelah ibu korban mengatahui kalau putrinya tengah hamil delapan bulan.

“Ibu korban tahu anaknya itu hamil dari tetangganya,” kata Hermanto.

Suatu ketika, ibu korban memancing pelaku dengan berpura-pura keluar rumah untuk bekerja.

Setelah memastikan ibu korban sudah pergi kerja, pelaku buru-buru memaksa korban melakukan hubungan badan di kamar.

Begitu geramnya ibu korban saat melihat langsung suaminya menyetubuhi anak kandungnya.

Tidak sampai hati, ibu korban dan keluarganya langsung mengadukan FR dengan membuat laporan polisi.

Sementara FR mengetahui dirinya bersalah lantas kabur dari rumah. Kini tim Reskrim Polres Mimika sedang memburu pelaku dengan harapan segera ditangkap dan diproses hukum.

Penulis : Rina

Editor   : Maurits

Timika eXpress

Timika eXpress

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In