• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Budi: Jangan Halangi Kepentingan Masyarakat

18 Agustus 2020
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Minggu, Januari 24, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Budi: Jangan Halangi Kepentingan Masyarakat

by TimeX Red
18 Agustus 2020
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Menanggapi pengaduan Kepala Cabang PT SPIL Timika Slamet Sampurno terhadap PT Tempuran Emas (TERMAS) yang dilaporkan atas tindak pidana penggunaan tanah tanpa hak dan penyerobotan tanah sesuai ketentuan pasal 385 KUH Pidana, Budi Sultan sebagai mitra PT TERMAS menanggapi apa adanya.
Budi Sultan

TIMIKA, TimeX

Menanggapi pengaduan Kepala Cabang PT SPIL Timika Slamet Sampurno terhadap PT Tempuran Emas (TERMAS) yang dilaporkan atas tindak pidana penggunaan tanah tanpa hak dan penyerobotan tanah sesuai ketentuan pasal 385 KUH Pidana, Budi Sultan sebagai mitra PT TERMAS menanggapi apa adanya.

Kepada Timika eXpress tadi malam via ponselnya, Budi Sultan dalam kapasitas membantu managemen PT TERMAS menyatakan, sebagai insan manusia yang taat hukum, upaya hukum yang ditempuh PT SPIL sangat dihargai.

Hanya saja, dengan proses pelayaran perdana KM Teluk Mas dalam mendukung serta menngkatkan ekonomi masyarakat di Mimika jangan sampai terganggu.

“Silahkan kita tempuh proses hukum, tapi jangan halangi kepentingan masyarakat. Saya garis bawahi lagi, jangan halangi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) No208/II.2016/Papua/Res. Mimika, Tanggal 29 Pebruari 2016 dengan menyebut Budi Sultan sebagai terlapor dalam persoalan penggunaan tanah tanpa hak saat masuknya KM Teluk Mas, Minggu (28/2), menyusul aktivitas bongkar muat peti kemas sehari setelahnya, kejelasan dari proses hukum kasus ini harus dibuktikan PT SPIL.

“PT SPIL harus tunjukan bukti melalui upaya hukum. Sepanjang belum ada bukti, tentu ini menjadi otoritas Pemda, khususnya soal status lahan. Tapi untuk hal yang akan bertanggungjawab adalah managemen PT TERMAS. Hanya saja mereka sudah tinggalkan Timika. Kalau tidak bisa konfirmasi langsung,” terang Budi.

Budi yang juga dipercaya sebagai Ketua HIPMI Mimika, mengaku dirinya bersama rekan-rekan pengusaha hanya mendukung program tol laut yang diluncurkan Pemerintah Pusat.

“Saya rasa PT SPIL pun pasti punya tanggung jawab moral dalam mendukung pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat dalam bisnis jasa angkutan laut menghindari terjadinya disparitas harga antara di Pulau Jawa dengan Papua, khususnya Timika,” paparnya.

Budi mengakui, dengan semakin banyaknya perusahaan yang mengoperasikan kapal untuk mengangkut peti kemas ke Pelabuhan Poumako Timika, maka harga barang di wilayah itu semakin murah dibanding sebelumnya.
Jika harga barang kebutuhan pokok masyarakat di Timika semakin murah, maka dampaknya juga akan terasa bagi masyarakat di kabupaten-kabupaten tetangga di wilayah pedalaman Papua,” tandasnya.  (vis)

Tags: Budi: Jangan HalangiKepentingan Masyarakat
Previous Post

Hj. Peggi Dengar Pendapat tentang Empat Pilar dan Ketetapan MPR Kepada Muslimat NU

Next Post

US Tingkat SMA Berjalan Lancar

TimeX Red

TimeX Red

Next Post

US Tingkat SMA Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In