• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2015 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ternyata ditemukan adanya kekurangan volume fisik dari 10 SKPD di lingkup Pemda Mimika. Kenyataan ini miris, meski Pemda Mimika mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2015.

BPK Temukan Kekurangan Volume Fisik dari 10 SKPD

8 September 2016
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Januari 26, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

BPK Temukan Kekurangan Volume Fisik dari 10 SKPD

by TimeX Red
8 September 2016
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2015 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ternyata ditemukan adanya kekurangan volume fisik dari 10 SKPD di lingkup Pemda Mimika. Kenyataan ini miris, meski Pemda Mimika mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2015.

Kepala Inspektorat Daerah Kab. Mimika, Julianus Sasarari, S.Sos

TIMIKA, TimeX Dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2015 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ternyata ditemukan adanya kekurangan volume fisik dari 10 SKPD di lingkup Pemda Mimika. Kenyataan ini miris, meski Pemda Mimika mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2015.
Kepala Inspektorat Daerah Kab. Mimika, Julianus Sasarari, S.Sos

PPTK, Bendahara dan Kontraktor Diminta Bertanggungjawab

TIMIKA, TimeX

Dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2015 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ternyata ditemukan adanya kekurangan volume fisik dari 10 SKPD di lingkup Pemda Mimika.

Kenyataan ini miris, meski Pemda Mimika mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2015.

Temuan 10 SKPD yang bermasalah dalam pelaksanaan program kegiatan tahun lali, ini diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika Julianus Sasarari saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Rabu (7/9).

Selain akumulasi dominan temuan kurangnya volume fisik pengerjaan yang dilakukan pihak kontraktor, masalah lainnya adalah temuan BPK soal administrasi dari proyek APBD 2015 di 10 SKPD tersebut,” ungkap Sasarari.

Sayanganya, ia hanya menyebut  dua dari 10 SKPD bermasalah, yakni RSUD dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Termasuk tidak menyebut total kerugian negara yang diakibatkan oleh 10 SKPD itu. Ia hanya mengatakan kerugian negara yang disebabkan oleh 10 SKPD bervariasi.

Menyikapi akumulasi temuan BPK, Inspektorat Mimika mendeadline SKPD termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta kontraktornya untuk menyelesaikan temuan kekurangan  volume pekerjaan  maupun administrasi sampai Bulan Oktober  mendatang.

“Selain 10 SKPD temuan 2015, pihaknya pun fokus terhadap pertangggungjawaban LKPD tahun 2014 dan 2013 silam dari audit BPK yang sudah masuk tahapan sidang di Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi  (MPTPTGR).

Kami target pertanggungjawabannya tuntas Oktober. Artinya, penyelesaian kekurangan volume fisik pekerjaan dan administrasi dari kegiatan 10 SKPD, diharapkan dalam waktu 60 sampai 90 hari dari temuan BPK harus sudah disampaikan progresnya,” tambah Sasarari.

Demikian pula katanya, selain rekomendasi surat teguran kepada bendahara, PPTK maupun kontraktor selaku pihak ketiga. Kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab, juga diminta untuk segera menyetor sisa anggaran dari kurangnya volume pekerjaan fisik.

Bahkan, sesuai batas waktu yang ditentukan, pihak inspektorat secara simultan terus melakukan penagihan.

“Sampai saat ini, dari penagihan yang kami lakukan, baru Disperindag yang sudah tuntas. Sembilan lainnya ada yang baru setor tapi sistem cicil.

Yang jelas kami tetap dorong untuk diselesaikan secepatnya sehingga tidak sampai menjalani sidang MPTPTGR atau berurusan dengan proses hukum,” tegasnya.  (a13)

Tags: BPK Temukandari 10 SKPDKekurangan Volume Fisik
Previous Post

‘Gerbang Emas’ Majukan Ekonomi Masyarakat

Next Post

Bansos 2015, Rp 22,3 Miliar Belum Dipertanggungjawabkan

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran (TA) 2015 dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan adanya penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) 2015 sebesar Rp22,5 miliar belum dipertanggungjawabkan pihAk penerima. Padahal, dalam aturan tentang tata cara dan pertanggungjawaban laporan pemanfaatan hibah dan bansos sudah harus disampaikan selambat-lambatnya tiga bulan setelah pelaksanaan kegiatan.

Bansos 2015, Rp 22,3 Miliar Belum Dipertanggungjawabkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In