• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Provinsi Papua secara resmi merekrut dan mengumumkan 41 nama pendamping masyarakat dan aparatur kampung terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2016 di Kabupaten Mimika. Pengumuman 41 nama pendamping lokal dana desa yang dinyatakan lolos seleksi itu mendasari Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 414.2/809-BPMK dan mulai berlaku tanggal 1 Mei 2016 sampai 31 Desember 2016.

BPMK Rekrut 41 Pendamping Lokal Dana Desa 2016

25 Agustus 2016
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

BPMK Rekrut 41 Pendamping Lokal Dana Desa 2016

by TimeX Red
25 Agustus 2016
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Provinsi Papua secara resmi merekrut dan mengumumkan 41 nama pendamping masyarakat dan aparatur kampung terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2016 di Kabupaten Mimika. Pengumuman 41 nama pendamping lokal dana desa yang dinyatakan lolos seleksi itu mendasari Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 414.2/809-BPMK dan mulai berlaku tanggal 1 Mei 2016 sampai 31 Desember 2016.

Michael Gomar

TIMIKA, TimeX Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Provinsi Papua secara resmi merekrut dan mengumumkan 41 nama pendamping masyarakat dan aparatur kampung terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2016 di Kabupaten Mimika. Pengumuman 41 nama pendamping lokal dana desa yang dinyatakan lolos seleksi itu mendasari Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 414.2/809-BPMK dan mulai berlaku tanggal 1 Mei 2016 sampai 31 Desember 2016.
Michael Gomar

TIMIKA, TimeX

Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Provinsi Papua secara resmi merekrut  dan mengumumkan 41 nama pendamping masyarakat dan aparatur kampung terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2016 di Kabupaten Mimika.

Pengumuman 41 nama pendamping lokal dana desa yang dinyatakan lolos seleksi itu mendasari Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 414.2/809-BPMK dan mulai berlaku tanggal 1 Mei 2016 sampai 31 Desember 2016.

Mereka akan bertugas selama enam bulan di 131 kampung dari 18 Distrik di Kabupaten Mimika, dengan pembiayaan dari SPT ini mengacu pada Daftar Isian Pelaksana Angaran (DIPA) Tahun Angaran 2015 Nomor 067.03.3.350378/2016, tanggal 7 Desember 2015 pada Satuan Kerja BPMK Provinsi Papua.

“Jadi mereka yang lolos seleksi dianggap memenuhi kriteria penilaian sebagai pendamping local dan akan disebar ke tempat tugas sesuai SK yang akan diserahkan bersamaan dengan proses pengarahan tanggal 29 Agustus mendatang,” ungkap Kepala BPM Mimika Michael Gomar kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Poros SP V, Rabu (24/8).

Katanya, dari 73 ribu pendamping lokal DD yang direkrut secara nasional, kuota untuk Kabupaten Mimika hanya 41 orang berdasarkan kewenangan seleksi dari BPMK Provinsi.Dari proses awal hingga penetapan 41 pendamping lokal DD, ini menunjukan efektifitas waktu tersisa empat bulan dan tentunya terlambat.

“Memang  sudah terlambat pengumumannya karena terbentur jadwal kerja, pengurusan hingga penetapan hasil seleksi. Harusnya seleksi dari tahun lalu, sehingga tahun ini mereka sudah jalankan tugas sebagai pendamping pengelolaan dana desa tahap pertama tahun 2016,” jelas mantan Kadistrik Mimika Timur ini.Masih Gomar, kehadiran pendamping desa mempunyai mandat untuk menjalankan Nawacita pemerintahan Jokowi-JK, khususnya membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat basis kampung/desa.

Katanya pula, keberadaan pendamping desa ditujukan untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan dan pembangunan desa.
Selanjutnya para pendamping juga diharapkan dapat meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun desa.

Sesuai ketentuan, 41 tenaga pendamping desa akan berkedudukan di distrik.

“Untuk distrik yang wilayahnya dibawah 10 kampung, maka ditempatkan 2 orang pendamping, dan yang lebih 10 kampung ditempatkan 3 orang pendamping,” tandasnya. (a14)

Tags: BPMK Rekrut 41 Pendamping LokalDana Desa 2016
Previous Post

Memaknai Perdamaian di Kwamki Narama (Bagian-1)

Next Post

Bupati Puncak Pertanyakan Komitmen Pemda Mimika

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
Bupati Puncak Pertanyakan Komitmen Pemda Mimika

Bupati Puncak Pertanyakan Komitmen Pemda Mimika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In