TIMIKA,TimeX
Daeng Rani alias Muhammad Jihad pelaku pencurian uang di Kota Timika yang kabur melarikan diri dari Timika berhasil ditembak mati di Kabupaten Gowa Sulsel oleh Jatanras Polda Sulsel pada Jumat (27/1) sekira pukul 12.15 Wita. Operasi pengejaran pelaku ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VDP Helan.
Pelaku selama ini diketahui berdomisili di Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru. Pergerakannya memang meresahkan warga di Kota Timika.
Pelaku bersama kelompoknya melancarkan aksi hingga meraup ratusan juta sekali operasi dengan sasaran pengendara roda dua maupun empat menggunakan senjata api dan sajam.
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon menjelaskan, Daeng Rani ditangkap di rumah kerabatnya yang selama ini dijadikan tempat persembunyian di Kabupaten Jeneponto Sulsel sekira pukul 5.30 Wita. Setelah berhasil dibekuk penyidik membawa tersangka untuk kepentingan penyelidikan terutama mencari rekannya berinisial IL.
Namun, di tengah tim melakukan pencarian tepatnya di Kabupaten Gowa, Daeng Rani yang saat itu dalam mobil berontak dengan memecah kaca mobil bagian belakang, samping kiri dan kanan. Bahkan tersangka mencoba merebut senjata anggota sebelum melompat keluar melalui jendela mobil belakang sebelah kiri.
Atas aksinya tangan kiri salah seorang anggota Polres Mimika, Brigpol Rajab menderita luka kena pecahan kaca. Setelah berhasil keluar dar mobil pelaku berusaha kabur. Polisi kemudian melakukan pengejaran namun mendapat perlawanan dari Daeng Rani. Polisi merasa terancam melepaskan timah panas di kaki kiri namun ia tetap melawan. Akhirnya polisi kembali melepaskan tembakan kedua kalinya telak di dada sehingga iapun meninggal sekira pukul 12.15 Wita.
“Tersangka dan kelompoknya saat beroperasi tidak segan-segan melukai korbannya. Ia telah melakukan perampokan hampir dua miliar sepanjang tiga tahun,” tulis Victor kepada Timika eXpress via WhatsAppnya, Minggu (29/1).
Untuk sementara, katanya, Polres Mimika menerima empat laporan polisi (LP) atas aksi perampokan yang dilakukan Daeng Rani dan kelompoknya. Uang senilai Rp.140 juta rupiah diambilnya di jok motor milik warga atas nama Supriadi di Jalan Yos Sudarso pada 28 Oktober 2016. Pada 1 November 2016 pelaku mengambil Rp.312.500.000 di mobil Pick Up L300 milik Sara Lisa Rombe yang disimpan di atas jok mobil. Pelaku dan kelompoknya kembali beroperasi pada 28 November 2016 di Jalan Yos Sudarso dengan memecahkan kaca mobil Grand Livina milik Dedy Wijanarko namun tidak mendapati apa-apa. Selanjutnya pada 16 Desember 2016 di Jalan Yos Sudarso melancarkan aksi yang sama di Rumah Makan Karona dengan cara memecahkan kaca mobil berhasil membawa pulang uang Rp.340 juta rupiah. (a21)