• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) wilayah Indonesia Timur Benny Bernard Arnoldo mendesak supaya aparat penegak hukum

Benny  Desak Penegak Hukum Tangkap Grace Sangaji

25 November 2017
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Agustus 16, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Borgol/Hukrim

Benny  Desak Penegak Hukum Tangkap Grace Sangaji

by TimeX Red
25 November 2017
in Borgol/Hukrim
0
TIMIKA,TimeX Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) wilayah Indonesia Timur Benny Bernard Arnoldo mendesak supaya aparat penegak hukum

Foto: Evan Soenarie/TimeX FOTO BERSAMA - Staf Khusus Menteri PPPA wilayah Indonesia Timur Benny Bernard Arnoldo Naraha foto bersama Sekretaris P2TP2A Mimika Syane Mandessy saat mengunjungi Lapas Kelas II B Timika pada Jumat (24/11).

TIMIKA,TimeX Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) wilayah Indonesia Timur Benny Bernard Arnoldo mendesak supaya aparat penegak hukum
Foto: Evan Soenarie/TimeX
FOTO BERSAMA – Staf Khusus Menteri PPPA wilayah Indonesia Timur Benny Bernard Arnoldo Naraha foto bersama Sekretaris P2TP2A Mimika Syane Mandessy saat mengunjungi Lapas Kelas II B Timika pada Jumat (24/11).

TIMIKA,TimeX

Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) wilayah Indonesia Timur Benny Bernard Arnoldo mendesak supaya aparat penegak hukum menangkap terpidana human trafficking anak atas nama Grace Sangaji yang kabur dari lapas sejak 2016 lalu.

Benny menegaskan dalam kasus tersebut harus diusut tuntas karena kuat dugaan salah seorang pelaku merupakan oknum anggota Polres Mimika yang masih aktif bertugas.

“Ini yang harus diusut tuntas. Saya sudah ke lapas untuk pastikan kenapa Grace bisa lolos. Tapi karena pimpinan lapas adalah orang baru, maka kami meminta untuk menyurati pihak kepolisian untuk segera lakukan pencarian terhadap Grace,” kata Benny kepada Timika eXpress di Hotel Serayu pada Jumat (24/11).

Ia menduga berhasil kaburnya Grace Sangaji dari lapas pada masa kepempimpinan kalapas lama disinyalir adanya permainan kotor oleh petugas lapas, mengingat terpidana sudah lama berkecimpung menjadi seorang mucikari yang tidak menutup kemungkinan menyogok petugas lapas.

“Kan tidak masuk akal kalau Grace bisa lolos dengan cara panjat pagar. Apalagi posturnya pendek. Tapi saya harap kepada pimpinan lapas yang baru untuk tidak memberi kelonggaran bagi tahanan yang berkasus dengan anak dan perempuan,” katanya.

Benny merasa lebih miris lagi dalam kasus tersebut diketahui korban saat itu masih dibawah umur sempat digilir oleh oknum polisi yang seharusnya memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (korban-red).

“Saya dengar sampai sekarang kalau oknum polisi itu masih aktif bertugas. Nanti saya akan berkoordinasi dengan Kapolres Mimika mengenai proses hukum seperti apa yang harus dijalani oleh anak buahnya. Karena dia adalah pelaku dan harus diadili sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara kita,” katanya.

Benny menegaskan ini adalah perintah langsung dari Menteri Yohana Yembise untuk segera mengungkap kasus-kasus berkaitan dengan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Perlu diketahui mengenai kasus ini pada 13 Februari lalu, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mimika sudah mendatangi Lapas Klas IIB Timika guna mempertanyakan keberadaan tiga pelaku pencabulan yang kabur dari Lapas Klas IIB Timika.

Kedatangan Tim P2TP2A itu dipimpin Kabid Perlindugan Anak pada Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (BP3AKB) Kabupaten Mimika yang juga Sekretaris P2TP2A Mimika Syane Mandesy.

Di hadapan Usman, Syane Mandesy menyampaikan kedatangannya guna mempertanyakan tiga orang terpidana, yakni Grace Sangaji, Derita, dan Alex Waita yang bebas dan kabur dari lapas.

Syane menjelaskan, Grace Sangaji terlibat dalam kasus human trafficking namun  telah melarikan diri, dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya. Sementara Derita terlibat dalam kasus perlindungan ibu dan anak dan Alex Waita pelaku pencabulan yang terjadi di pagar kuning, mile 21.

Sementara ibu korban human trafficking yang tidak mau disebutkan namanya meminta kepada polisi dan lapas mencari dan menangkap Grace yang sudah buron sejak 2016 lalu.

Menanggapi perihal tersebut, Kalapas Kelas IIB Timika Usman kala itu  membenar ketiga orang tersebut tidak berada di lapas. Grace Sangaji telah melarikan diri, Derita yang dibebaskan karena tidak ada dasar penahanan, dan Alex Waita, pihaknya tidak mengetahui keberadaannya.

Dijelaskan, untuk Derita terkena kasus pencabulan, Pengadilan Negeri (PN) Mimika memvonis 12 tahun dan subsidier enam bulan penjara. Kemudian terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jayapura dan vonis yang didapat delapan tahun, enam bulan penjara.

Namun dari putusan tersebut pihaknya belum pernah mendapatkan surat yang dijadikan dasar hukum untuk melakukan penahanan. Malah ia beralibi pihaknya masih menunggu eksekusi dari PN Mimika.

Sementara untuk kaburnya Grace, pihaknya masih selidiki apakah ada oknum yang ikut membantu dibalik kaburnya tersangka. Atau yang bersangkutan sendiri yang melarikan diri. Pasalnya sangat aneh seorang wanita nekad melarikan diri dengan kondisi lapas yang dipagari oleh kawat duri. Alasan lain katanya saat itu pihak lapas tidak menemukan jejak dari Grace.

“Bagaimana cara ibu Grace melarikan diri, mungkin ada oknum yang membantu pelariannya karena malam itu saya cek tidak ada satupun bekasnya. Dan ini yang masih kami selidiki,” terangnya. (zuk)

Tags: Benny  Desak Penegak Hukum Tangkap Grace Sangaji
TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In