
Cara-cara kurang terpuji yang dilakukan oknum ASN untuk mendapatkan tambahan penghasilan dengan meminta ‘mentahnya’, meski tidak melakukan perjalanan dinas harus ditinggalkan
TIMIKA, TimeX
Wakil Bupati Mimika, Yohanes Bassang menghimbau kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemda Mimika agar hati-hati menggunakan uang negara. Pasalnya hingga kini belum ada penetapan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017.
Penggunaan uang negara yang mengacu pada aturan belanja wajib mengikat, menurut Bassang belum memiliki dasar hukum yang kuat. Apalagi dana dipakai untuk kegiatan yang tidak terlalu memberikan kontribusi berarti kepada penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu contohnya melakukan perjalanan dinas ke luar Timika.
Karena itu mantan Kabag Keuangan Setda Mimika ini mengingatkan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan perjalanan dinas, bila kegiatan itu tidak terlalu penting. Hal ini betujuan agar jangan sampai berbenturan dengan hukum di kemudian hari.
“Saya harap kalau tidak ada pekerjaan penting jangan sering ke luar kota. Bapak, ibu jangan berpikir kalau kita punya perjalanan dinas sudah di acc (disetujui-red), jadi aman-aman saja. Bagi saya itu belum mempunyai landasan hukum yang kuat,”ujar Bassang di hadapan pegawai yang hadir dalam apel pagi di kantor Pusat Pemerintahan, Selasa (18/4).
Sebagai orang nomor dua di Kabupaten Mimika, Bassang mengaku heran masih banyak pejabat SKPD yang sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dengan berbagai alasan. Padahal semua pejabat tahu bahwa kondisi internal pemerintahan sampai saat ini belum berjalan maksimal. “Belanja wajib mengikat cuma mendapatkan asistensi di tingkat anggaran saja, yang mana belum dikuatkan dengan satu kekuatan hukum,”jelasnya.
Bassang juga belum mengetahui secara jelas dasar hukum yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan, apabila menggunakan uang negara tanpa penetapan dokumen APBD. “Saya tidak tahu kekuatan hukum yang mana, apakah dari Perda ataukah peraturan bupati yang bisa dipakai. Jangan terlalu berharap dan kalau memang tidak terlalu penting tidak perlu perjalanan dinas,”pesannya lagi.
Mantan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mimika itu juga mengingatkan bahwa agar tidak bermasalah dengan hukum, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan uang negara harus sesuai dengan regulasi yang berlaku sama di republik ini. Cara-cara kurang terpuji yang dilakukan oknum ASN untuk mendapatkan tambahan penghasilan dengan meminta ‘mentahnya’, meski tidak melakukan perjalanan dinas harus ditinggalkan.
Saat ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sudah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan semua elemen dan lembaga yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiataan perjalanan dinas, seperti pihak penerbangan dan tempat penginapan. “Kalau tidak pergi yah sekalian aja tidak, jangan macam-macam yang akhirnya bermasalah,”tandas Bassang sambari mengkritik aksi nekat oknum ASN yang melakukan print out boarding pass padahal tidak berangkat.
Wabup sangat berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemda Mimika untuk terus bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat, walaupun situasi politik di Mimika belum stabil. (tan)