
TIMIKA,TimeX
Persoalan pengalihan rezim Kontrak Karya (KK) menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang menjadi kisruh dari negosiasi antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Pusat (Pempus), harus diselesaikan dengan bijak dan melahirkan win-win solution.
Artinya, semua pihak merasa diuntungkan, baik pemerintah pusat, daerah, masyarakat Papua maupun investor.
“Indonesia punya potensi besar, permasalahan Freeport harus disikapi bijak karena akan jadi acuan investor lain,” ujar Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang kepada wartawan di Sekolah Taruna Papua, SP IV Kelurahan Wonosari Jaya, Senin (13/3).
Bassang berharap negosiasi yang masih berlangsung kalau bisa diselesaikan secpeatnya agar tidak berlarut dan terus berdampak terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Sebagai dampak langsung yang dirasakan warga masyarakat Mimika, adalah pendapatan ekonomi pengusaha maupun pedagang.
Terlebih pekerja di perusahaan tambang raksasa milik Amerika, mulai karyawan Freeport, privatisasi maupun kontraktor yang di PHK, dirumahkan dan direlokasi sudah 2.000 lebih orang.
“Kita harap situasi ini cepat pulih sehingga tidak lagi adanya efisiensi pengurangan tenaga kerja di Freeport. Intinya solusi kesepakatan yang dicapai menguntungkan semua pihak,” tegasnya.
“Persoalan Freeport harus cepat selesai. Tidak mudah alihkan 32.000 karyawan, membangun sesuatu yang baru memakan waktu. Kita tunggu hasilnya seperti apa, dan saya juga tidak mau komentar terlalu jauh. Intinya kalau pemerintah eksis pasti perusahaan juga eksis,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pekerja PT Freeport Indonesia mempertanyakan kemampuan pemerintah untuk memberikan pekerjaan kepada 32.000 orang karyawan jika perusahaan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) benar-benar melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara total.
Perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia dilakukan terkait kasus Kontrak Karya (KK) Freeport yang tak mau diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Hingga kini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus melakukan perundingan dengan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport.
Kedua belah pihak masih saling bertukar informasi sebelum pada akhirnya memperoleh kesepakatan.
Perundingan antara Freeport dengan pemerintah akan dilakukan selama enam bulan ke depan. Meskipun, Freeport sendiri memberikan waktu hanya sekitar 120 hari untuk berunding dengan pemerintah.
Baiknya, anak usaha Freeport-McMoRan Inc atas persetujuan pemerintah akan melanjutkan produksi konsentrat tembaga pada 21 Maret di tengah penghentian berkelanjutan ekspor konsentrat.
Ada enam negara yang selama ini mendapat pasokan konsentrat tembaga dari PTFI, yakni Spanyol 2 persen, Korea Selatan 3 persen, Cina 10 persen, India 26 persen, Filipina 7 persen, dan Jepang 15 persen.
Untuk diketahui, konsentrat tembaga yang sudah diproduksi sebelumnya sebanyak 130.000 telah menumpuk di tiga gudang penampungan di Pelabuhan Portsite. (tan)