• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Kabupaten Mimika melarang penambahan sekolah tingkat menengah, karena jumlahnya saat ini sudah sangat banyak. “Dinas tidak akan kasi rekomendasi kalau ada pihak-pihak yang mau bangun sekolah,” tegas Kepala Dispenmen Armin Wakerkwa saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya Senin (22/8).

Dispenmen Larang Penambahan Sekolah Tingkat Menengah

23 Agustus 2016
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Dispenmen Larang Penambahan Sekolah Tingkat Menengah

by TimeX Red
23 Agustus 2016
in News
0
TIMIKA, TimeX Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Kabupaten Mimika melarang penambahan sekolah tingkat menengah, karena jumlahnya saat ini sudah sangat banyak. “Dinas tidak akan kasi rekomendasi kalau ada pihak-pihak yang mau bangun sekolah,” tegas Kepala Dispenmen Armin Wakerkwa saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya Senin (22/8).

Kepala Dispenmen Armin Wakerkwa

TIMIKA, TimeX Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Kabupaten Mimika melarang penambahan sekolah tingkat menengah, karena jumlahnya saat ini sudah sangat banyak. “Dinas tidak akan kasi rekomendasi kalau ada pihak-pihak yang mau bangun sekolah,” tegas Kepala Dispenmen Armin Wakerkwa saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya Senin (22/8).
Kepala Dinas Dispenmen Armin Wakerkwa

TIMIKA, TimeX

Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Kabupaten Mimika melarang  penambahan sekolah tingkat menengah, karena jumlahnya saat ini sudah sangat banyak. “Dinas tidak akan kasi rekomendasi kalau ada pihak-pihak yang mau bangun sekolah,” tegas Kepala Dispenmen Armin Wakerkwa saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya Senin (22/8).

Ia mengatakan saat ini terdapat 29 SMK dan 19 SMA , dengan jumlah ini sudah sangat cukup melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. “Sekolah sangat banyak tidak perlu tambah lagi. Saatnya sekolah berlomba menghasilkan siswa yang berprestasi,” ujarnya.

Menurut Armin, apabila pihak-pihak tertentu tetap memaksakan untuk bangun sekolah maka kebutuhan sekolah itu sama sekali tidak menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mimika. “Sekolah tidak akan dapat hak apapun dari pemerintah kabupaten, karena tidak ada rekomendasi dinas” kata mantan Kepala Distrik Kwamki Narama ini.(a10)

Tags: Dispenmen Larang Penambahan SekolahTingkat Menengah
Previous Post

Kadinkes Berhentikan Tiga Kepala Puskesmas

Next Post

Polisi Tangani 134 KDRT dan 125 Kasus PA

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA,TimeX Penyidik Reskrim Polres Mimika selama Januari sampai Juni 2016 menangani 134 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 125 kasus pelanggaran terhadap Undang-undang (UU) Perlindungan Anak. Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Najamudin melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mimika Ipda Fanny Silvia mengungkapkan jumlah KDRT dan Perlindungan Anak yang ada belum termaksuk Bulan Juli dan Agustus.

Polisi Tangani 134 KDRT dan 125 Kasus PA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In