• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE.,MH didampingi Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, SE.,M.Si, Asisten II Marthen Paiding serta Kabag Pemerintahan, Slamet Sutejo, SSTP menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pilkada Serentak 2018.

Bupati Hadiri Rakornas Pilkada Serentak 2018

24 Oktober 2017
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Mei 21, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Berita Mimika

Bupati Hadiri Rakornas Pilkada Serentak 2018

by Timika eXpress
24 Oktober 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA,TimeX Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE.,MH didampingi Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, SE.,M.Si, Asisten II Marthen Paiding serta Kabag Pemerintahan, Slamet Sutejo, SSTP menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pilkada Serentak 2018.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE.,MH saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pilkada Serentak 2018.

TIMIKA,TimeX Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE.,MH didampingi Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, SE.,M.Si, Asisten II Marthen Paiding serta Kabag Pemerintahan, Slamet Sutejo, SSTP menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pilkada Serentak 2018.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE.,MH saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pilkada Serentak 2018.

TIMIKA,TimeX

Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE.,MH didampingi Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, SE.,M.Si, Asisten II Marthen Paiding serta Kabag Pemerintahan, Slamet Sutejo, SSTP menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pilkada Serentak 2018.

Rakornas dalam rangka persiapan dan antisipasi Pilkada Serentak 2018 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertempat di Ballroom Hotel Kartika Chandra, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin  (23/17).

Kami sambut baik kegiatan ini, sebagai upaya bersama untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2018 yang aman, nyaman dan damai,” ungkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng melalui release yang diterima  redaksi Timika eXpress tadi malam.

Menghadapi momentum demokrasi pemilihan kepala daerah serentak gelombang tiga pada 27 Juni 2018 dengan menyertakan 171 daerah, maka Kemendagri sudah memprediksi ancaman yang menjadi potensi dalam perhelatan  akbar Pilkada tahun depan.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Omaleng berharap kepada semua pihak, baik partai politik, pasangan calon, aparat hukum, masyarakat, pemerintah daerah agar berperan dalam mensukseskan Pilkada serentak 2018 mendatang.

Rakornas kemarin dihadiri Menkopolhukam, Wiranto, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Irjen Pol Lutfi Lubihanto, Ketua KPU RI, Arief Budiman, Ketua Bawaslu, Abhan, Ketua DKPP, Harjono, serta 15 gubernur dan 112 Bupati /Walikota se-Indonesia.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono, yang membuka Rakornas mewakili Mendagri dalam sambutannya, mengatakan harus ada koordinasi dengan pihak terkait di daerah, sebab Pilkada Serentak 2018 merupakan tahun politik sekaligus sebagai persiapan Pemilu 2019.

“Pilkada serentak 2018 diikuti 171 daerah otonom yang meliputi 17 provinsi, 115 Kabupaten dan 39 Kota. Saya mengajak bapak, ibu melihat potensi permasalahan dalam Pilkada serentak 2018,” kata Sumarsono.

Sumarsono menjelaskan rujukan indeks kerawanan suatu daerah menjadi salah satu parameter dalam penyelenggaraan pilkada.

Ia mengungkapkan setidaknya ada dua faktor risiko dalam pelaksanaan pilkada serentak.

Pertama, risiko umum berupa bencana alam seperti banjir, gunung meletus, cuaca buruk dan kondisi geografis.

Sedangkan, risiko kedua berupa faktor keamanan yang bisa dipengaruhi stabilitas politik lokal maupun nasional.

Kemudian, ancaman separatisme, radikalisme, demonstrasi hingga konflik komunal di masyarakat.

Risiko konflik terakhir yang perlu diantisipasi yakni tahapan penetapan pemenang pilkada.

Faktor lainnya, permasalahan daftar pemilih tetap yang belum selesai, putusan MK terkait cuti kampanye petahana.

Dan juga Faktor resiko umum, yaitu distribusi logistik terhambat rendahnya partisipasi, netralitas penyelenggara, kemungkinan adanya intervensi asing yang merubah kepentingan secara politik dan keamanan.

“Pada saat tahap pendaftaran pasangan calon yaitu terkait konflik kepengurusan partai politik dan dukungan E-KTP pasangan perorang. Pada tahapan distribusi Pilkada, kita juga akan menghadapai resiko yang perlu kita antisipasi, yaitu terkait keterlambatan logistik tiba di tempat atau di TPS, adanya upaya pencurian atau sabotase dari logistik pilkada,”katanya.

Dalam tahap ini berpotensi terjadinya unjuk rasa yang diikuti perusakan dan bentrokan massa akibat penolakan penghitungan suara.

Selain itu, gugatan pasangan calon kepala daerah seperti ke Bawaslu, Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga bisa berdampak kerusuhan.

Contoh terakhir peristiwa penyerangan kantor Kemendagri oleh sekelompok pendukung calon kepala daerah di Kabupaten Tolikara, Papua.

“Semua itu mudah-mudahan tidak terjadi. namun tidak ada salahnya dari segi pengamanan kita, diantisipasi sejak dini,” ujar Sumarsono.

Dijelaskan pula, penandatanganan NPHD dengan Bawaslu, saat ini sudah 16 provinsi melakukan penandatangan, kecuali Provinsi Maluku. Selanjutnya penandatangan NPHD dengan Pengamanan, 2 (dua) provinsi sudah melakukan penandatangan sedangkan 15 provinsi belum.

“Penandatanganan NPHD dengan KPU seluruh kabupaten/kota sebanyak 154 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2018 telah melakukannya,” tambah Sumarsono.

Saat itu pula, Menkopolhukam, Wiranto mengatakan, demokrasi adalah pilihan bangsa.

Berbagai persoalan yang terjadi dan berulang seperti, black campaigne, netralitas penyelengara, netralitas ASN,  validasi data pemilih, perselisihan sengketa  calon, sengketa MK, perlu dipetakan sejak awal guna mengantisipasi kerawanan Pilkada.

Sebab Presiden Joko Widodo mengamanatkan dan mengharapkan agar dalam merawat kematangan demokrasi terutama Pilkada Serentak 2018 merupakan bagian penting dalam menjaga kegembiraan demokrasi.

Sehingga diperlukan koordinasi baik semua stakeholders.

sementara arahan Kapolri yang disampaikan Kabaintelkam Polri, menjabarkan Anev pilkada  serentak     2017 sebagai gambaran untuk menjamin Kamtibmas yang kondusif pada  Pilkada Serentak 2018.

“Saya ajak 17 provinsi, 39 kota, 115 kabupaten/kota agar membangun komunikasi serta kerjasamanya lintas sektor, sebab daerah kategori rawan ll adalah Provinsi Aceh dan Papua, potensi kerawanan dari aspek regulasi atau uji materi UU, netralitas penyelenggara, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, primodialisme, money politic, pengadaan dan distribusi logistik pilkada, zona kampanye, mobilisasi birokrasi, intimidasi kepada Penyelenggara dan pemilih, rekapitulasi berita acara.

Menyusul, Ketua Bawaslu RI, Arief menambahkan, bahwa Jenis pelanggaran pemilu, administratif, pidana dan kode etik, yakni pelanggaran administrasi diantaranya money politic yang terstruktur, sistematis, massif, sanksi langsung adalah diskualifikasi oleh Bawaslu Provinsi, mutasi jabatan struktural ASN dan kebijakan tertentu yang menguntungkan pasangan calon, kampanye melalui media cetak atau elektronik. Untk kategori pelanggaran tersebut terlebih dahulu diberikan  somasi, teguran dari Bawaslu.

Jika tidak tindaklanjuti, maka Paslon bisa diskualifikasi termasuk bila tidak melaporkan dana kampanye. (san)

Tags: Bupati Hadiri Rakornas Pilkada Serentak 2018
Timika eXpress

Timika eXpress

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In