• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Dana Belum Cair, Banyak Agenda Bawaslu Mimika Belum Terlaksana

Dana Belum Cair, Banyak Agenda Bawaslu Mimika Belum Terlaksana

14 Maret 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, April 12, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Dana Belum Cair, Banyak Agenda Bawaslu Mimika Belum Terlaksana

by Anton Djuma
14 Maret 2019
in News
0
Dana Belum Cair, Banyak Agenda Bawaslu Mimika Belum Terlaksana

Ilustrasi

“Banyak agenda yang kami mau lakukan sesuai dengan tahapan yang ada. Tetapi belum bisa berjalan karena anggaran belum masuk ke rekening Bawaslu”

TIMIKA,TimeX

Ilustrasi

Hingga kini dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Mimika senilai Rp3,3 miliar belum juga dicairkan. Padahal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani oleh bupati beberapa waktu lalu. Hal ini berdampak pada banyak agenda Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimika  belum terlaksana.

“Banyak agenda yang kami mau lakukan sesuai dengan tahapan yang ada. Tetapi belum bisa berjalan karena anggaran belum masuk ke rekening Bawaslu,” ujar Toni Lehander Agapa selaku Komisioner Divisi Hukum Bawaslu kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Rabu (13/3).

Sampai sekarang kata Toni, Bawaslu masih menunggu dana hibah dari APBD Mimika yang sudah ditandatangani, termasuk dari APBN, semuanya itu masih dalam proses.

“Dana-dana masih dalam proses dan setelah penandatanganan NPHD waktu lalu oleh bupati dana tersebut belum bisa langsung dipakai karena masih harus melalui KPPN,” jelasnya.

Adapun rencana kerja yang sudah dibuat namun belum realisasi antara lain pembekalan penyelenggara tingkat bawah, yakni Panitia Pemilihan Distrik (PPD), kelurahan dan PTPS, serta sosialisasi tentang netralitas ASN dan agenda lain dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019.

Untuk itu ia berharap proses dan realisasi segera dilakukan sehingga tidak menggangu operasional dan pelaksanaan agenda dari lembaga penyelenggara Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April mendatang.

“Kami tidak bisa buat-apa-apa kalau tidak ada dana. Dan memang ini akan mengganggu kinerja. Namun kami berharap agar proses ini bisa cepat tuntas. Dengan begitu kami bisa memulai sosialisasi tentang aturan, hak dan kewajiban pemilih,” jelasnya.

Sebelumnya, Yonas Yanampa Ketua Bawaslu Mimika menyebutkan Bawaslu mengelola dana Pileg dan Pilpres sebesar Rp20,3 miliar. Sumber dana ini dari APBN senilai Rp17 miliar dan APBD Mimika Rp 3,3 miliar dalam bentuk anggaran hibah.

“Untuk dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Mimika, kami sudah mengetahui besarannya. Dan saat ini masih dalam proses pencairan, karena prosesnya masih panjang harus melalui KPPN, kemudian Kanwil Jayapura baru bisa dicairkan di kabupaten,” terang Yohanes kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (4/3).

Ia mengatakan meskipun mengelola APBN yang sudah disiapkan oleh negara untuk mensukseskan pemilu serentak pada 17 April 2019 nanti. Namun dukungan APBD juga sangat penting karena jika hanya APBN maka seluruh rangkaian tahapan tidak bisa terakomodir dengan baik.

“Kami butuh APBD supaya semua kegiatan bisa terakomodir, karena area di Mimika ini luas. Kami harus mengawasi di pegunungan dan pesisir yang membutuhkan dana yang cukup besar,” jelas Yohanes.

Hal ini ujarnya belajar dari pengalaman sebelum-sebelumnya bahwa banyak kegiatan tidak berjalan baik hanya alasan kendala anggaran. Sehingga tahun ini, Bawaslu perlu mengelola keuangan tersebut secara sebaik mungkin.

Lebih jauh ia menerangkan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) berasal dari APBN sembilan miliar dari Rp17 miliar yang ada digunakan membayar upah atau honor Bawaslu kabupaten, staf Bawaslu kabupaten, Panwaslu Distrik, PPL TIAP sampai ke PTPS.

Sementara sisanya sekitar delapan miliar akan membiayai kegiatan berkaitan dengan pemantapan kualitas, pengawasan dan kesekretariatan dan ditambah APBD sebesar Rp3,3 miliar. Patut diketahui sesuai kalender kerja pesta demokrasi serentak pertama kali di Indonesia ini tinggal 35 hari.

Untuk diketahui, sesuai data KPU Mimika, jumlah TPS pada Pemilu 17 April 2019 ditetapkan sebanyak 911 TPS, dengan jumlah pemilih sementara yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap/DPT sebanyak 231.265.

KPU Mimika mencatat sebanyak 457 orang caleg yang tersebar pada enam daerah pemilihan (dapil) akan bersaing ketat memperebutkan jatah 35 kursi DPRD Mimika periode 2019-2024.

Perincian alokasi kursi DPRD Mimika per dapil yaitu Dapil I: enam kursi, Dapil II: 11 kursi, Dapil III: enam kursi, Dapil IV: tiga kursi, Dapil V: enam kursi dan Dapil VI: tiga kursi. (a33)

 

Tags: Bawasluflashheadline
Previous Post

Imigrasi Mimika Deportasi 12 WNA Asal Cina dan Korsel

Next Post

Freeport Dapat Apresiasi Penghargaan Wajib Pajak

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
Freeport Dapat Apresiasi Penghargaan Wajib Pajak

Freeport Dapat Apresiasi Penghargaan Wajib Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In