- Juga Kunjungi Puskesmas Mapurujaya dan RSUD Mimika

SIDAK-Anggota Komisi C DPRD Mimika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek dermaga Pelabuhan Rakyat Pomako, Selasa (3/10).
TIMIKA, TimeX
Anggota Komisi C DPRD Mimika, Selasa (3/10) kemarn melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tiga lokasi proyek pekerjaan fisik Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Mimika yang bersumber dari APBD 2017.
Sidak yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika, Philipus Wakerkwa bersama dua anggotanya, Yohanis Wantik dan Thadeus Kwalik menyasar ke lokasi Pelabuhan Rakyat Timika di Pomako untuk meninjau langsung pekerjaan renovasi dermaga utama, penimbunan area pelabuhan serta pengerukan alur sungai di sekitar dermaga utama.
Mensinyalir adanya kejanggalan, Sekretaris Komisi C, Philipus Wakerkwa menegaskan tiga proyek fisik yang dikerjakan harus mendapat pengawasan ekstra ketat dari Dishubkominfo selalku kuasa pengguna anggaran, Inspektorat serta Bappeda Mimika.
“Hal ini untuk memastikan kualitas pekerjaan dari target waktu yang ditentukan. Lihat saja renovasi dermaga yang dikerjakan, menggunakan kayu papan yang tidak layak karena banyak yang sudah mulai membusuk,” ujarnya.
Yang dipertanyakan pula, pada papan nama proyek kegiatan tidak dicantumkan besaran nilai anggaranya. Ini ada apa?.
“Sebenarnya kami kesini ingin lihat sejauh mana pekerjaannya, karena sesuai informasi yang kami dengar hanya satu pekerjaan. Tapi kenapa ada pekerjaan lain, yaitu penimbunan disisi kiri Kantor UPTD Pelabuhan Rakyat Pomako. Kenapa demikian. Ini yang kami akan minta penjelasan dari dinass terkait,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan pula Thadeus Kualik dan Yohanis Wantik.
Menurut mereka material papan yang digunakan untuk renovasi dermaga tidak dapat bertahan lama dan dapat membahayakan pengguna dermaga, karena dengan kondisi saat ini saja sudah banyak yang lapuk, ke deppannya tidak tahan lama.
Untuk itu diharapkan agar kontraktor yang menangani pekerjaan tersebut tidak asal-asalan kerja dan harus mengutamakan kualitas.
“Termasuk timbunan saja belum sempurna. Antara penimbunan yang lama dengan saat ini tidak ada kesesuaian ketinggiannya Termasuk pekerjaan pengerukan sekitar kawasan dermaga harus sudah dituntaskan sebelum waktu kontak pekerjaan usai sehingga kapal-kapal pengangkut barang ke beberapa kabupaten tetangga sudah bergerak bebas,” tandas Wantik.
Menyikapi hasil sidak, lanjut Philipus, pihaknya akan mengundang Kepala Dishubkominfo Mimika bersama PPTK dan kotraktor untuk mengevaluasi bersama pekerjaan yang sementara dikerjakan.
Harapan kami setelah evaluasi, kontraktor harus ganti papan-papan yang sudah lapuk yang tidak layak digunakan,” tegasnya.
Kunjungi Puskesmas Mapurujaya dan RSUD
Usai sidak dari Pelabuhan Rakyat Pomako, Komisi C DPRD Mimika mengunjungi Puskesmas Mapurujaya. Lagi-lagi kondisinya pun memprihatinkan, sebab di fasilitas kesehatan tersebut masih kekurangan sarana-prasarana medis, seperti ruangan persalinan yang tidak menunjang, ruangan obat serta ruangan penanganan pasien emergency.
Lebih memprihatinkan, kondisi dua unit kendaraan operasional ambulance untuk pelayanan masyarakat nampak keropos, dimana landasannya beralaskan tripleks.
“Inikan Puskesmas tua di Kabupaten Mimika. Pernah kita anggarkan supaya Puskesmas ini dibangun baru, tetapi itu dialihkan. Alasan dialihkan kami dewan juga tidak tahu, sebab dilakukan secara sepihak,” jelas Philipus Wakerkwa.
Menanggapi itu, staf PKM Puskesmas Mapurujaya, Paulina Anggi Luli saat menyambut kedatangan tim Komisi C DPRD Mimika diharapkan setelahnya mendapat respon dari Pemerintah Daerah, yakni Dinas Kesehatan.
“Kami mau pelayanan di Puskesmas maksimal sehingga keluhan yang kami sampaikan mendapat dukungan perbaikan fasilitas,”harapnya.
Dari Puskesmas Mapurujaya, tim Komisi C DPRD Mimika bergerak menuju RSUD.
Kunjungan ke RSUD oleh dewan mau memastikan sudah sejauh mana kesiapan menyambut akreditasi.
Disambut langsung Direktris RSUD Mimika, dr. Evelyn SM Pasaribu, sata itu pun menjelaskan, untuk akreditasi RSUD adalah tuntutan dari Pemerintah Pusat.
“Untk akrediatasi meningkatkan status ke tipe B dari tipe C saat ini, masih banyak persyaratan serta butuh biaya besar. Dengan tipe C saya nilai sudah sangat bagus karena dengan fasilitas yang dimiliki sudah memenuhi syarat masuk tipe B. Dan untuk akreditasi kami sudah lakukan persiapan matang. Dengan administrasi serta implementasi lapangan terhadap pelayanan dan perawatan pasien, tahun ini kita akan maju dulu,” jelasnya.
Atas penjelasan dr. Evelyn, Philipus Wakerkwa menyambut baik dan pihaknya akan mendukung akreditasi, sebab RSUD selama ini sudah memberikan layanan kesehatan masyarakat kabupaten tetangga.
“kami akan dorong dalam APBD 2018 terkait akreditasi peningkatan status RSUD,” tukasnya. (tan)