• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Delapan SKPD Didesak Kembalikan Uang Negara

15 Desember 2015
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Februari 26, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Delapan SKPD Didesak Kembalikan Uang Negara

by TimeX Red
15 Desember 2015
in Borgol/Hukrim
0
TIMIKA,TimeX Delapan SKPD di lingkup Pemda Kabupaten Mimika didesak untuk segera mengembalikan uang Negara dari proyek anggaran tahun 2013-2014 sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Delapan SKPD dimaksud adalah Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan (Distanbun), Dinas Pekerjaan Umum, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud), Kantor Ketahanan Pangan, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Keluarga Berencana (BPPP-KB) dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
Yohanis Bassang, SE, M.Si

Bassang: Blacklist Kontraktor ‘Mbalelo’

TIMIKA,TimeX

Delapan SKPD di lingkup Pemda Kabupaten Mimika didesak untuk segera mengembalikan uang Negara dari proyek anggaran tahun 2013-2014 sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Delapan SKPD dimaksud adalah Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan (Distanbun), Dinas Pekerjaan Umum, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud), Kantor Ketahanan Pangan, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Keluarga Berencana (BPPP-KB) dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

Ketua Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) Kabupaten Mimika Yohanis Bassang, SE, M.Si saat ditemui Timika eXpress usai kegiatan Bimtek di Hotel Cenderawasih 66, Senin (14/12) menegaskan, selain desakan, pihaknya pun menggelar terhadap 8 SKPD,  mulai dari PPTK termasuk kontraktor sebagai pihak ketihga pelaksana proyek kegiatan.

Menurut Wabup Bassang,  pada sidang Mei lalu, para kontraktor berjanji akan mengembalikan uang negara dari temuan BPK dengan batas waktu 15 Desember 2015 (Hari ini-Red).

“Saya ingatkan kalau tidak kembalikan kita tindaklanjuti ke ranah hukum,” tegas Wabup Bassang.

Dijelaskan, proyek SKPD bersama kontraktor ditemukan bermasalah oleh BPK karena volume pekerjaan tidak sesuai atau kurang, kualitas pekerjaan tidak sesuai rancangan anggaran biata (RAB), dan lebih ironisnya, pekerjaan belum selesai 100 persen, namun pencairan dananya sudah 100 persen.

“Sampai kapanpun kasus ini tetap kita usut supaya terang-benderang dan jadi pelajaran buat kontraktor termasuk PPTK nya agar lebih maksimal,” papar mantan Kabag Keuangan Setda Mimika 2008 itu.

Selain menuntut pengembalian uang negara sesuai janji para kontraktor yang melaksanakan proyek kegiatan SKPD, Wabup Bassang juga menegaskan kepada SKPD bersangkutan untuk memblacklist kontraktor yang tidak mematuhi mekanisme aturan.

“Kepala SKPD blacklist saya dan jangan lagi beri pekerjaan kalau tidak bisa kerjakan sesuai dengan instruksi dan aturan yang ditentukan,” tegas Wabup Bassang.

Orang nomor dua di kabupaten ini pun menegaskan, kontraktor yang progresnya bagus tentu harus disikapi secara obyektif. Tapi kalau tidak patuhi aturan putuskan saja kontraknya dan dinas terkait lakukan tender ulang sesuai prosedur yang berlaku,” tandas Wabup Bassang tanpa menyebut nilai kerugian yang harus diganti karena tidak diketahuinya pasti.

Terkait pengembalian uang negara ke kas daerah, Kepala Inspektorat Marthen Paiding belum lama ini menegaskan, pihaknya secara resmi telah menyurati SKPD terkait serta para kontraktor yang ‘bermasalah’ untuk bertanggungjawab dengan mengembalikan kerugian Negara ke kas daerah.

Pasalnya, pengembaliannya sudah lebih 50 persen, hanya saja masih ada SKPD dan kontraktor tertentu yang belum melunasi sesuai jangka waktu yang ditentukan.

Mendasari aturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007 tentang rentang waktu, seharusnya pengembalian bentuk kerugian negara terhitung sejak LHP itu diserahkan.

“Misalnya diserahkan hari ini, nah disitu mulai dihitung 60 hari kedepan Pemda setempat melalui Inspektorat sebagai lemmbaga pengawas internal berkewajiban menindaklanjutinya sesuai rekomendasi dari Ketua MP-TPTGR,” tandas Paiding.(a13)

Tags: Delapan SKPDDidesak KembalikanUang Negara
Previous Post

Helikopter Jadi Kado Natal Bagi Warga Mimika

Next Post

Berasal dari manusia

TimeX Red

TimeX Red

Next Post

Berasal dari manusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In