• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Bawaslu Mimika Dilaporkan ke Polisi

Bawaslu Mimika Dilaporkan ke Polisi

9 Februari 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, April 12, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Bawaslu Mimika Dilaporkan ke Polisi

by Anton Djuma
9 Februari 2019
in News
0
Bawaslu Mimika Dilaporkan ke Polisi

Foto: Indri/TimeX Rahmad R R Karlele

Foto: Indri/TimeX
Rahmad R R Karlele

TIMIKA,TimeX

Rahmad R R Karlele, selaku Pengawas Distrik Mimika Barat melaporkan pihak Bawaslu Mimika ke Kepolisian Resor Mimika pada Jumat (8/2).

Laporan ini terkait pembayaran upah terhadap Panitia Pengawas Pemilu (PPL) di 18 distrik di Mimika yang dianggap tidak sesuai SK perekrutan PPL. Seharusnya PPL menerima upah dua bulan terhitung dari 1 November dan Desember 2018. Namun kenyataan yang terjadi dibayar oleh sektretariat Bawaslu cuman Bulan Desember 2018.

“Saya laporkan masalah upah kerja yang diterima oleh PPL se Kabupaten Mimika, yang mana mereka hanya terima satu bulan terhitung Bulan Desember. Akan tetapi SK yang dikeluarkan yang kita berikan ke provinsi itu terhitung 1 November bukan 1 Desember. Jadi seharusnya honor yang mereka terima harusnya dua bulan bukan satu bulan,” jelas Rahmad saat ditemui Timika eXpress di Gakkumdu Jalan Yos Sudarso, Jumat (8/2).

Bahkan ia menyayangkan atas pernyataan dari pihak Sekretariat Bawaslu bahwa pembayaran hanya terhitung satu bulan saja. Alasannya disesuaikan dengan tanggal pelantikan atau dikeluarkan SK PPL.

Ia menjelaskan pihaknya merekrut PPL satu bulan sebelum tahapan berjalan, sejak 1 November karena berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh provinsi, yaitu Surat No: 032/K. Bawaslu Prov.pa/OT.00/X/2018 perihal evaluasi dan pengusulan Pandis serta PPL.

Namun yang terjadi malah upah yang diterima PPL hanya sebulan saja sebesar Rp900 ribu. Seharusnya upah dihitung untuk dua bulan maka perorang menerima sebesar Rp1,8 juta.

“Jadi untuk Mimika Barat terpaksa kami tanggulangi satu bulannya. Saya berikan kepada PPL kami, sehingga saya mewakili 18 distrik untuk tetap mempertayakan hal ini,” tegasnya.

Dengan ketidakterbukaan menyangkut masalah pembayaran upah PPL ini, mendorong dirinya berniat melaporkan kepada pihak kepolisian, dengan maksud pihak kepolisian dapat memfalitasi pihaknya dengan pihak Sekretariat Bawaslu guna membahas hal ini.

“Mengapa kami ngotot untuk adanya keterbukaan, karena ada beberapa distrik termasuk seperti Distrik Mimika Barat, Kwamki Narama dan juga Kuala Kencaa ada PPL yang mendapat upah dua bulan,” jelasnya.

Ia mencontohkan seperti PPL Mimika Barat berjumlah tujuh orang, satu diantaranya sudah mendapat transferan uang di rekening sebesar Rp1,8 juta. Pembayaran ini terhitung upah dua bulan, November dan Desember.

Maka atas dasar bukti itulah, pihak Pandis di 18 distrik telah sepakat meminta keterbukaan dari pihak Sekretariat Bawaslu. Bahkan para Pandis mendukung agar persoalan ini dibawa sampai ke Bawaslu Provinsi.

“Saya sudah membuat surat laporan polisi. Saya juga minta dampingan dari Bawaslu untuk mendapingi saya ke Bawaslu Provinsi, jika memang mereka tidak bisa dampingi saya,  saya minta surat saja dari mereka, agar tidak terkesan saya melangkahi mereka. Saya juga akan bawa semua bukti berupa SK BP Panwaslu Kelurahan/Kampung Distrik Mimika Barat, foto copy surat edaran No. 32/k BAWASLU-PROV Pa/OT.OO/X/2018, foto copy buku rekening,” jelasnya.

(a30)

Tags: Bawasluflashheadline
Previous Post

Jennifer Lawrence Telah Bertunangan dengan Cooke Maroney

Next Post

18 Orang PSP Positif HIV-AIDS

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
18 Orang PSP Positif HIV-AIDS

18 Orang PSP Positif HIV-AIDS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In