• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Di Mapurujaya Marak Dijual Produk Kadaluarsa

10 Oktober 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Kamis, Maret 4, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Di Mapurujaya Marak Dijual Produk Kadaluarsa

by Wahyu Ilahi
10 Oktober 2018
in Headline
0

TIMIKA,TimeX

Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) membeberkan dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) di Mapurujaya, masih banyak dijual produk makanan dan minuman kadaluarsa.

Kenyataan ini jelas mengancam warga di Distrik Mimika Timur, sebab dari hasil Sidak di kios-kios milik warga pedagang di Distrik Mimika Timur, berhasil disita  lebih 1 ton produk makanan dan minuman kadaluarsa.

“Dari hasil Sidak sebelum Hari Raya Idul Fitri 2018 lalu hingga beberapa waktu terakhir, banyak kami dapati produk Sembako dan makanan ringan tanpa tanggal kadaluarsa. Termasuk minuman segar yang masih di jual meski sudah melewati masa berlakunya”.

Demikian ungkap Inosensius Yoga Pribadi, Sekretaris Disperindag Mimika saat diwawancarai Timika eXpress di Graha Eme Neme Yauware, Selasa kemarin.

Sayangnya, meski telah mengamankan 1 ton lebih produk makanan maupun minuman serta popok bayi yang sudah kadaluarsa namun masiih diperdagangkan, pedagang kiosnya tidak disanksi.

Menurut Inosensius, pihaknya hanya memberikan peringatan keras atas pelanggaran peredaran makanandan minuman kedaluarsa.

“Kepada pemilik kiosnya kami kash peringatan dan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegasnya.

Selain di Mapurujaya, tim Disperindag juga melakukan  Sidak di Distrik Wania.

Namun temuan barang kadalurasa tidak sebanyak di Mapurujaya.

Dengan mengamankan lebih 1 ton barang kadaluarsa, meliputi 12 bahan pokok (Bapok), pihak Disperindag juga menyita  produk sandang berupa Barang Dalam Kemasan (BDK) di beberapa kios yang seharunya tidak boleh dijual eceran.

“Yang kami temukan ada pampaers (popok bayi) dijual eceran, dimana konsumen tidak mengetahui masa berlakunya. Jelas ini melanggar undang-undang konsumen,” katanya.

Masih maraknya peredaran barang kadaluarsa, hal ini dipengaruhi minimnya pengetahuan masyarakat sehingga dimainkan atau dimanfaatkan para pedagang, apalagi jarak tempuh dari Mapurujaya ke Timika cukup jauh.

“Kondisi ini sehingga sebagian pedagang memafaatkan ketidak tahuan warga dengan seenaknya menjual barang kadaluarsa demi mendapatkan untung,” katanya miris.

Ia menyadari agar masyarakat tidak terjebak praktik ilegal para pedagang di Mapurujaya, maka perlunya sosialisasi, sehingga masyarakat setempat mengetahui dampak jika mengkonsumsi barang kadaluarsa.

Termasuk pedagang yang menjual barang harus jujur kepada masyarakat.

“Kalau masa berlakunya sudah berakhir jangan di jual. Karena ada ketentuan tiga bulan sebelum masa belaku habis, appaun produknya harus ditarik sehingga  konsumen tidak dirugikan,” tambahnya.

Hal utama menjadi perhatian masyarakat adalah memastikan masa berlaku dari produk sebelum dibeli.

“Ada banyak warga saat sidak mengaku waktu beli mereka tidak perhatikan tanggal kadaluarsa, mereka beli saja, dan pedagang karena tidak mau rugi jual saja begitu,” katanya lagi.

Dari temuan saat sidak, pihaknya pun sudah melakukan koordinasi sinergi dengan dinas terkait, Satpol PP, bila ada pedagang yang ketahun menjual produk kadaluarsa, maka akan diproses hukum.

“Pelanggar undang-undang perlindungan konsumen khususnya para pedagang yang mengedarkan produk tidak memenuhi standar kesehatan termask kadaluarsa, kami proses hukum,” tegasnya lagi.

Adapun 1 ton lebih barang-barang kadaluarsa yang kini diamankan di Disperindag akan dimuskan, namun waktu pastinya akan ditentukan.

“Biasanya proses pemusnahan barang produk kadaluarsa kami lakukan setiap satu tahun sekali, Seperti saat ini banyak barang kadaluarsa yang terkumpul adalah Sembako. Yang jelas pemusnahannya tunggu petunjuk Kadis,” imbuhnya. (a30)

 

Previous Post

Refleksi 22 Tahun Kabupaten Mimika, Pasar Harus Ditata Baik

Next Post

18 Distrik Pamerkan Potensi Unggulan Melalui BBGRM

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post

18 Distrik Pamerkan Potensi Unggulan Melalui BBGRM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In