TIMIKA, TimeX
Tahapan kampanye Pemilu 2019, telah dimulai Minggu, 23 September 2018 dan akan berlangsung selama 7 bulan ke depan.
Agar kampanye berjalan lancar dan damai, Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika mengadakan deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 dengan menghadirkan pengurus dari 16 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.
Deklarasi yang dilangsungkan di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (4/10), ditandai dengan pengucapan ikrar dan penandatanganan tiga poin deklarasi kampanye damai oleh pengurus Parpol peseta Pemilu.
Tiga poin deklarasi tersebut, satu, mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kedua, melaksanakan kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA dan politik uang.
Ketiga, melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prosesi deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 di Mimika ditandai pemukulan tifa oleh Yonas Yanampa, Ketua Bawaslu Mimika.
Hadir pada momen tersebut, Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, Christian Karubaba, Staf Ahli Setda Mimika, Komisioner Bawaslu Papua, Anugrah Pata, lima Komisioner Bawaslu Mimika dan Komisioner KPU Mimika Reinhard Gobay.
Hadir pula Kepala Bakesbangpol Mimika, Petrus Lewa Koten, bersama Kadis Pol PP, Wilem Naa, termasuk pengurus maupun perwakilan dari 16 Parpol, yakni PBB, Berkarya, Gerindra, PDI Perjuangan, Perindo, Golkar, Nasdem, PKS, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PKPI dan Garuda.
Christian Karubaba selaku Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Setda Mimika dalam sambutannya mengatakan, kampanye merupakan waktu dan kesempatan bagi Caleg Parpol menyampaikan visi misi dengan tujuan utam mendapatkan simpatik masyarakat Mimika, dengan tidak saling mengejek.
“Agar proses demokrasi Pemilu 2019 berlangsung aman dan damai, maka semua pihak harus berperan aktif ciptakan Pemilu tanpa hoax (berita bohong), kampanye hitam, politisasi SARA dan tanpa politik uang (money politic). Para Caleg harus bersaing sehat kedepankan perdamaian dan keamanan, dengan tidak memicu perpecahan,” kata Christian.
Ia menambahkan, hal penting lainnya yang harus diperhatikan Caleg maupun tim sukses (timses) adalah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi sporvifitas dalam perebutan 35 kursi DPRD Mimika.
Termasuk kontestasi politik memenangkan kandidat Calon Presiden Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang diusung setiap Parpol, harus berjalan pada koridor dan ketentuan yang berlaku.
Dengan mematahkan cap buruk (stigma) Mimika sebgaai daerah rawan konflik pada Pilkada Serentak 2018 lalu, ini harus tetap dipertahankan.
“Kita sudah buktikan pada Pilkada lalu bahwa Mimika bukan daerha rawan konflik, tapi Mimika kota damai dan aman. Saatnya kita harus tunjukkan bahwa Timika bisa menjadi contoh untuk kabupaten/kota lain di Papua, maupun Indonesia umumnya.
“Situasi Kamtibmas aman dan kondusif itu bisa terwujud kalau kita semua elemen masyarakat Mimika berpartisipasi dengan menjauhi hoax, isu SARA dan politik uang. Tunjukan jati diri (para Caleg) yang siap membangun di tanah Amungsa,” serunya.
Selain itu, Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto dalam arahannya menegaskan, bahwa semua aturan mulai proses tahapan hingga Pemilu 2019 mendatang sudah ada ketentuan dan aturannya, tinggal dijalani pada relnya.
Ia berharap khusus kepada penyelenggara Pemilu maupun peserta Pemilu 2019 agar melaksanakan tugas penuh rasa tanggung jawab sebagai amanah dari Tuhan dan negara serta masyarakat.
“Pengalaman Pemilu 2018 lalu harus jadi pelajaran, jangan sampai penyelenggara salah ambil keputusan, dampaknya luas kalau sampai terjadi kekacauan di masyarakat. Mari kita sama-sama sikapi baik dan jalankan tugas sesuai aturan,” tegasnya.
Ditekankan pula oleh mantan Kapolres Jombang, agar seluruh pihak peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menghindari hoax, kampanye hitam, politisasi SARA, politik uang dan pembunuhan karakter, atau segala bentuk pelanggaran undang-undang.
“Kalau ada manivestasi pelanggaran diatas, kami akan tindakl tegas. Tidak ada toleransi. Kita tidak mau Kabupaten Mimika rawan konflik Pilkada jadi stigma yang menghantui. Kami tidak mau ada komentar tanggapan masyarakat bahwa yang terjadi selama ini dibiarkan. Apapun pelanggaran pidana dari kontestasi politik kita akan tindak,” tegasnya.
Secara sederhana, Kapolres menyebutkan ada tiga hal dasar komitmen yaitu tanggung jawab, rasa harmonisasi, berhenti bertengkar, tanamkan nilai patriotisme serta melaksanakan semua tanggung jawab yang ada sesuai ketentuan aturan.
Ditempat yang sama, Nugraha Pata selaku Komisioner Bawaslu Papua menambahkan, kampanye adalah sarana pendidikan politik kepada masyarakat, maka pihak Parpol maupun para Calegnya harus menjalankan tahapan proses kampanye sebaik mungkin secara bermartabat, damai dan berkualitas.
Karena, suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang bukan semata tanggung jawab TNI/Polri, tetapi tanggung jawab dan butuh kerjasama semua elemen masyarakat.
“Pemilu itu pesta demokrasi atau pesta rakyat. Momen dimana rakyat sebagai penonton, Parpol sebagai peserta sedangkan KPU pelaksana, dan Bawaslu sebagai juri, semuanya harus solider memastikan kontestasi ini berjalan baik, aman dan lancar,” tukasnya. (aro)