• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Persoalan pengalihan rezim Kontrak Karya (KK) menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang menjadi kisruh dari negosiasi antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Pusat (Pempus), harus diselesaikan dengan bijak dan melahirkan win-win solution.

Bassang: Polemik Freeport dan Pemerintah, Harus Lahirkan Win-win Solution

14 Maret 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Minggu, Januari 24, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Bassang: Polemik Freeport dan Pemerintah, Harus Lahirkan Win-win Solution

by TimeX Red
14 Maret 2017
in Berita Mimika
0
Persoalan pengalihan rezim Kontrak Karya (KK) menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang menjadi kisruh dari negosiasi antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Pusat (Pempus), harus diselesaikan dengan bijak dan melahirkan win-win solution.

Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang.

Persoalan pengalihan rezim Kontrak Karya (KK) menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang menjadi kisruh dari negosiasi antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Pusat (Pempus), harus diselesaikan dengan bijak dan melahirkan win-win solution.
Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang.

TIMIKA,TimeX

Persoalan pengalihan rezim Kontrak Karya (KK) menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang menjadi kisruh dari negosiasi antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Pusat (Pempus), harus diselesaikan dengan bijak dan melahirkan win-win solution.

Artinya, semua pihak merasa diuntungkan, baik pemerintah pusat, daerah, masyarakat Papua maupun investor.
“Indonesia punya potensi besar, permasalahan Freeport harus disikapi bijak karena akan jadi acuan investor lain,” ujar Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang kepada wartawan di Sekolah Taruna Papua, SP IV Kelurahan Wonosari Jaya, Senin (13/3).

Bassang berharap negosiasi yang masih berlangsung kalau bisa diselesaikan secpeatnya agar tidak berlarut dan terus berdampak terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Sebagai dampak langsung yang dirasakan warga masyarakat Mimika, adalah pendapatan ekonomi pengusaha maupun pedagang.

Terlebih pekerja di perusahaan tambang raksasa milik Amerika, mulai karyawan Freeport, privatisasi maupun kontraktor yang di PHK, dirumahkan dan direlokasi sudah 2.000 lebih orang.

“Kita harap situasi ini cepat pulih sehingga tidak lagi adanya efisiensi pengurangan tenaga kerja di Freeport. Intinya solusi kesepakatan yang dicapai menguntungkan semua pihak,” tegasnya.

“Persoalan Freeport harus cepat selesai. Tidak mudah alihkan 32.000 karyawan, membangun sesuatu yang baru memakan waktu. Kita tunggu hasilnya seperti apa, dan saya juga tidak  mau komentar terlalu jauh. Intinya kalau pemerintah eksis pasti perusahaan juga eksis,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pekerja PT Freeport Indonesia mempertanyakan kemampuan pemerintah untuk memberikan pekerjaan kepada 32.000 orang karyawan jika perusahaan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) benar-benar melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara total.
Perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia dilakukan terkait kasus Kontrak Karya (KK) Freeport yang tak mau diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Hingga kini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus melakukan perundingan dengan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport.
Kedua belah pihak masih saling bertukar informasi sebelum pada akhirnya memperoleh kesepakatan.

Perundingan antara Freeport dengan pemerintah akan dilakukan selama enam bulan ke depan. Meskipun, Freeport sendiri memberikan waktu hanya sekitar 120 hari untuk berunding dengan pemerintah.
Baiknya, anak usaha Freeport-McMoRan Inc atas persetujuan pemerintah akan melanjutkan produksi konsentrat tembaga pada 21 Maret di tengah penghentian berkelanjutan ekspor konsentrat.

Ada enam negara yang selama ini mendapat pasokan konsentrat tembaga dari PTFI, yakni Spanyol 2 persen, Korea Selatan 3 persen, Cina 10 persen, India 26 persen, Filipina 7 persen, dan Jepang 15 persen.

Untuk diketahui, konsentrat tembaga yang sudah diproduksi sebelumnya sebanyak 130.000 telah menumpuk di tiga gudang penampungan di Pelabuhan Portsite. (tan)

Tags: Bassang: Polemik Freeportdan PemerintahHarus Lahirkan Win-win Solution
Previous Post

Timika Kota Sampah

Next Post

183 Karyawan PT Strukturindo Demo Tuntut Pesangon

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Sebanyak 183 karyawan kontraktor PT Strukturindo yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari kisruh Freeport

183 Karyawan PT Strukturindo Demo Tuntut Pesangon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In