• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Anggaran Dana Desa Potowayburu, Distrik Mimika Barat Jauh, senilai Rp120 juta dicuri oknum tidak dikenal.

Dana Desa Potowayburu Rp120 Juta Dicuri

16 Oktober 2017
Dugaan Kelalaian Prosedur Medis  Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

Dugaan Kelalaian Prosedur Medis Pihak RS Sudah Komunikasi dengan Keluarga Korban

9 Desember 2021
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Mei 28, 2022
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result
Home Borgol/Hukrim

Dana Desa Potowayburu Rp120 Juta Dicuri

by TimeX Red
16 Oktober 2017
in Borgol/Hukrim
0
TIMIKA, TimeX Anggaran Dana Desa Potowayburu, Distrik Mimika Barat Jauh, senilai Rp120 juta dicuri oknum tidak dikenal.

Ilustrasi Pencurian

TIMIKA, TimeX Anggaran Dana Desa Potowayburu, Distrik Mimika Barat Jauh, senilai Rp120 juta dicuri oknum tidak dikenal.
Ilustrasi Pencurian

TIMIKA, TimeX

Anggaran Dana Desa Potowayburu, Distrik Mimika Barat Jauh, senilai Rp120 juta dicuri oknum tidak dikenal.

Uang seratusan juta tersebut dicuri saat Bendahara Kampung Potowayburu, Ponsianus Karue ditemani Nokolaus Karoe hendak membayar material bahan bangunan yang dibeli di Toko Bintang Mujur di bilangan Yos Sudarso, Sabtu (14/10) sekitar pukul 11.30 WIT.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Dionisius VDP Helan, SIK kepada Timika eXpress, Minggu (15/10), mengatakan korban atas nama Ponsianus Karoe melaporkan ke Polres Mimika terkait naas tersebut satu jam setelah kejadian, yaitu pukul 13.18 WIT.

Berdasarkan laporan polisi LP/525/X/2017/P/RM, tanggal 14 Oktober 2017 disebutkan, saat itu, pelapor yang juga korban, Ponsianus Karue bersama Nikolaus Karoe berbelanja material bahan bangunan di Toko Bintang Mujur untuk proyek pembangunan kampung.

Sembari menunggu pesanan bahan bangunan, pelapor bersama saksi duduk ditrotoar tepat di depan toko bangunan tersebut.

Bersamaan tas ransel warna coklat-abu-abu yang ditutupi raincoat warna hitam diletakan ditengah posisi duduk keduanya.

Di dalam tas tersebut, selain berisi Dana Desa Potowayburu senilai Rp120 juta, juga terdapat dompet warna merah milik korban pelapor yang di dalamnya ada uang Rp250 ribu, serta KTP, NPWP (kampung), NPWP (pribadi) dan Kartu Indonesia Sehat.

“katanya ada juga berkas-berkas pertanggungjawaban dana kampung dan kwitansi belanja,” kata Kasat Reskrim Dionisius.

Beberapa saat kemudian, pelapor kembali masuk ke dalam toko untuk memastikan barang pesanan lantas membayarnya.

Sayangnya, saat itu pelapor  tidak memberitahu ke Nikolaus untuk menjaga tas berisi uang tunai yang diletakan tepat di sampingnya (Nikolaus).

Saat bersamaan Nikolaus pun mengikuti pelapor dan meninggalkan tas ransel.

Begitu kagetnya pelapor saat menanyakan ke Nikolaus, tasnya dimana?, Nikolaus menjawab ada di luar.

Pelapor pun bergegas ke luar toko untuk mengambil tas tersebut.

Ternyata tas ransel berisi uang tunai sudah tidak ada alias dimaling.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Kasat Reskrim Dionisius menyatakan kasusnya masih dalam penyelidikan.

“Dari keterangan pelapor dan saksi akan kita kembangkan, sekaligus pastikan kronologi kejadiannya,” tukasnya. (aro)

Tags: Dana Desa PotowayburuRp120 Juta Dicuri
TimeX Red

TimeX Red

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In