• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Disperindag Kirim Harga Barang ke Kemendag

29 Januari 2018
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, April 14, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Disperindag Kirim Harga Barang ke Kemendag

by TimeX Red
29 Januari 2018
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Mengantisipasi adanya permainan hingga terjadinya disparitas harga barang kebutuhan di pasar Timika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispeirndag) Kabupaten Mimika mengirim daftar harga barang kebutuhan langsung ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
SIDAK-Anggota Komisi B DPRD Mimika saat Inspeksi mendadat (Sidak) kepada para pedagang Pasar Sentral sebelum Natal 2017 lalu.

TIMIKA, TimeX

Mengantisipasi adanya permainan hingga terjadinya disparitas harga barang kebutuhan di pasar Timika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispeirndag) Kabupaten Mimika mengirim daftar harga barang kebutuhan langsung ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Daftar harga barang yang dikirim  didahului dengan pendataan dan evaluasi bersama pihak terkait lainnya, termasuk distributor.

Upaya ini pun sebagai salah satu wewenang dan tanggung jawab Disperindag Mimika dalam melakukan pengawasan terhadap barang kebutuhan termasuk Sembako dan barang penting lainnya di Timika.

“Ini juga kami antisipasi jangan sampai dengan adanya program tol laut dan tol udara, tetapi harga barang kebutuhan yang didatangkan dari Pulau Jawa atau luar Timika melampaui batas karena distributot atau pedagang semaunya menaikan harga secara sepihak. Karena itu kami rutin lakukan pengawasan.

Demikian diungkapkan Kepala Disperindag Mimika, Bernadinus Songbes kepada wartawan di Kantor Disperindag, Kamis pekan lalu.

Dengan melakukan pengawasan rutin terhadap harga barang di pasaran, lanjut Songbes, harga barang pasti akan stabil sekaligus mengantisipasi terjadinya kelangkaan barang kebutuhan pokok dan lainnya.

Ia pun mengakui, pengawasan terhadap barang kebutuhan masih belum maksimal karena baru menyasar sejumlah pasar, supermarket dalam kota, sementara penjual maupun pedagang di distrik-distrik wilayah pedalaman dan pesisir belum tersentuh.

Namun, ia berharap pedagang di distrik pedalaman dan pesisir tidak seenaknya menaikan harga barang kepada konsumen.

“Petugas kami hanya awasi  sampai Pelabuhan Pomako terkait pasokan logistik dari luar Timika. Kalau pedagang yang bawa ke pedalaman nanti kami tindaklanjuti.

Upay lain yang dilakukan melalui kerjasama dengan pihak syahbandar dan para distributor, yakni setiap barang kebutuhan yang hendak di bongkar, petugas Disperindaglah yang membuka kontainer logistik.

Dengan pengawasan rutin, Songbes mengakui harga barang kebutuhan di pasaran stabil dan terkendali,”harapnya kepada masyarakat ikut membantu apabila mendapati adanya pedagang yang seenaknya memainkan harga segera lapor ke Disperindag. (san)

Tags: Disperindag Kirim Harga Barang ke Kemendag
Previous Post

Bulan Pebruari Batas Waktu Penyerahan LKPD Kepada BPK

Next Post

Suami Bunuh Istri Lalu Gantung Diri

TimeX Red

TimeX Red

Next Post

Suami Bunuh Istri Lalu Gantung Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In