
TIMIKA, TimeX
Bagian Hukum Setda Mimika pada tahun anggaran 2017 ini mengelola 4 program kerja non fisik.
Menurut Kepala Bagian Hukum Setda Mimika Sihol Parningotan, sebanyak 2 dari 4 program kerja yang sudah jalan yaitu pembinaan kampung sadar hukum dan publikasi peraturan perundang-undangan.
“Masih ada dua kegiatan yang belum jalan itu harmonisasi perda dan penyuluhan hukum terpadu,” ungkapnya saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Kamis (9/11).
Ia mengatakan, rencananya kegiatan harmonisasi perda tahun 2017 akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 15 November, sementara kegiatan penyuluhan hukum terpadu akan dilaksanakan pada tanggal 20 November.
“Sasaran penyuluhan hukum terpadu adalah pelajar SMA agar mereka bisa tahu bahaya narkoba dan Hiv-Aids. Kami juga akan beri penyuluhan tentang tertib berlalu lintas agar anak sekolah tidak ugal-ugalan mengendarai kendaraan,”paparnya.
Sihol menambahkan meskipun program kerja sudah berjalan 60 persen namun serapan anggarn baru 40 persen.
“Serapan angaran memang baru 40 persen tapi saya pastikan sebelum tanggal 15 Desember serapan anggaran sudah 100 persen,” pungkasnya. (nur)