
TIMIKA, TimeX
Anggaran Dana Desa Potowayburu, Distrik Mimika Barat Jauh, senilai Rp120 juta dicuri oknum tidak dikenal.
Uang seratusan juta tersebut dicuri saat Bendahara Kampung Potowayburu, Ponsianus Karue ditemani Nokolaus Karoe hendak membayar material bahan bangunan yang dibeli di Toko Bintang Mujur di bilangan Yos Sudarso, Sabtu (14/10) sekitar pukul 11.30 WIT.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Dionisius VDP Helan, SIK kepada Timika eXpress, Minggu (15/10), mengatakan korban atas nama Ponsianus Karoe melaporkan ke Polres Mimika terkait naas tersebut satu jam setelah kejadian, yaitu pukul 13.18 WIT.
Berdasarkan laporan polisi LP/525/X/2017/P/RM, tanggal 14 Oktober 2017 disebutkan, saat itu, pelapor yang juga korban, Ponsianus Karue bersama Nikolaus Karoe berbelanja material bahan bangunan di Toko Bintang Mujur untuk proyek pembangunan kampung.
Sembari menunggu pesanan bahan bangunan, pelapor bersama saksi duduk ditrotoar tepat di depan toko bangunan tersebut.
Bersamaan tas ransel warna coklat-abu-abu yang ditutupi raincoat warna hitam diletakan ditengah posisi duduk keduanya.
Di dalam tas tersebut, selain berisi Dana Desa Potowayburu senilai Rp120 juta, juga terdapat dompet warna merah milik korban pelapor yang di dalamnya ada uang Rp250 ribu, serta KTP, NPWP (kampung), NPWP (pribadi) dan Kartu Indonesia Sehat.
“katanya ada juga berkas-berkas pertanggungjawaban dana kampung dan kwitansi belanja,” kata Kasat Reskrim Dionisius.
Beberapa saat kemudian, pelapor kembali masuk ke dalam toko untuk memastikan barang pesanan lantas membayarnya.
Sayangnya, saat itu pelapor tidak memberitahu ke Nikolaus untuk menjaga tas berisi uang tunai yang diletakan tepat di sampingnya (Nikolaus).
Saat bersamaan Nikolaus pun mengikuti pelapor dan meninggalkan tas ransel.
Begitu kagetnya pelapor saat menanyakan ke Nikolaus, tasnya dimana?, Nikolaus menjawab ada di luar.
Pelapor pun bergegas ke luar toko untuk mengambil tas tersebut.
Ternyata tas ransel berisi uang tunai sudah tidak ada alias dimaling.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Kasat Reskrim Dionisius menyatakan kasusnya masih dalam penyelidikan.
“Dari keterangan pelapor dan saksi akan kita kembangkan, sekaligus pastikan kronologi kejadiannya,” tukasnya. (aro)