• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Bantuan Kuota Internet Melalui Dana BOS

Bantuan Kuota Internet Melalui Dana BOS

4 September 2020
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Agustus 13, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home News

Bantuan Kuota Internet Melalui Dana BOS

by Wahyu Ilahi
4 September 2020
in News
0
Bantuan Kuota Internet Melalui Dana BOS

Foto: Indri/TimeX Jenny O Usmani

TIMIKA,TimeX

Guru dan siswa diberikan bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menunjang proses pembelajaran online selama pandemi Covid-19. Penyaluran program tersebut realisasikan melalui dana Bantuan Sekolah  (BOS).

Foto: Indri/TimeX
Jenny O Usmani

BACA JUGA : Sepekan ke Depan Tinggi Gelombang Diperkirakan 2,5 Meter

Hal ini disampaikan Jenny O. Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Mimika saat ditemui usai pertemuan di Hotel Grand Mozza, Kamis (3/9).

Ia menjelaskan sebelum Kementerian Pendidikan mengeluarkan kebijakan pemberikan kouta internet bagi siswa, Pemerintah Kabupaten Mimika telah lebih dulu menerapkan itu melalaui dana BOS.

Ia menerangkan, untuk program Kementerian Pendidikan telah ada edaran terkait bantuan kouta internet bagi siswa selama pandemi Covid-19 dan diharapkan itu bisa secepatnya terealisasi.

“Itu mememang sangat membantu sekali, tetapi sebenarnya saya belum mendapat ada orangtua yang komplain soal kuota internet, tetapi yang orangtua komplain soal kesehatan  mata anak dan komunikasi,”  katanya.

Dikatakan, kuota diberikan untuk pembelajaran online, sehingga sesuai data guru hanya diberikan bagi anak-anak yang mengikuti pembelajaran online.

“Kalau ada yang tidak mengikuti atau tidak merespons baik pembelajaran online apakah harus dibagi juga? Untuk itu nanti sekolah akan mengidentifikasi lagi, mana anak-anak yang memang respons terhadap pembelajaran online,” katanya.

“Jika anak-anak yang memiliki sarana untuk pembelajaran online namun tidak bisa difungsikan karena tidak miliki kouta internet maka sekolah akan bantu. Kita miliki data perindividu/perorang. Kapasitas berapa GB yang akan diberikan kepada anak, saya belum tahu pastinya,” tambahnya.

Dalam pembelajaran online lanjutnya, akan ada proses tanya jawab antara guru dan murid namun yang menjadi kendala waktu yang terbatas.

Namun berbeda dengan daerah pinggiran. Sesuai arahan mentri dan atas ijin bupati, sekolah boleh melakukan konseling dengan guru. Namun secara bergilir bukan KBM, karena risikonya besar jika KBM diterapkan. Sehingga butuh pertimbangan yang matang disesuaikan kebutuhan.

“Jika anak butuh gurunya, wajib oleh guru untuk melayani sesuai jam kerja. Yakni pukul 08:00-13:00 WIT, sehingga pelayanan tetap dilakukan selagi tetap dalam penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Menurutnya, sesuai arahan bupati, data harus bisa dipertangungjawabkan, berapa anak yang belajar online, berapa yang tidak, baik sekolah yayasan.

Terkait hal ini, Yayasan Tabita Sion telah menerapkan dua bulan, Agustus dan September ini. Masing-masing anak diberikan uang pulsa Rp50 ribu. Pemberian uang pulsa ini oleh bendahara sekolah bertepatan dengan orangtua murid mengambil materi pelajaran di guru wali kelas di sekolah.

Penulis : Indri/Anton

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In