“Setiap kali kita lakukan razia tidak pernah ada habisnya yang namanya pelanggaran-pelanggaran. Coba sekali-kali itu nihil, tidak ada pelanggaran”
TIMIKA,TimeX
Selama sembilan hari Operasi Zebra Matoa 2018 yang bergulir sejak 30 Oktober hingga 7 November masih banyak ditemukan pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil melanggar aturan. Operasi ini berlangsung selama 14 hari di dalam Kota Timika hingga 12 November mendatang.

TILANG – Anggota Satlantas Polres Mimika menilang pengendara sepeda motor saat melewati Jalan Budi Utomo depan Kantor Satlantas tanpa memakai helm di Jalan Budi Utomo pada Rabu (7/11).
“Setiap kali kita lakukan razia tidak pernah ada habisnya yang namanya pelanggaran-pelanggaran. Coba sekali-kali itu nihil, tidak ada pelanggaran,” ujar AKP Indra Budi Wibowo Kasat Lantas Polres Mimika saat ditemui Timika eXpress usai Operasi Zebra Matoa di Jalan Irigasi, Rabu (7/11). Sedangkan operasi serupa pada siang hari sekira pukul 12.00 WIT di depan Kantor Sat Lantas Jalan Budi utomo berhasil terjaring beberapa pengendara sepeda motor lantas tidak memakai helm, tidak memiliki kelengkapan surat-surat misalnya SIM, STNK dan BPKB.
Orang nomor satu di Satlantas itu menegaskan setiap kali ditemukan pelanggaran secara kasat mata sebenarnya menandakan belum adanya kesadaran dari masyarakat betapa pentingnya berlalulintas.
Hal ini diperkuat katanya setiap kali kendaraan roda dua maupun roda empat pihaknya tilang rata-rata di atas 30 sampai 38 kendaraan.
Operasi Zebra Matoa 2018 ini lebih mengedepankan tentang keselamatan pengendara. Paling utama berkaitan dengan kelengkapan kendaraan, seperti helm, spion, seat bell dan sebagainya.
Oleh karena itu, ia himbau kepada seluruh masyarakat agar lebih tertib dalam berlalulintas guna mewujudkan Mimika aman dalam berlalulintas.
“Jadi ini sifatnya langsung penindakan dan langsung kita lakukan tilang bagi setiap pengendara kendaraan yang melanggar,” ujarnya. (tan)