TIMIKA,TimeX
Memperingati Hari Pelanggan yang jatuh pada Jumat (4/9), BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada Almarhum Marselinus Marsel yang diterima oleh Dominika selaku istri almarhum di Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

SANTUNAN-Kepala BPJS Ketenagakerjaan saat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada Dominika.
BACA JUGA : BPJS Ketenagakerjaan Mimika Salurkan Rp73 Miliar Klaim Peserta
DIketahui, Marselinus Marsel (alm) berprofesi sebagai tukang pikul kayu dan tukang ojek dan meninggal bebeapa waktu lalu karena sakit.
“Kita meningkatkan kepada peserta dengan memberikan layanan terbaik. Salah satunya kita melakukan pick up service kepada salah satu penerima jaminan kematian dari BP Jamsostek,” kata Verry K Boekan selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan kepada wartawan, Jumat (4/9)
Kata dia, pihaknya melaksanakan secara sederhana di tengah pandemi dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pada momen ini juga, dirinya menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal 4 September tercatat nilai pembayaran klaim cabang Mimika sebesar Rp 92.590.313.109.56 dengan empat program yaitu Jaminan Hari Tua sebanyak 6133 pengajuan klaim, Jaminan Kecelakaan Kerja 72 pengajuan klaim, Jaminan Kematian sebanyak 54 pengajuan klaim dan Jaminan Pensiun sebanyak 85 pengajuan klaim.
Jaminan hari tua 6133 yang klaim artinya jaminan hari tua itu dibayarkan dengan beberapa kondisi yang biasanya itu karena sudah berusia 56 tahun, karena berhenti bekerja dan karena di PHK.
Akibat pandemi lanjut dia, lonjakan pembayarannya menjadi dua kali lipat pada periode yang sama dibandingkan tahun lalu.
“Jadi, buat tenaga kerja ketika ada pandemi seperti ini minimal ada jaring pengaman dengan ikut BPJS Ketenagakerjaan karena setelah di PHK dia bisa mengambil jaminan hari tua. Seperti tadi Dominika, jaminan kematiannya telah dibayar sebesar Rp 42 juta dan mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk kehidupan. Tidak menggantikan yang meninggal, tidak menggantikan pekerjaan yang hilang tetapi mengurangi beban hidup,” terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya melakukan inovasi yang juga merupakan program nasional itu layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik).
“Jadi layanan yang kami lakukan biasanya, peserta datang kami jemput didepan, kami lakukan partisi dan kemudian semua pembayarannya berkas – berkasnya di verifikasi secara online. Begitu peserta sudah pasti akan menerimanya, maka kami akan konfirmasi melalui telefon dan pembayarannya langsung ke rekening masing – masing. Jadi tidak ada tatap muka,” terangnya.
Dilanjutkannya, peserta yang datang kesini tetap dilayani dengan memperhatikan protokol Covid.
“Kami berharap nanti model pelayannya seperti itu saja. Kita cukup dari rumah aaja yang penting punya Hp, email, rekening yang aktif maka ia sudah bisa menerima layanan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Penulis : Rina
Editor : Linda