TIMIKA, TimeX
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mulai membagikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker maupun sarung tangan kepada masyarakat di Pasar Sentral dan lokasi keramaian dikunjungi warga guna mencegah memutus mata rantai penularan Covid-19.

RAPID TEST – Warga yang terjaring dalam PSDD mengikuti rapid test di posko tim COVID-19.
BACA JUGA : Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah DAS
BACA JUGA : BPBD Siapkan Sembako untuk Pasien COVID-19
“Pembagian masker ini sebagai upaya membantu masyarakat menggunakan masker sekaligus mensosialisasikan pentingnya masker dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Lefinus Siahaya, Humas BPBD kepada Timika eXpress, Kamis (28/5).
Hari pertama, Kamis (28/5) pihaknya membagikan 3.000 lembar masker di Pasar Sentral dan eks Pasar Swadaya.
“Untuk hari ini dilakukan pembagian masker di Pasar Sentral dan eks Pasar Swadaya. Bukan hanya masker tapi kami juga bagikan sarung tangan,” kata Lefinus.
Ia berharap masyarakat selalu menggunakan masker dan sarung tangan saat keluar rumah apalagi ke lokasi keramaian seperti pasar.
Apalagi katanya, sekarang merupakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) sehingga diminta kerja sama masyarakat untuk tetap menggunakan masker keluar rumah.
Mantan Lurah Koperapoka ini minta masyarakat tetap waspada dan selalu mematuhi protokol pencegahan seperti menggunakan masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak fisik, sering mencuci tangan, dan aturan lainnya.
“Yang penting kita harus tetap waspada dan ikuti protokol pencegahan yang ada,” ujarnya.
Penulis : Allo Lebuan
Editor : Anton Djuma