
>>Antisipasi Defisit Anggaran di 2018
TIMIKA,TimeX
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika masih menantikan hasil pemeriksaan tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua terkait realisasi program kegiatan pembangunan yang telah dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sepanjang 2017.
Penantian dari pada pemeriksaan laporan masing-masing SKPD di lingkup Pemda Mimika secara menyeluruh ini untuk proyeksi program kegiatan pembangunan di Mimika tahun 2018 oleh Pemda setempat.
“Pengalaman kali lalu tahun 2017 sampai terjadinya defisit anggaran Rp766 miliar sampai menyebabkan adanya hutang Pemda Mimika Rp460 miliar, ini jangan sampai terulang di 2018. Kita berharap audit BPKP terhadap realisasi APBD 2017 secepatnya sehingga dijadikan patokan dalam pembahasan KUA-PPAS, RAPBD 2018 menjadi APBD murni nantinya”.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Mimika, Cristian Viktor Kabey saat dikonfirmasi Timika eXpress di Aula Kantor DPRD Mimika, Kamis kemarin.
“Yang jelas Pemda sudah melanggar aturan yang ada. Dan dalam hal ini akan menjadi temuan nantinya yang berindikasi ke korupsi,” tegas Viktor.
Terkati audit keuangan oleh BPKP terhadap semua stakeholder di lingkup Pemda Mimika adalah lumrah sebagai prosedur mengungkap adanya dugaan kerugian negara.
“Dari hasil audit BPKP nantinya, akan menentukan langkah berikutnya. Termasuk jika ternyata benar ditemukan adanya kerugian negara, kami DPRD akan dorong ke proses selanjutnya, bahkan tidak menutup kemungkinan sampai pada proses hukum. Hal ini untuk memberi efek jera kepada pejabat birokrat agar bertanggungjawab penuh terhadap pengelolaan keuangan negara secara akrual dan transparan,” tegasnya.
Hal ini menjadi perhatian serius anggota dewan, mengingat dalam pemanfaatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), ada rambu-rambu yang harus ditatati, namun tidak dijalankan oleh Pemda Mimika.
“harusnya APBD Mimika 2017 yang ditetapkan dengan dasar Peraturan Bupati (Perbup), maka Pemda Mimika secara aturan tidak dibolehkan melakukan pengerjaan fisik, melainkan hanya merealisasikan anggaran dari program kegiatan yang sifatnya wajib dan mengikat. Karena dasar aturan terkait pengelolaan anggaran tidak diindahkan sehingga akhirnya terjadi deficit yang berujung Pemda pun dililit hutang dengan nilai yang memprihatinkan,” katanya.
Politisi PBB ini berharap, pengalaman tahun sebelumnya, dimana adanya rekomendasi dari Kemendagri pada tahun 2016 sejalan dengan dinonaktifkannya status DPRD Mimika oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, bahwa realisasi program 2016 hanya bersifat wajib dan mengikat, tanpa adanya realisasi fisik, maka ke depannya setiap regulasi aturan harus dijalankan baik dan sesuai ketentuan.
“Tidak hanya rekomendasi dari Kemendagri. Biro Keuangan Provinsi Papua juga sudah pernah tegur. Ini kita harus sikapi baik, sehingga realisasi anggaran dari program kegiatan 2018 bisa lebh maksimal,” tambah Viktor Kabey.
Dengan adanya rapat koordinasi penyelarasan KUA-PPAS dari usulan program Pemda Mimika, diharapkan program yang direncanakan benar-benar maksimal dan pro rakyat.
“Jangan lagi ajukan banyak program tapi yang realisasi tidak sebanding dengan yang diprogramkan. Dan juga pembangunan fisik jangan hanya kelihatan di kota, tapi pembangunan tidak sampai ke kampung-kampung. Pengalaman tahun sebelumnya jangan sampai terulang di 2018,” tandasnya. (a26)