• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Dinkes Pastikan Kirim Tim ke Keakwa

17 Desember 2015
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Januari 26, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Dinkes Pastikan Kirim Tim ke Keakwa

by TimeX Red
17 Desember 2015
in Penkes
0
Timika,TimeX Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika akan mengirin tim khusus bersama petugas Puskemas Pembantu (Pustu) setempat yang disinyalir tinggalkan tempat tugas, guna menginvestigasi sekaligus memastikan dan menangani temuan kasus kasus gizi buruk dan gizi kurang, anak balitas di Kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah.
Marcelino Mameyao

Investigasi dan Tangani Kasus Gizi Buruk

Timika,TimeX

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika akan mengirin tim khusus bersama petugas Puskemas Pembantu (Pustu) setempat yang disinyalir tinggalkan tempat tugas, guna menginvestigasi sekaligus memastikan dan menangani temuan kasus kasus gizi buruk dan gizi kurang, anak balitas di Kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah.

Respon cepat Dinkes dengan mengutus tim yang dipimpin langsung Kepala Pustu guna mengkroscek data lapangan kedua kasus tersebut, sebab dikhawatirkan kasus yang dipublish media massa, adalah kasus serupa yang pernah terjadi September silam.

Demikian dijelaskan Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Mimika, Marcelino Mameyao saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Rabu (16/12).

Menurut Marcelino, data kasus gizi buruk dan gizi kurang dari data Dinkes yang telah disinkronisasi dengan data temuan petugas Yayasan Pembangunan Citra Insan Indonesia (YPCII) sebagai implementator  program Biro Kesehatan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (LPMAK) di Bidang Kesehatan Ibu dan Anak dan Sanitasi Lingkungan, datanya tidak jauh berbeda.

“Jadi kita kirim tim kesana untuk pastikan data faktual di Keakwa soal temuan 3 kasus gizi buruk dan 31 kasus gizi kurang dari data YPCII yang menimpa balita usia 0-59 bulan. Kalau benar adanya akan kita tindaklanjuti ke kepala dinas,” jelasnya.

Masih menurut Marcelino, pada Agustus-September lalu, YPCI pernah melaporkan ke Dinkes terkait kasus gizi buruk dan gizi kurang dengan jumlah yang sama seperti yang diberitakan media massa.

Alhasil dari data penderita kasus tersebut, tersisa 2 kasus gizi buruk dan 29 gizi kurang, ini setelah petugas YPCII melakukan penanganan secara intensif.

Demikian, kata Marcelino, akurasi data kasus tersebut menurutnya rancu, sebab sumber informasinya berasal dari seorang bidan.

“Padahal seharusnya yang menentukan status seorang balita menderita gizi buruk atau tidak adalah tenaga kesehatan dengan basik ilmu pendidikan gizi,” jelasnya.

Namun, diakuinya, bahwa mangkirnya petugas Pustu Keakwa bisa memicu munculnya kasus gizi buruk dan gizi kurang.

“Bagaimana warga mau berobat sementara petugas pelayan kesehatan setempat tidak ada di tempat tugas. Penegasan kepada petugas medis untuk tidak tinggalkan tempat tugas di pedalaman selalu saja diingatkan. Dengan kejadian ini kita akan lebih tegas,” tandasnya. (a15)

Tags: Dinkes Pastikan KirimKasus Gizi BurukTim ke Keakwa
Previous Post

Berasal dari manusia

Next Post

Novanto Mundur, Proses Hukum Harus Lanjut

TimeX Red

TimeX Red

Next Post

Novanto Mundur, Proses Hukum Harus Lanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In