
TIMIKA, TimeX
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE secara tegas mengatakan, hasil Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Mimika yang digelar, hari Rabu (28/9) kemarin yang menyebutkan bahwa dirinya menggunakan ijazah palsu serta beberapa tudingan lain terhadap dirinya merupakan sebuah fitnah. Sebab, yang dilontarkan lima fraksi di DPRD Mimika tersebut tidak benar atau tidak mendasar.
Penegasan ini disampaikan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng via telepon kepada Timika eXpress, Rabu (28/9) tadi malam.
“Anggota DPRD Mimika bukan tim penyidik. Mereka juga bukan polisi atau kejaksaan yang bisa vonis orang. Kalau mau bawah itu silahkan ke ranah hukum. Saya tidak takut, karena semua yang mereka katakan itu fitnah. Ijazah saya bukan ijazah palsu. Mau proses hukum dimanapun saya siap. Mau jalur hukum atau adminitrasi negara atau jalur apa saja, saya siap,” tegas Bupati Omaleng.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Mimika ini, mengatakan, apa yang dilakukan anggota DPRD Mimika merupakan sebuah tindakan yang keliru. Karena, anggota dewan tidak bisa menentukan atau menyatakan sesuka hati bahwa seseorang itu bersalah atau tidak.
“Selama ini mereka tuduh saya terus. Sikap mereka seperti anak kecil. Kalau mau bicarakan orang, lihat dulu diri sendiri. Introspeksi diri dulu saya ini sudah benar atau tidak. Mereka bilang saya pakai ijazah palsu, jangan-jangan ada diantara mereka yang pakai ijazah palsu baru berteriak orang lain,” ujarnya.
Bupati Omaleng, menegaskan sanggahannya terhadap hasil lima fraksi yang menyebutkan bahwa dimasa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Yohanis Bassang, roda pemerintahan tidak berjalan dengan semestinya.
“Roda pemerintahan bagian mana yang tidak jalan? Program apa yang tidak jalan? Kalau merasa bahwa anggaran 2015 kemarin tidak sesuai atau saya dituduh lagi dengan tuduhan aneh-aneh, silahkan panggil bupati atau buat surat teguran. Apa bukti mereka? Saya ini orang bersih. Saya tidak takut. Buat apa takut. Saya tidak korupsi. Mungkin mereka semua orang hebat tapi mereka harus sadar bahwa roda pemerintahan terus jalan. Ada pelayanan kepada masyarakat, bukti pembangunan ada, program-program kami juga jalan. Bukti dari mana mereka bilang seperti itu,” terangnya.
Walau demikian, Bupati Eltinus, tetap menghargai proses siadang paripurna tersebut karena baginya, hak angket merupakan hak DPRD. Sehingga apapun yang dilakukan DPRD adalah hak anggota dewan. Bahkan, sebaliknya bupati menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota dewan Mimika yang telah memfitnanya.
“Terimakasih kawan-kawan DPRD Mimika. Kalian sudah ikut promosikan saya. Saya akan pimpin Mimika 10 tahun dan saya juga akan lanjut menjadi Gubernur Papua Tengah. Walau kalian fitnah saya, tapi saya tidak takut dan ragu apapun kecuali saya korupsi. Selama ini saya bersih. Sekali lagi terimakasih buat kalian semua,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan ketidakhadirannya dalam mengikuti paripurna LKPJ, RPJM dan pembahasan APBD-P, Bupati Omaleng mengatakan jadwal yang dibuat DPRD Mimika bertolak belakang dengan agenda kerjanya di Jakarta.
“Mereka undang, tapi saya tidak bisa hadir karena saya juga ikut kegiatan di luar daerah bersama Gubernur Papua. Tidak bisa ditinggalkan. Saya dan gubernur hadiri kegiatan PON, kemudian tanggal 25-28 September saya ikut kegiatan nasional dari Kemenkes bersama gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia. Tanggal 27 September kemarin kami ketemu Menteri Keuangan untuk dialog tentang pemotongan anggaran. Bukannya saya tidak mau hadir tapi memang tidak bisa karena semua kegiatan ini tidak bisa ditinggalkan,” ujar Bupati Omaleng.(a14)