• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
BPJamsostek Mimika Selenggarakan Vokasi Bagi Pekerja PHK

BPJamsostek Mimika Selenggarakan Vokasi Bagi Pekerja PHK

29 Agustus 2020
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Agustus 13, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home News

BPJamsostek Mimika Selenggarakan Vokasi Bagi Pekerja PHK

by Wahyu Ilahi
29 Agustus 2020
in News
0
BPJamsostek Mimika Selenggarakan Vokasi Bagi Pekerja PHK

Foto:  Ist./TimeX PELATIHAN – 32 peserta pelatihan vokasi mengikuti acara pembukaan di Mako Brimob mile 32, Jumat (28/8).

TIMIKA,TimeX

Badan Penyelenggara Jamsostek Kantor Cabang Mimika bekerja sama Lembaga Pelatihan Kerja PT. Tosari Utama mengadakan program Vokasi Indonesia Bekerja gratis bagi pekerja yang mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK) di Mako Brimob Mile 32 Mimika, Jumat (28/8).

Foto:  Ist./TimeX
PELATIHAN – 32 peserta pelatihan vokasi mengikuti acara pembukaan di Mako Brimob mile 32, Jumat (28/8).

BACA JUGA : BPJS Kesehatan Nonaktifkan Jamkesda 44 Warga Mimika

Program ini dibuka oleh Gatot Aris Purbayang,  Dirbinmas Polda Papua dihadiri Direktur PT. Tosari Utama, Hamid Ambarak.

Gatot Aris Purbayang dalam sambutan mengapresiasi program vokasi yang dilaksanakan oleh Jamsostek.

Ia menilai melalui program ini bukti nyata pemerintah hadir dalam mendukung program Indonesia bekerja tahun 2020. Di mana program pelatihan vokasi ini adalah sebagai penunjang visi besar negara dalam menciptakan sumber daya manusia kompeten dan tersertifikasi. Karena melalui pelatihan ini peserta bisa langsung mendapatkan pekerjaan.

Kegiatan vokasi yang dilaksanakan lanjutnya, adalah Pendidikan Dasar Satuan Pengamanan Gada Pratama diikuti 32 peserta yang telah melalui tahap verifikasi.

Dari 32 peserta tersebut terdiri dari 18 peserta yang mengalami PHK dari perusahaan dan 14 peserta dari karyawan aktif perusahaan yang belum memiliki sertifikasi satuan pengamanan.

Sementara Verry K Boekan, Kepala BP Jamsotek Mimika dalam rilisnya kepada Timika eXpress mengatakan syarat menjadi peserta vokasi ini gratis tanpa dipungut biaya, bahkan selama pelatihan peserta mendapatkan uang saku.

“Untuk peserta yang mengalami PHK syaratnya pernah menjadi peserta BP Jamsostek dengan iuran minimal 1 tahun dan mengalami PHK tidak lebih dari 2 tahun. Sedangkan untuk karyawan yang masih aktif bekerja syaratnya kepesertaan dengan iuran 2 tahun dan pemberi kerja/perusahaan tertib dalam pembayaran iuran,” jelas Verry.

Menurutnya, apalagi di tengah kondisi pandemi  seperti sekarang ini banyak sekali pekerja mengalami PHK, dan butuh keterampilan untuk mendapatkan pekerjaan baru.

“Kami sangat senang dipercaya oleh BP Jamsostek Mimika untuk menjadi Lembaga Pelatihan Kerja Kegiatan Vokasi Pendidikan Satuan Pengamanan Gada Pratama,”  tulis Verry.

Kerjasama ini bukan menjadi pertama dan terakhir namun menjadi awal untuk kegiatan- kegiatan pelatihan kerja berikutnya.

Kegiatan vokasi ini akan berlangsung selama 12 hari kerja sejak 28 Agustus  sampai penutupan 10 September 2020 mendatang. Peserta akan dikarantina  di Mako Brimob Mil 32 untuk mendapatkan pendidikan.

Penulis : Elsina

Editor : Anton

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In